Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » APBD Riau 2024 Lima Kali Diubah Gubri, Banggar DPRD hanya Menonton 

APBD Riau 2024 Lima Kali Diubah Gubri, Banggar DPRD hanya Menonton 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
  • visibility 1
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Pelaksanaan APBD Riau 2024 lima kali mengalami pergeseran anggaran tanpa mengikutkan Banggar DPRD. Hal tersebut ditengarai penyebab terjadinya tunda bayar.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau blak-blakan mengungkap pelaksanaan APBD Riau 2024. Legislatif mendapati lima kali pergeseran anggaran pada tahun 2024. Banyaknya pergeseran anggaran itu diduga menjadi penyebab terjadinya tunda bayar kegiatan Provinsi Riau.

Juru bicara (Jubir) Banggar DPRD Riau, Khairul Umam mengatakan, APBD Provinsi Riau tahun 2024 disahkan pada 4 Januari 2024 melalui Peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024. Setelah disahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan beberapa kali pergeseran.

Pergeseran pertama APBD Provinsi Riau melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 8 tahun 2024 pada 15 Maret 2024. Pergeseran ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan perbaikan ruas jalan di Pekanbaru, Ujung Batu, Rokan Hulu batas Sumatera Barat (Sumbar). Perbaikan jalan tersebut untuk menindaklanjuti permohonan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Bupati Rokan Hulu.

Pergeseran kedua disahkan melalui Pergub Riau Nomor 10 tahun 2024 pada bulan 29 April 2024. Pergeseran ini dilakukan untuk sejumlah kegiatan, di antaranya kebutuhan apraisal dokumen perencanaan pengadaan tanah dan pembebasan lahan serta studi kelayakan Simpang Flyover Mal SKA Pekanbaru.

Kemudian pergeseran anggaran ini untuk memenuhi dukungan partisipasi kegiatan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI).

Pergeseran ketiga APBD Riau 2024 disahkan melalui Pergub Nomor 19 Tahun 2024, pada 20 Mei 2024. Pergeseran ketiga ini dilakukan untuk mengakomodir bantuan keuangan ke Provinsi Sumatera Barat sebagai bantuan bencana alam. Kemudian untuk kebutuhan penyesuaian penganggaran DAK atau DAK non fisik pada Dinas Kebudayaan Provinsi Riau.

Kemudian pergeseran keempat disahkan melalui Pergub Nomor 20 Tahun 2024 pada 24 Juli 2024. Pergeseran ini dilakukan untuk memenuhi dukungan anggaran belanja PON pada Dinas Pemuda dan Olahraga. Selanjutnya untuk memenuhi pergeseran anggaran pengendalian inflasi daerah, penanganan Karhutla, perbaikan jalan Kota Pekanbaru, pembayarana kewajiban kepada pihak ketiga di dinas PUPR.

Selanjutnya perubahan APBD 2024 yang disahkan melalui Perda Nomor 13 Tahun 2024 pada 16 Oktober 2024. Setelah Perubahan APBD 2024 disahkan, kembali terjadi pergeseran anggaran kelima, yang disahkan melalui Pergub Riau Nomor 56 Tahun 2024 pada 23 Desember 2024.

Pergeseran yang terakhir ini untuk memenuhi pergeseran belanja pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, serta Dinas Kesehatan untuk belanja pegawai.

Mengetahui banyaknya pergeseran anggaran dalam satu tahun berjalan, Jubir Banggar DPRD Riau Khairul Umam menilai itu suatu yang tidak wajar.

“Kalau dari pandangan kita ya tidak wajarlah. Tidak wajarlah kalau sebanyak itu pergeseran, artinya peran DPRD di mana (dalam menyusun anggaran),” ujar Khairul Umam, Selasa (29/7/2025).

Dikatakannya, lima kali pergeseran dalam setahun jika dirata-ratakan, maka ada dua bulan sekali pergeseran anggaran. Artinya peran DPRD diabaikan dalam pengawasan dan penyusunan anggaran.

Ia mengaku sudah berkonsultasi ke Kemendagri terkait pergeseran anggaran tersebut. Kata Khairul Umam, untuk pergeseran itu dilakukan ketika dalam kondisi darurat.

“Nah itu kita rekomendasikan kepada Pemprov Riau jangan sampai pergeseran itu merugikan rakyat. Tapi kalau memang darurat, kebutuhan, bencana alam, itu bisa,” jelasnya.

