Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sijon Digaruk Polisi Rohil di Kamarnya, Jual Slot Judi Online

Sijon Digaruk Polisi Rohil di Kamarnya, Jual Slot Judi Online

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 17 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Rohil, detak24.com – Aparat kepolisianl Polsek Panipahan Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap terduga pelaku tindak pidana perjudian Slot Online jenis Joker Slot 123 di wilayah Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rohil.

Terduga pelaku diketahui berinisial J alias Sijon (45) warga Jalan Damai Gang Nazar Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rohil yang ditangkap pada Ahad (14/8/2022) lalu saat berada di kamar rumah kontrakannya.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas AKP Juliandi, Rabu(17/8/2022) menjelaskan, penangkapan tersangka J alias Sijon ini berdasarkan adanya informasi dari warga. Bahwasanya di rumah kontrak itu sering dijadikan transaksi penjualan koin situs Judi Online jenis permainan Joker Slot 123.

Dari informasi tersebut, lanjutnya, Ps.Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Saham Manurung beserta Tim Reskrim melakukan penyelidikan. Hasilnya, Tim Opsnal menemukan seorang laki-laki sedang bermain judi online Joker sloot 123 di dalam rumah kontrakannya.

Saat pengamankan tersangka di TKP, ditemukan barang bukti 1 unit handphone, uang tunai senilai Rp 324.000, 1 buah buku Expedisi merk merk Standard yang berisi catatan pembeli koin judi online serta hasil screnshoot bukti transaksi pengiriman koin judi online.

Berdasarkan keterangan tersangka J ini membenarkan kalau dirinya menjual koin jenis Joker Slot 123 selama 2 bulan yang dikirim melalui situs akun penjual JHON 333888. Tersangka mengakui kalau dirinya sebagai bandar di wilayah tersebut.

Kemudian tersangka beserta barang buktinya turut diamankan ke Polsek Panipahan untuk diperiksa lebih lanjut dan atas perbuatan tersangka, dijerat Pasal 303 KUHP, ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 juta.(cakaplah.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TOK! APBD Pekanbaru 2023 Disahkan Rp2,699 T

    TOK! APBD Pekanbaru 2023 Disahkan Rp2,699 T

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – APBD murni tahun 2023 Kota Pekanbaru ketok palu, disahkan disahkan Rp2,699 triliun. Pengesahan ini dilakukan melalui rapat paripurna ke-15 masa persidangan I DPRD Kota Pekanbaru tahun sidang 2022/2023 yang digelar Selasa (29/11/222). “APBD sudah ketok palu dan sudah kita sahkan. Angkanya Rp2,699 triliun,” ujar Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun dalam sambutannya, Selasa […]

  • Penyerahan reward BP2MI Pusat. F :. HMSPOL

    Kapolres Nurhadi dan Polres Dumai Peroleh Reward BP2MI, Penanganan Pekerja Migran

    • calendar_month Rabu, 3 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Dumai, detak24.com – Kapolres dan Polres Dumai dapat penghargaan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pusat. Reward tersebut perihal kerjasama Penanganan Pencegahan Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Provinsi Riau. Penghargaan diserahkan Kepala BP2MI Benny Rhamdani diwakili Deputi Bidang Luar Negeri kepada Kapolres Dumai AKBP diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris […]

  • SEDANG TRANSAKSI, Dua Pengedar Sabu Diborgol di Jalan Modrat Minas

    SEDANG TRANSAKSI, Dua Pengedar Sabu Diborgol di Jalan Modrat Minas

    • calendar_month Minggu, 26 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    SIAK, detak24.com – Unit Reskrim Polsek Minas memborgol dua pria yang kedapatan tengah bertransaksi sabu di Jalan Mondrat RT 02/RW 01 Desa Minas Timur Kecamatan Minas, Sabtu (25/02/23). Keduanya berinisial E (52) dan DI alias TB (35), diamankan tim Reskrim Polsek Minas dengan barang bukti 2 bungkus plastik klip bening sedang berisikan sabu 1,6 gram. […]

  • Korupsi Rp 24,5 Miliar, Jaksa Tangkap Distributor Pupuk Subsidi di Rohul

    Korupsi Rp 24,5 Miliar, Jaksa Tangkap Distributor Pupuk Subsidi di Rohul

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com — Kejari Rokan Hulu menetapkan dan menahan tersangka S, Direktur CV Berkah Makmur sebagai tersangka korupsi penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Rambah Samo tahun anggaran 2019–2022. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Pidana Khusus menemukan adanya penyimpangan sistematis dalam distribusi pupuk bersubsidi jenis urea yang seharusnya disalurkan berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Namun, […]

  • Heboh Mahasiswa Desa Bandul Kepulauan Meranti Terlibat Sindikat Sabu 30 Kilogram 

    Heboh Mahasiswa Desa Bandul Kepulauan Meranti Terlibat Sindikat Sabu 30 Kilogram 

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    MERANTI, detak24com – Polres Kepulauan Meranti menangkap empat tersangka penyelundupan sabu 30 kilogram dan 24,3 kilogram happy water. Salah satu tersangka di antaranya berstatus sebagai mahasiswa. Keempat tersangka, terdiri dari 3 orang laki-laki inisial N (24), Y (19), J (20), dan seorang wanita inisial TS (35). Tersangka J merupakan mahasiswa asal Desa Bandul, Kecamatan Tasik […]

  • MENTERI ATR/BPN Sebut Banyak Malaikat di Riau

    MENTERI ATR/BPN Sebut Banyak Malaikat di Riau

    • calendar_month Jumat, 17 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsenal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto memberikan sertifikat tanah hasil konsolidasi di Provinsi Riau dalam kunjungan ke Kota Pekanbaru, Kamis (16/02/23). Pada kunjungan di Balai Serindit itu, Hadi mengapresiasi masyarakat Provinsi Riau. Terutama pihak-pihak yang telah merelakan tanahnya untuk fasilitas umum. “Saya melihat di Riau […]

expand_less