Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » APBD Riau 2024 Lima Kali Diubah Gubri, Banggar DPRD hanya Menonton 

APBD Riau 2024 Lima Kali Diubah Gubri, Banggar DPRD hanya Menonton 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Pelaksanaan APBD Riau 2024 lima kali mengalami pergeseran anggaran tanpa mengikutkan Banggar DPRD. Hal tersebut ditengarai penyebab terjadinya tunda bayar.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau blak-blakan mengungkap pelaksanaan APBD Riau 2024. Legislatif mendapati lima kali pergeseran anggaran pada tahun 2024. Banyaknya pergeseran anggaran itu diduga menjadi penyebab terjadinya tunda bayar kegiatan Provinsi Riau.

Juru bicara (Jubir) Banggar DPRD Riau, Khairul Umam mengatakan, APBD Provinsi Riau tahun 2024 disahkan pada 4 Januari 2024 melalui Peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024. Setelah disahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan beberapa kali pergeseran.

Pergeseran pertama APBD Provinsi Riau melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 8 tahun 2024 pada 15 Maret 2024. Pergeseran ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan perbaikan ruas jalan di Pekanbaru, Ujung Batu, Rokan Hulu batas Sumatera Barat (Sumbar). Perbaikan jalan tersebut untuk menindaklanjuti permohonan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Bupati Rokan Hulu.

Pergeseran kedua disahkan melalui Pergub Riau Nomor 10 tahun 2024 pada bulan 29 April 2024. Pergeseran ini dilakukan untuk sejumlah kegiatan, di antaranya kebutuhan apraisal dokumen perencanaan pengadaan tanah dan pembebasan lahan serta studi kelayakan Simpang Flyover Mal SKA Pekanbaru.

Kemudian pergeseran anggaran ini untuk memenuhi dukungan partisipasi kegiatan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI).

Pergeseran ketiga APBD Riau 2024 disahkan melalui Pergub Nomor 19 Tahun 2024, pada 20 Mei 2024. Pergeseran ketiga ini dilakukan untuk mengakomodir bantuan keuangan ke Provinsi Sumatera Barat sebagai bantuan bencana alam. Kemudian untuk kebutuhan penyesuaian penganggaran DAK atau DAK non fisik pada Dinas Kebudayaan Provinsi Riau.

Kemudian pergeseran keempat disahkan melalui Pergub Nomor 20 Tahun 2024 pada 24 Juli 2024. Pergeseran ini dilakukan untuk memenuhi dukungan anggaran belanja PON pada Dinas Pemuda dan Olahraga. Selanjutnya untuk memenuhi pergeseran anggaran pengendalian inflasi daerah, penanganan Karhutla, perbaikan jalan Kota Pekanbaru, pembayarana kewajiban kepada pihak ketiga di dinas PUPR.

Selanjutnya perubahan APBD 2024 yang disahkan melalui Perda Nomor 13 Tahun 2024 pada 16 Oktober 2024. Setelah Perubahan APBD 2024 disahkan, kembali terjadi pergeseran anggaran kelima, yang disahkan melalui Pergub Riau Nomor 56 Tahun 2024 pada 23 Desember 2024.

Pergeseran yang terakhir ini untuk memenuhi pergeseran belanja pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, serta Dinas Kesehatan untuk belanja pegawai.

Mengetahui banyaknya pergeseran anggaran dalam satu tahun berjalan, Jubir Banggar DPRD Riau Khairul Umam menilai itu suatu yang tidak wajar.

“Kalau dari pandangan kita ya tidak wajarlah. Tidak wajarlah kalau sebanyak itu pergeseran, artinya peran DPRD di mana (dalam menyusun anggaran),” ujar Khairul Umam, Selasa (29/7/2025).

Dikatakannya, lima kali pergeseran dalam setahun jika dirata-ratakan, maka ada dua bulan sekali pergeseran anggaran. Artinya peran DPRD diabaikan dalam pengawasan dan penyusunan anggaran.

Ia mengaku sudah berkonsultasi ke Kemendagri terkait pergeseran anggaran tersebut. Kata Khairul Umam, untuk pergeseran itu dilakukan ketika dalam kondisi darurat.

“Nah itu kita rekomendasikan kepada Pemprov Riau jangan sampai pergeseran itu merugikan rakyat. Tapi kalau memang darurat, kebutuhan, bencana alam, itu bisa,” jelasnya.

