Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Terkait Galian C di Dumai, DPK ALUN Layangkan Konfirmasi Tertulis ke Dinas ESDM Riau 

Terkait Galian C di Dumai, DPK ALUN Layangkan Konfirmasi Tertulis ke Dinas ESDM Riau 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Dewan Pimpinan Kota (DPK) Apresiasi Lingkungan & Hutan Indonesia (ALUN) Dumai layangkan surat konfirmasi tertulis terkait galian C ke Kadis Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau, Selasa (17/09/24).

Ketua DPK ALUN Dumai, Edriwan dalam siaran persnya menyampaikan bahwa hal ini merupakan tindak lanjut pembicaraan terkait izin galian C di Kota Dumai dengan Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Provinsi Riau, Ismon Diondo Simatupang, Kamis (12/09/24) lalu.

“Saat berkomunikasi via telepon, kami (DPK ALUN Dumai, red), diminta membuat surat resmi terkait perusahaan yang memiliki izin galian C di Kota Dumai,” kata Edriwan menyampaikan, Selasa (17/09/24).

Dijelaskan Edriwan, surat yang dilayangkan ini juga ditembuskan ke Pj Gubernur Riau, Ketua DPRD Riau dan Kapolda Riau. Berikut layangkan konfirmasi DPK ALUN Kota Dumai:

1. Apakah benar PT Mitra Bandar Bertuah (MBB) sudah memiliki izin galian C yang lengkap untuk wilayah usaha pertambangan di Kota Dumai?

2. Jika benar PT MBB sudah memiliki izin yang lengkap, kami (DPK ALUN Dumai, red) memohon kepada Dinas ESDM Provinsi Riau untuk melampirkan perizinan yang dimaksud sebagai syarat yang sah sesuai dengan regulasi yang berlaku di Republik Indonesia?

3. Informasi terangkum, selain PT MBB ada perusahaan Galian C yang memiliki izin yang lengkap di Kota Dumai. Jika benar, kami DPK ALUN Kota Dumai memohon untuk melampirkan data perusahaan dan beserta titik lokasi Galian C yang dimaksud sebagai perusahaan sah memiliki izin yang lengkap?

4. Apakah dibenarkan setiap perusahaan pemilik Galian C memiliki izin wilayah penambangan lebih dari satu disetiap kota/kabupaten?

5. Apa sanksi jika wilayah izin usaha penambangan yang dimiliki setiap perusahaan Galian C tersebut tidak sesuai?

6. Terkait surat perjanjian kerjasama penambangan tanah urug antara pemilik lahan wilayah SIPB dengan PT MBB, apakah sudah sesuai prosedur dan tidak berada di kawasan hutan?

Ditambahkan Tim Investigasi Tuah Iskandar Sibarani, dengan surat yang dilayangkan DPK ALUN Kota Dumai ini akan membuka tabir dugaan kejahatan penyalahgunaan izin galian C tersebut.

“Semoga konfirmasi yang kami layangkan ini dapat dijawab dan dijelaskan oleh Dinas ESDM Riau. Kita tak ingin, ada oknum oknum tertentu memanfaatkan fenomena ini untuk meraup keuntungan secara pribadi,” ujar Pengurus LSM DPK ALUN Dumai yang akrab disapa Sibarani ini menegaskan.

Lanjut Sibarani, isu yang beredar sejumlah perusahan galian C di Kota Dumai berizin. Dugaan sementara, hal tersebut jadi ajang manfaat bagi pemain galian C yang tak mengantongi izin.

“Oleh sebab itu, kami meminta agar Dinas ESDM Riau selaku pembina dan pengawasan usaha galian C di Kota Dumai pada umumnya, untuk dapat memberikan transparansi terkait informasi publik.

Informasi terangkum oleh DPK ALUN, ada beberapa titik lokasi galian C di Kota Dumai yang saat masih beraktivitas. Dari 7 kecamatan, ada 4 kecamatan di Kota Dumai jadi objek penambangan galian C.

“Jika memang ada perusahaan Galian C di Kota Dumai memiliki izin lengkap, kita berharap Dinas ESDM Riau juga dapat mengawasi aktivitas penambangan tersebut,” tukasnya.

Dugaan lokasi galian C berada di kawasan hutan, Sibarani juga berharap izin yang dikeluarkan ini tak menyalahi aturan atau kongkalingkong. Apalagi kawasan hutan di Kota Dumai lebih besar ketimbang kawasan pemukiman masyarakat.

