Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hakim Ancam Tetapkan ART Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Keterangan Berbelit-belit

Hakim Ancam Tetapkan ART Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Keterangan Berbelit-belit

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 31 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24.com –  Majelis hakim PN Jakarta Selatan mengancam asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi sebagai tersangka apabila memberikan kesaksian yang terus berubah-ubah.

Hal itu disampaikan hakim saat jaksa penuntut umum (JPU) terus mencecar Susi lantaran keterangannya berbeda dengan berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya maupun saksi lain.

“Saudara penuntut umum, besok dia akan diproses dengan saudara Kuat besok Rabu. Nanti kita lihat sendiri. Udah biarin aja. nanti pada saat dia berubah baru kita tetapkan tersangka di situ,” kata majelis hakim di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10).

Susi diketahui terus memberikan pernyataan berbeda dalam kesaksiannya di sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Bharada E hari ini. Baik hakim dan JPU mengingatkan bahwa Susi dapat diancam pidana apabila tidak memberikan kesaksian sebenar-benarnya.

Beberapa keterangan Susi yang berbeda yakni keterangan bahwa Brigadir J belum sempat mengangkat Putri Candrawathi di rumah Magelang. Dalam BAP, Susi menyebut Brigadir J mengangkat Putri dan melihatnya menurunkan Putri.

Kemudian, keterangan selanjutnya terkait Susi yang melihat Brigadir J mengendap-endap di rumah Magelang. Dalam kesaksiannya, Susi mengaku tidak melihat Brigadir J saat naik maupun turun tangga, dari dan menuju kamar Putri.

Dalam kesempatan itu, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy meminta hakim mengenakan Pasal 174 KUHAP tentang kesaksian palsu terhadap Susi. Hakim pun menyatakan bakal mempertimbangkan permohonan kuasa hukum tersebut.

“Izin majelis ini terkait aturan main di persidangan sesuai Pasal 3 KUHAP, kami memohon agar saksi dikenakan Pasal 174 tentang kesaksian palsu dengan ancaman pasal 242 KUHP, tujuh tahun, mohon dicatat, terimakasih majelis,” kata Ronny.

“Baik, kami pertimbangkan,” ucap majelis hakim.

Susi menjadi salah satu saksi dari pihak Ferdy Sambo yang hadir memberikan keterangan dalam sidang dengan terdakwa Bharada E.

Dalam perkara ini, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Bharada E diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’ruf.

Atas perbuatannya tersebut, Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPm(cnn)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desa Wisata Bukit Batu Dilalap Api, Enam Rumah Rata dengan Tanah 

    Desa Wisata Bukit Batu Dilalap Api, Enam Rumah Rata dengan Tanah 

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Musibah kebakaran melanda enam unit rumah warga Desa Bukit Batu, Bengkalis, Ahad (21/09/25) sekitar pukul 03.00 WIB dinihari. Kobaran api dengan cepat menghanguskan rumah warga yang terbuat dari papan. Tidak ada harta benda yang dapat diselamatkan. Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen? Kepala Desa Bukit Batu, […]

  • HEBOH! Mayat Bayi Ditemukan di Lokasi Kemah Siswa Pangean Kuansing

    HEBOH! Mayat Bayi Ditemukan di Lokasi Kemah Siswa Pangean Kuansing

    • calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    KUANSING, detak24.com – Sesosok mayat bayi ditemukan tak jauh dari perkemahan Jai Jai Raok, Desa Padang Tanggung, Kecamatan Pangean Kuansing l membuat heboh warga sekitar. Pasalnya, di lokasi tersebut baru saja digelar kemah siswa. Dikutip Jumat (10/03/23), mayat bayi tersebut ditemukan pada Senin (06/03/23) sekitar pukul 14.00 WIB. Penemuan mayat bayi itu usai tim Pramuka […]

  • Jatuh dari Kapal, Penumpang MV CAS Hilang di Perairan Bengkalis

    Jatuh dari Kapal, Penumpang MV CAS Hilang di Perairan Bengkalis

    • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    BENGKALIS, detak24com -Seorang penumpang kapal MV CAS dari Malaysia tujuan Bengkalis bernama Juli Afriko (29) terjatuh di perairan Selat Baru Bengkalis, Ahad (23/06/24). Kepala Basarnas Pekanbaru Budi Cahyadi mengatakan, pihaknya mendapat laporan bahwa pada Ahad sekitar pukul 11.00 WIB telah terjadi kecelakaan berupa satu penumpang MV CAS terjatuh di perairan Selat Baru Bengkalis. Kapal ini […]

  • Selangkah Lagi Jembatan Bengkalis Masuk PSN, Pj Gubri Pimpin Rakor 

    Selangkah Lagi Jembatan Bengkalis Masuk PSN, Pj Gubri Pimpin Rakor 

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau gelar rakor terkait rencana pembangunan Jembatan Bengkalis di kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Jumat (11/10/24). Rapat tersebut tindak lanjut atas pembahasan usulan Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Jembatan Bengkalis oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP). Pj Gubri, Rahman Hadi mengatakan jika saat ini rencana pembangunan Jembatan Bengkalis diusulkan […]

  • Lagi-lagi Narkoba, Kakek Brewok Dicokok Saat Tunggu Pembeli di Jalan Bintan Dumai 

    Lagi-lagi Narkoba, Kakek Brewok Dicokok Saat Tunggu Pembeli di Jalan Bintan Dumai 

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang kakek brewok pengedar narkoba ditangkap saat menunggu pembeli di Jalan Bintan, Dumai. Informasi dirangkum Sabtu (19/09/26), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Dumai. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap seorang pria brewok berusia lanjut inisial BS alias B (54), warga Kecamatan Dumai […]

  • DONGKRAK Perekaman e-KTP, Disdukcapil Inhil Turun ke Masyarakat dan Sekolah

    DONGKRAK Perekaman e-KTP, Disdukcapil Inhil Turun ke Masyarakat dan Sekolah

    • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com – Dinas Dukcapil Inhil terus mendongkrak pembuatan e-KTP. Terutama, jelang helat Pemilu 2024 dengan turun langsung ke masyarakat dan sekolah. Kabid Pengelolaan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Inhil, Ferri Sumardi mengatakan, hingga kini pihaknya masih kendala dalam pembuatan e-KTP. Yakni, alat perekam e-KTP yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya di srjuli kecamatan. Yang hanya berfungsi terdapat […]

expand_less