Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Ayah Bejat Paksa Bocah SD Berintim Dua Tahun di Siak Hulu Kampar

Ayah Bejat Paksa Bocah SD Berintim Dua Tahun di Siak Hulu Kampar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK HULU, detak24com – Unit Reskrim Polsek Siak Hulu menangkap seorang pria berinisial HA (50) yang diduga melakukan pencabulan terhadap anaknya yang masih SD.

Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar setelah pelaku dua tahun menggauli korban.

Dugaan pencabulan tersebut diduga berlangsung dalam jangka waktu lama, sejak korban masih duduk di kelas VI sekolah dasar (SD) hingga kini bersekolah di kelas II sekolah menengah pertama (SMP).

Kapolsek Siak Hulu, Kompol Hendra Setiawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan ibu korban berinisial D (50). Laporan tersebut diterima pihak kepolisian pada Ahad (04/01/26).

Menurut dia, peristiwa terungkap saat ibu korban mengantar anaknya ke rumah kerabat berinisial S. Di kamar korban, ibu menemukan gelas berisi air kencing yang menimbulkan kecurigaan karena tidak lazim dilakukan anak seusia korban.

“Ibu korban dan kerabatnya kemudian menanyakan langsung kepada korban. Awalnya korban enggan bercerita, namun akhirnya mengaku telah disetubuhi oleh ayah tirinya sejak kelas VI SD hingga saat ini,” ujarnya, Rabu (07/01/26).

Mendapatkan pengakuan tersebut, ibu korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Siak Hulu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.

Pelaku HA ditangkap pada Senin (05/01/26) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan kekerasan seksual terhadap korban sebanyak empat kali.

Meski begitu, polisi tidak begitu saja percaya dan masih mendalami kemungkinan adanya kejadian lain. “Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Siak Hulu untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Hendra.

Atas perbuatannya, HA dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (3) serta Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Karena pelaku merupakan orang tua tiri korban, ancaman pidana terhadap pelaku diperberat sesuai ketentuan undang-undang,” pungkas dia dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • VIRAL Aksi Begal di Ulu Pulau Bengkalis, Pemilik Akun Minta Maaf 

    VIRAL Aksi Begal di Ulu Pulau Bengkalis, Pemilik Akun Minta Maaf 

    • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Sebuah laporan aksi begal di Desa Ulu Pulau, Kecamatan Bantan jadi viral medsos. Postingan aksi begal tersebut  pertama kali diunggah di akun Instagram Wargabks. Hal tersebut mengundang respon cepat dari Sat Reskrim Polres Bengkalis menindaklanjutinya. “Setelah mendapat informasi ini, kami segera berkoordinasi dengan admin akun Wargabks untuk mengidentifikasi akun penginformasi, yang ternyata […]

  • Kapolda Riau Irjenpol M Iqbal pimpin ekspos penangkapan 40 Kg sabu di Mapolsek Mandau. F : DUMAIPOSNEWS

    Polda Riau Amankan 40 Kg Sabu, Tangkap 3 Pelaku Jaringan Dunia

    • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    BENGKALIS, detak24.com –  Polda Riau berhasil mengungkap kasus narkoba. Kali ini, barang bukti yang disita berjumlah 40 kg sabu, dengan 3 orang tersangka. Dua orang tersangka diantaranya, ditangkap di Kabupaten Bengkalis. Sementara 1 tersangka lagi, di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Para tersangka ditangkap Sabtu (27/08/22) lalu Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal saat […]

  • Bareskrim Periksa Direktur PT LIB-PSSI serta 8 Polisi, Tragedi Kanjuruhan

    Bareskrim Periksa Direktur PT LIB-PSSI serta 8 Polisi, Tragedi Kanjuruhan

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Jakarta, detak24.com – Bareskrim Periksa memeriksa PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur, Panpel Arema, 18 anggota Polri, dan pihak terkait. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan. “Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, kemudian ketua panitia penyelenggara dari arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim […]

  • Bawaslu Lantik 54 Anggota Panwascam Rokanhilir 

    Bawaslu Lantik 54 Anggota Panwascam Rokanhilir 

    • calendar_month Jumat, 28 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    ROHIL, detak24.com – Bawaslu Rohil secara resmi melantik anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Rohil, Jumat (28/10/22). Pelantikan yang dipusatkan di Gedung Misran Rais, Jalan Utama, Bagansiapiapi tersebut dihadiri Wabup Rohil H Sulaiman SS MH, Sekda Rohil Drs Fery H Parya anggota DPRD Rohil Hermawan, Dandim 0321 Rohil Letkol Inf M Erfani SH […]

  • INVESTOR China Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis, Ini Hasilnya!

    INVESTOR China Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis, Ini Hasilnya!

    • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Investor China tinjau lokasi pembangunan Jembatan Bengkalis. Mereka optimis proyek tersebut terlaksana. Informasi dihimpun, Sabtu (18/05/24), Consultan Sino Road and Bridge Group Co (SRBGC) Ltd anak perusahaan China State Construction Engineering Corporation (CSCEC) didampingi Pemprov dan Pemkab meninjau Jembatan Bengkalis, Jumat (17/05/24). Jembatan penghubung Sungai Pakning-Pulau Bengkalis merupakan satu diantara proyek strategis […]

  • PETUGAS Haji Meninggal Saat Tugas, Menag Yaqut Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan 183 Juta 

    PETUGAS Haji Meninggal Saat Tugas, Menag Yaqut Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan 183 Juta 

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 16Komentar

    DURI, detak24.com – Suasana duka sempat menyelimuti hati para jamaah haji asal Kabupaten Banyumas usai tersiar kabar salah satu anggota Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) kloter 73 atas nama Ahmad Ridlo meninggal dunia di Arab Saudi saat sedang menjalankan tugasnya.  Pria yang sehari-harinya juga berprofesi sebagai guru di Madrasah Aliyah Negeri 3 Banyumas dan […]

expand_less