Menurutnya, jika hanya sekadar bantuan atau bencana alam mungkin bisa dilakukan pergeseran atau bahkan bisa dilakukan melalui anggaran Belanja Tak Terduga (BTT). Akan tetapi kalau untuk perbaikan jalan dan infrastruktur lainnya tidak seharusnya melalui pergeseran.

“Kalau pembangunan jalan yang reguler, itu semestinya bukan dari pergeseran. Dengan adanya pergeseran inilah terjadi tunda bayar,” imbuhnya dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • GEGARA Keringat, Satpam PT SDO Dumai Ketahuan Gasak Aset Perusahaan

    GEGARA Keringat, Satpam PT SDO Dumai Ketahuan Gasak Aset Perusahaan

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Aksi dua satpam PT SDO (Sari Dumai Oleo) mencuri aset perusahaan ketahuan gegara baju pelaku penuh keringat serta lumpur. Keduanya langsung digiring ke kantor polisi. Dua satpam tersebut merupakan security PT Satria Elang Nusantara, yang bekerja di areal PT SDO Jalan PU Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan. Atas aksi satpam PT […]

  • Bukan hanya Kuansing, PETI Juga Marak di Kampar, Polisi Tangkap Seorang Pelaku 

    Bukan hanya Kuansing, PETI Juga Marak di Kampar, Polisi Tangkap Seorang Pelaku 

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Polisi menangkap seorang pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Lipat Kain, Kampar Kiri dalam sebuah operasi baru-baru ini. Polres Kampar kembali menunjukkan komitmennya dalam penindakan tegas terhadap pelaku PETI. Kali ini, satu orang pelaku ditangkap di Desa Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri. Baca juga : Bocah 5 Tahun Tewas dalam Kolam […]

  • Hujan Malam Minggu, Perumahan Annanajim Pekanbaru Dikepung Banjir

    Hujan Malam Minggu, Perumahan Annanajim Pekanbaru Dikepung Banjir

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Hujan lebat mengguyur Pekanbaru menyebabkan perumahan Annanajim tergenang banjir, Sabtu (09/11/24) malam Minggu. Dari pantauan, akibat hujan malam Minggu tersebut salah satu daerah terdampak banjir adalah di Panam. Di Jalan HR Soebrantas ketinggian air menyebabkan lalulintas terhambat dan mengalami kemacetan. Sementara, di Perumahan Annanajim Jalan Datuk Tunggul, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah […]

  • Gagal Bawa Kayu ke Karimun, Dua Warga Meranti Mendekam di Penjara 

    Gagal Bawa Kayu ke Karimun, Dua Warga Meranti Mendekam di Penjara 

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Dua orang warga Kepulauan Meranti, J (41) dan R (27) bernasib apes. Setelah gagal bawa kayu ke Karimun, mereka kini malah menghuni penjara polisi. Keduanya ditangkap polisi saat membawa kayu olahan hasil ilegal logging (ilog), Selasa (03/06/25) sekitar pukul 05.30 WIB di Perairan Selat Air Hitam. Saat itu, mereka  hendak membawa kayu […]

  • BIADAB! Oknum Polisi Perkosa Bocah SMP hingga Pingsan, Korban Dipaksa Tenggak Miras

    BIADAB! Oknum Polisi Perkosa Bocah SMP hingga Pingsan, Korban Dipaksa Tenggak Miras

    • calendar_month Minggu, 9 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    MALUKU, detak24com – Satuan Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, menetapkan Bripda BJL sebagai tersangka persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Dikutip dari Viva.co.id, Ahad (09/07/23), Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar Iptu Handry Dwi Azhari  mengatakan, kasus pencabulan terhadap siswi SMP ini dilaporkan orang tua korban kepada polisi pada 13 Juni 2023 lalu. “Pada 13 […]

  • Polres Dumai Ciduk Pengedar Sabu di Buluhkasap, Sita BB  67 Gram Lebih

    Polres Dumai Ciduk Pengedar Sabu di Buluhkasap, Sita BB  67 Gram Lebih

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 6Komentar

    DUMAI, detak24.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai membekuk pengedar narkoba inisial AS di sebuah rumah Kelurahan Buluhkasap, Dumai Timur. Polisi juga menyita 67,89 gram sabu di lokasi penggerebekan. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, Senin (12/09/22) mengatakan,  tersangka narkoba yang ditangkap tersebut inisial AS alias AD (35), […]

expand_less