Menurutnya, jika hanya sekadar bantuan atau bencana alam mungkin bisa dilakukan pergeseran atau bahkan bisa dilakukan melalui anggaran Belanja Tak Terduga (BTT). Akan tetapi kalau untuk perbaikan jalan dan infrastruktur lainnya tidak seharusnya melalui pergeseran.

“Kalau pembangunan jalan yang reguler, itu semestinya bukan dari pergeseran. Dengan adanya pergeseran inilah terjadi tunda bayar,” imbuhnya dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TAK Kapok, Warga Pekanbaru Kembali Terciduk Saat Transaksi Sabu

    TAK Kapok, Warga Pekanbaru Kembali Terciduk Saat Transaksi Sabu

    • calendar_month Minggu, 16 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Warga Pekanbaru bernama Yudi Prasetya (38) kembali berulah, padahal ia baru saja keluar dari penjara. Ia ditangkap polisi saat transaksi sabu di Tanjung Rhu. Ia ditangkap pihak kepolisian Polsek Tenayan Raya Kota Pekanbaru usai ketahuan melakukan transaksi barang haram yang membuat warga resah hingga akhirnya ditangkap di Jalan Tanjung Leban Gang Mushola […]

  • POLDA Sumut Amankan 46 Kilo Sabu serta 19.760 Butir Ineks di Tanjung Balai

    POLDA Sumut Amankan 46 Kilo Sabu serta 19.760 Butir Ineks di Tanjung Balai

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 25Komentar

    MEDAN, detak24.com – Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, berhasil menggagalkan peredaran 46 Kg sabu dan ribuan butir pil ekstasi. Pengungkapan narkoba tersebut dilakukan Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satresnarkoba Polrestabes Medan, dan berhasil mengamankan seorang pelaku inisial RM alias M di Jalan Mahoni Batu 5 Lingkungan X Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung […]

  • Cabup Bengkalis 2024, Bagus Santoo cek lokasi rawan banjir di Bathin Solapan. (f : ist)

    Perumahan Langganan Banjir di Bathin Solapan, Bagus Santoso: PUPR Segera Turun Lapangan

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • visibility 0
    • 0Komentar

    BATHIN SOLAPAN, detak24.com – Akibat kawasan pemukiman dikelilingi parit besar, setiap hujan lebat hampir seluruh rumah warga terendam air hingga selutut. Parahnya, banjir dapat merendam hingga beberapa hari. Demikian disampaikan Iswandi mewakili warga perumahan saat menerima kunjungan Wabup Bagus Santoso di rumah kediamannya RT 02 RW 06 Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan baru-baru ini. […]

  • Pemilik Kendaraan Dikenakan Dua Pajak Baru, Nominalnya 66 Persen dari PKB 

    Pemilik Kendaraan Dikenakan Dua Pajak Baru, Nominalnya 66 Persen dari PKB 

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    DETAK24.COM – Pemilik kendaraan bermotor dikenakan dua pajak baru yang besarnya 66 persen dari nilai PKB. Aturan ini mulai berlaku mulai 4 Januari 2025. Jenis pajak baru tersebut yakni Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) serta Opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor). Opsen PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66 persen yang dihitung dari besaran pajak […]

  • KORBAN Kedua Ditemukan, Tim SAR Evakuasi Mayat Bocah dari Sungai Siak

    KORBAN Kedua Ditemukan, Tim SAR Evakuasi Mayat Bocah dari Sungai Siak

    • calendar_month Selasa, 27 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Usai menemukan Zahra (10) pada pukul 10.26 WIB siang, tim SAR kembali temukan korban kedua yakni Sofia (9) dengan keadaan meninggal dunia. Tim SAR lantas evakuasi dari Sungai Siak ke rumah duka. “Kita temukan pada 15.30 WIB tadi. Ditemukan dengan jarak 1,5 km dari lokasi kejadian,” ujar Komandan Tim Rescuer Kantor SAR […]

  • BUNGA Menjerit, Mahkotanya Nyaris Direnggut Nelayan Parit Aman Rohil

    BUNGA Menjerit, Mahkotanya Nyaris Direnggut Nelayan Parit Aman Rohil

    • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 1Komentar

    ROHIL, detak24com – Aksi nekat hendak merudapaksa tetangganya di siang bolong, seorang nelayan inisial A (35), warga Parit Aman Kecamatan Bangko, Rohil mendekam dalam penjara. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasubsi Pen Si Humas Polres Rohil Aipda Dewy Satria, Jumat (13/10/23) membenarkan pengungkapan dugaan tindak pidana percobaan perkosaan itu. “Tersangka ditangkap polisi setelah beberapa […]

expand_less