“Ini masalah lingkungan, dan kita berharap jawaban dari Dinas ESDM Riau nantinya akan membuka tabir terkait fenomena di Kota Dumai,” pungkas Sibarani yang mengirimkan langsung surat melalui jasa paket pengiriman dokumen mengakhiri. (Rls)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penumpang MV CAS Jatuh Ditemukan 7 Mil dari Pantai Bengkalis

    Penumpang MV CAS Jatuh Ditemukan 7 Mil dari Pantai Bengkalis

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Penumpang MV CAS yang jatuh di Perairan Selatbaru Bengkalis atas nama Juli Efriko (29), ditemukan 7 mil dari pantai. Korban ditemukan setelah lima hari tenggelam, dengan kondisi sudah tidak bernyawa. Jasadnya langsung diserahkan ke Polsek Bantan untuk dilakukan otopsi. “Korban yang terjatuh dari kapal MV CAS ditemukan pada sore ini, sekitar pukul […]

  • Jokowi: Setop Wacana Presiden 3 Periode, Pukulan Telak Luhut Dkk

    Jokowi: Setop Wacana Presiden 3 Periode, Pukulan Telak Luhut Dkk

    • calendar_month Kamis, 7 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Pengamat politik Karyono Wibowo menilai pernyataan Presiden Joko Widodo yang memerintahkan para menterinya untuk berhenti merespons wacana penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode, bukti dirinya konsisten menolak usulan tersebut. Hal ini dianggap menjadi ‘pukulan’ bagi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang kencang menyuarakan […]

  • Dituding Biang Perusak Jalan, Warga Teluk Berembun Rohil Demo PT PHR 

    Dituding Biang Perusak Jalan, Warga Teluk Berembun Rohil Demo PT PHR 

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Warga Kepenghuluan Teluk Berembun Kecamatan Tanah Putih, Rohil gelar aksi damai menuntut PT PHR perbaiki jalan rusak, Rabu (18/12/24). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kondisi jalan yang buruk di wilayah mereka, yang becek saat hujan dan berdebu saat musim panas. Selain menuntut perbaikan infrastruktur, warga juga menyuarakan pentingnya perhatian terhadap […]

  • Viral! Pipa PT PHR Bocor di Blok Rokan Rohil, Minyak Menyembur

    Viral! Pipa PT PHR Bocor di Blok Rokan Rohil, Minyak Menyembur

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Pipa PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bocor di wilayah kerja Blok Rokan. Minyak menyembur hujani rumah dan pekarangan warga. Kejadian viral dan menghebohkan itu terjadi tepatnya di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 16 Balam, Kepenghuluan Bangko Bakti Rohil, Rabu (24/07/24) sekira pukul 12.30 WIB. Akibat kebocoran itu, dilakukan buka tutup oleh warga […]

  • KOMPLOTAN Curanmor Terciduk Saat Jual Barang Curian di Bonai Darussalam

    KOMPLOTAN Curanmor Terciduk Saat Jual Barang Curian di Bonai Darussalam

    • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROHUL, detak24com – Polisi mencokok komplotan curanmor saat jual barang curian di Kunto Darussalam, Rohul. Kapolsek Bonaidarussalam Ipda Roni Yendri SH MH, dikutip Sabtu (28/10/23) mengatakan para tersangka tersebut berinisial AK (41) dan IS (24). Keduanya tak berkutik saat terciduk personil Polsek Bonai Darussalam. “Pelapor atau korban PS (45), saksi SM (41) dan AWS (24). […]

  • Tolak UU TNI, Ratusan Mahasiswa Usung Keranda ke Gedung DPRD Riau 

    Tolak UU TNI, Ratusan Mahasiswa Usung Keranda ke Gedung DPRD Riau 

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ratusan mahasiswa Unri dan Universitas Lancang Kuning (Unilak) unjuk rasa di depan gedung DPRD Riau, Jumat (21/03/25) petang. Pantauan, massa aksi membawa replika keranda dan menaburkan bunga sebagai simbol matinya demokrasi di Indonesia pasca pengesahan RUU TNI. Dalam orasinya, salah seorang orator memprotes pengesahan cepat revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) […]

expand_less