Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Heboh Warga Gugat Wapres Gibran Rp 125 Triliun, Tergugat Diwakili Jaksa 

Heboh Warga Gugat Wapres Gibran Rp 125 Triliun, Tergugat Diwakili Jaksa 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Jaksa Pengacara Negara (JPN) ditunjuk mewakili Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dalam menghadapi gugatan perdata Rp 125 triliun yang dilayangkan oleh seorang warga bernama Subhan.

Sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hari ini beragendakan pemeriksaan kedudukan hukum atau legal standing para pihak terkait.

Subhan selaku penggugat keberatan dengan kehadiran JPN, karena dia menggugat Gibran secara pribadi.

Majelis hakim yang terdiri dari Budi Prayitno, Abdul Latip dan Arlen Veronica memahami keberatan tersebut dan menganggap pihak Gibran tidak hadir sehingga persidangan ditunda menjadi Senin, 15 September 2025.

“Namun demikian, tergugat I tidak hadir karena saya keberatan, karena diwakili oleh jaksa pengacara negara. Makanya, saya keberatan karena saya menggugat adalah pribadi, secara personal,” kata Subhan usai persidangan.

Kejaksaan itu mewakili negara, tidak bisa membela dia. Makanya saya keberatan. Jaksa Pengacara Negara saya minta keluar dari persidangan. Itu yang paling penting. Jadi, gugatan ini akan ditunda, akan disidang lagi pekan depan,” tambahnya.

Selain Gibran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga menjadi tergugat II.

Dalam petitumnya, Subhan meminta majelis hakim menyatakan Gibran tidak sah menjadi Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Sebab, Gibran tidak pernah sekolah SMA sederajat yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI, sehingga tidak memenuhi syarat dalam pendaftaran Cawapres pada Pilpres lalu.

Selain itu, Subhan juga meminta majelis hakim menghukum Gibran dan KPU membayar kerugian materil dan immaterial sebesar Rp125 triliun. Uang itu disetorkan ke kas negara untuk selanjutnya dibagikan ke setiap warga negara.

Berikut isi petitum lengkap gugatan dimaksud.

1. Mengabulkan gugatan dari penggugat untuk seluruhnya.

2. Menyatakan tergugat I dan tergugat II bersama-sama telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan segala akibatnya.

3. Menyatakan tergugat I tidak sah menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.

4.

Menghukum para tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil kepada penggugat dan seluruh warga negara Indonesia sebesar Rp125.000.010.000.000 dan disetorkan ke kas negara.

5. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad), meskipun ada upaya hukum banding, kasasi dari para tergugat.

6. Menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 100.000.000 setiap hari atas keterlambatannya dalam melaksanakan putusan pengadilan ini.

7. Menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini, seperti dikutip dari cnnindonesia. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ciduk Tiga Pengedar, Polisi Bongkar Sindikat Narkotika di Buluhala Dumai 

    Ciduk Tiga Pengedar, Polisi Bongkar Sindikat Narkotika di Buluhala Dumai 

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Satresnarkoba Polres Dumai ringkus tiga pengedar sabu di Jalan Salam, Buluhala, Kelurahan Sungai Giniot Dumai. Informasi dirangkum Rabu (19/02/25), aparat mengungkap sindikat narkotika jenis sabu di Jalan Salam, Buluhala pada Minggu (16/02/25) malam. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tiga tersangka dengan sejumlah barang bukti. Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H SIK melalui […]

  • Dipecat Tidak Hormat, Polisi Dumai Terlibat Jaringan Narkoba 

    Dipecat Tidak Hormat, Polisi Dumai Terlibat Jaringan Narkoba 

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dua polisi anggota Polres Dumai dipecat. Personel yang dijatuhi sanksi PTDH yakni Bripka Akbar Hidayat Nasution (NRP 85011611), mantan Bintara Sitik Polres Dumai, serta Briptu M Ridho (NRP 97110565), Senin (25/05/26). Seperti dikutip dari halloriau, Bripka Akbar Hidayat Nasution diberhentikan secara tidak hormat setelah terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat berupa mangkir dari […]

  • Sabu 86,3 Kilo dan Ribuan Ekstasi Masuk Via Pekaitan, Sindikat Narkoba Riau-Sumsel

    Sabu 86,3 Kilo dan Ribuan Ekstasi Masuk Via Pekaitan, Sindikat Narkoba Riau-Sumsel

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Kerja keras Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan narkotika Riau – Sumsel. Dalam operasi ini, selain membekuk enam tersangka, aparat berhasil mengamankan sabu 86,386 kilogram dan pil ekstasi 5.171 butir. Operasi dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC pimpinan Kombes Kevin Leleury. […]

  • Baru Terima SK, Guru PPPK Jadi Pengedar Sabu di Ujungbatu Rohul

    Baru Terima SK, Guru PPPK Jadi Pengedar Sabu di Ujungbatu Rohul

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Dua orang guru PPPK yang baru terima SK ditangkap polisi dalam kasus narkotika. Ia jadi pengedar sabu di Kecamatan Ujung Batu, Rohul. Informasi dirangkum, Kamis (25/07/24) dua guru PPPK yang mengajar di SD Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu berinisial ES alias Edi (34) dan AR alias Nca (24).ditangkap polisi dengan tuduhan […]

  • Demo di Tugu Pahlawan, Puluhan Orang Desak Bebaskan Gubri Wahid 

    Demo di Tugu Pahlawan, Puluhan Orang Desak Bebaskan Gubri Wahid 

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Tugu Pahlawan, Jalan Pangeran Diponegoro, Pekanbaru, Jumat (07/11/25) siang. Aksi yang bertajuk “Seruan Aksi!!! Justice For Riau” ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penetapan tersangka Gubri Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para demonstran membentangkan spanduk […]

  • LILY COLLINS Jadikan Emily In Paris Serial Terpopuler

    LILY COLLINS Jadikan Emily In Paris Serial Terpopuler

    • calendar_month Sabtu, 24 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    SERIAL Emily In Paris bukanlah tontonan yang akan memenangkan banyak penghargaan atau masuk ke dalam daftar tontonan terbaik tahun ini. Semuanya itu tak luput dari aksi bintang utamanya Lily Collins Netflix tahu ini, penciptanya, Darren Star, tahu ini. Bahkan bintang utamanya Lily Collins putri penyanyi Phil Collins juga tahu ini. Tapi mereka tetap bisa menyeringai […]

expand_less