Senin, April 21, 2025

Terkait Galian C di Dumai, DPK ALUN Layangkan Konfirmasi Tertulis ke Dinas ESDM Riau 

DUMAI, detak24com – Dewan Pimpinan Kota (DPK) Apresiasi Lingkungan & Hutan Indonesia (ALUN) Dumai layangkan surat konfirmasi tertulis terkait galian C ke Kadis Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau, Selasa (17/09/24).

Ketua DPK ALUN Dumai, Edriwan dalam siaran persnya menyampaikan bahwa hal ini merupakan tindak lanjut pembicaraan terkait izin galian C di Kota Dumai dengan Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Provinsi Riau, Ismon Diondo Simatupang, Kamis (12/09/24) lalu.

“Saat berkomunikasi via telepon, kami (DPK ALUN Dumai, red), diminta membuat surat resmi terkait perusahaan yang memiliki izin galian C di Kota Dumai,” kata Edriwan menyampaikan, Selasa (17/09/24).

Dijelaskan Edriwan, surat yang dilayangkan ini juga ditembuskan ke Pj Gubernur Riau, Ketua DPRD Riau dan Kapolda Riau. Berikut layangkan konfirmasi DPK ALUN Kota Dumai:

1. Apakah benar PT Mitra Bandar Bertuah (MBB) sudah memiliki izin galian C yang lengkap untuk wilayah usaha pertambangan di Kota Dumai?

2. Jika benar PT MBB sudah memiliki izin yang lengkap, kami (DPK ALUN Dumai, red) memohon kepada Dinas ESDM Provinsi Riau untuk melampirkan perizinan yang dimaksud sebagai syarat yang sah sesuai dengan regulasi yang berlaku di Republik Indonesia?

3. Informasi terangkum, selain PT MBB ada perusahaan Galian C yang memiliki izin yang lengkap di Kota Dumai. Jika benar, kami DPK ALUN Kota Dumai memohon untuk melampirkan data perusahaan dan beserta titik lokasi Galian C yang dimaksud sebagai perusahaan sah memiliki izin yang lengkap?

4. Apakah dibenarkan setiap perusahaan pemilik Galian C memiliki izin wilayah penambangan lebih dari satu disetiap kota/kabupaten?

5. Apa sanksi jika wilayah izin usaha penambangan yang dimiliki setiap perusahaan Galian C tersebut tidak sesuai?

6. Terkait surat perjanjian kerjasama penambangan tanah urug antara pemilik lahan wilayah SIPB dengan PT MBB, apakah sudah sesuai prosedur dan tidak berada di kawasan hutan?

Ditambahkan Tim Investigasi Tuah Iskandar Sibarani, dengan surat yang dilayangkan DPK ALUN Kota Dumai ini akan membuka tabir dugaan kejahatan penyalahgunaan izin galian C tersebut.

“Semoga konfirmasi yang kami layangkan ini dapat dijawab dan dijelaskan oleh Dinas ESDM Riau. Kita tak ingin, ada oknum oknum tertentu memanfaatkan fenomena ini untuk meraup keuntungan secara pribadi,” ujar Pengurus LSM DPK ALUN Dumai yang akrab disapa Sibarani ini menegaskan.

Lanjut Sibarani, isu yang beredar sejumlah perusahan galian C di Kota Dumai berizin. Dugaan sementara, hal tersebut jadi ajang manfaat bagi pemain galian C yang tak mengantongi izin.

“Oleh sebab itu, kami meminta agar Dinas ESDM Riau selaku pembina dan pengawasan usaha galian C di Kota Dumai pada umumnya, untuk dapat memberikan transparansi terkait informasi publik.

Informasi terangkum oleh DPK ALUN, ada beberapa titik lokasi galian C di Kota Dumai yang saat masih beraktivitas. Dari 7 kecamatan, ada 4 kecamatan di Kota Dumai jadi objek penambangan galian C.

“Jika memang ada perusahaan Galian C di Kota Dumai memiliki izin lengkap, kita berharap Dinas ESDM Riau juga dapat mengawasi aktivitas penambangan tersebut,” tukasnya.

Dugaan lokasi galian C berada di kawasan hutan, Sibarani juga berharap izin yang dikeluarkan ini tak menyalahi aturan atau kongkalingkong. Apalagi kawasan hutan di Kota Dumai lebih besar ketimbang kawasan pemukiman masyarakat.

“Ini masalah lingkungan, dan kita berharap jawaban dari Dinas ESDM Riau nantinya akan membuka tabir terkait fenomena di Kota Dumai,” pungkas Sibarani yang mengirimkan langsung surat melalui jasa paket pengiriman dokumen mengakhiri. (Rls)

Editor : Kar

 

Terpopuler

MUCIKARI Jual Gadis ABG Rp 350 Ribu, Terciduk di Wisma Cemara Jayamukti Dumai

DUMAI, detak24com – Tim Satgas TPPO Satreskrim Polres Dumai...

POLRES Dumai Razia Lantas Selama Dua Pekan, Cek Waktu dan Sasarannya!

DUMAI, detak24com – Kapolres AKBP Nurhadi Ismanto memimpin rapat...

RS Awal Bros Dituding Abaikan K3 Buruh, Ini yang Dilakukan FAP-Tekal Dumai!

DUMAI, detak24com - RS Awal Bros dituding melanggar Keselamatan...

Polisi Dumai Sikat Dua Penjual Togel Online di Kedai Tuak

DUMAI, detak24.com  – Polisi Dumai menangkap dua penjual togel...

Gandeng Warga, PUPR Bersih-bersih Parit

Dumai (DETAK24.COM) – Baru beberapa hari jadi Plt Kepala...

Warga Desa Rambah Muda Rohul Diangkut Polisi di Siang Bolong, Ini Kasusnya 

ROHUL, detak24com - Polsek Rambah Hilir mengungkap peredaran sabu...

Terpergok Bongkar Sekolah, Maling di Pekanbaru Bonyok Dibogem Petugas Ronda

PEKANBARU, detak24com - Maling berinisial JB alias Jimmy (42)...

Dikeroyok Debt Collector, Emak emak Pekanbaru Terkapar di Depan Kantor Polisi

PEKANBARU, detak24com - Seorang emak emak berinisial RP (31)...

Dua Terciduk, Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Desa Jake Kuantan Tengah 

KUANSING, detak24com - Dua pemuda dicegat polisi saat mengemudi...

Pria Bisu Terkapar Jadi Mayat di Pos Pemuda Pancasila Duri 

DURI, detak24com - Warga sekitar Jalan Babusalam, Kelurahan Air...

Tertutup Habis Tenda, Jangan Lewat Jalan Siliwangi Dumai Timur

DUMAI, detak24com - Pengendara diingatkan tak melewati Jalan Siliwangi...

Gempa 4,6 M Guncang Wilayah Padang Panjang di Malam Minggu, BNPB Ingatkan Tetap Waspada 

PADANG PANJANG, detak24com – Gempa bumi dangkal berkekuatan 4,6...

Related Articles

Popular Categories