LAMPUNG, detak24com – Selain dua oknum TNI jadi tersangka atas gugurnya anggota Polri di arena sabung ayam Way Kanan, seorang Brimob diduga turut terlibat.
Dua oknum TNI yang dijadikan tersangka yakni Kopda Basar dan Peltu Lubis. Tim join investigasi juga menetapkan Aiptu Kapri Sucipto anggota Brimob Polda Sumsel menjadi pelaku.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan dalam kasus ini pihaknya melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap tiga saksi yakni dua anggota Polri dan satu warga sipil.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dari Polri dan satu warga sipil. Kemudian didalami dan ditetapkan satu orang anggota Polri menjadi tersangka perjudian sabung ayam,” katanya, Selasa (25/03/25)
Dari hasil penyelidikan, Helmy menerangkan Aiptu Kapri Sucipto mengakui mengenal Kopda Basar. Selain itu, yang bersangkutan juga membuat video undangan untuk kegiatan sabung ayam tersebut.
“Hasil pendalaman pemeriksaan, anggota Polri ini mengaku kenal. Dia juga hadir dan mengundang dengan membuat video ajakan untuk datang ke kegiatan perjudian tersebut,” ujarnya.
Saat ini, Aiptu Kapri Sucipto telah dilakukan penahanan di Mapolda Lampung, dikutip detak24com dari detikcom. (*)
Editor : Kar