LIHAI! Warga Baganbesar Simpan 30 Paket Sabu dalam Kemasan Bedak
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 14 Mar 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24.com – Satresnarkoba Polres Dumai membekuk pengedar sabu di sebuah pondok tepi Jalan Soekarno Hatta Baganbesar, Dumai. Dalam operasi itu, aparat menyita 30 paket bubuk setan dari tangan tersangka.
Saat dikonfirmasi, Selasa (14/03/23) Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Resnarkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel membenarkan penangkapan tersangka pengedar sabu.
“Pelaku narkoba yang diamankan Senin (13/03/25) malam inisial SAM (31), seorang pengangguran di Jalan Sukarno Hatta, Baganbesar Dumai. Tersangka memiliki 30 paket sabu (7,75 gram) dalam botol bedak,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut aparat juga menyita handphone android merk Vivo warna pink, Nokia warna hitam, buah botol deodorant tanpa merk warna hitam, enam helai plastik obat berukuran sedang dan uang tunai sebesar Rp 1 juta
Pengungkapan berbekal informasi dari masyarakat. Sehingga berhasil menangkap SAM di sebuah pondok. “Tersangka terancam hukuman penjara selama 15 tahun,” tegas Kasat.(hmspol)
Editor : Kar
Terimakasih telah telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













