Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Naik Rp6 Miliar, APBD-P 2022 Siak Disahkan

Naik Rp6 Miliar, APBD-P 2022 Siak Disahkan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24.com – Akhirnya, DPRD Siak menggelar rapat paripurna pengesahan APBDP 2022. Jumlahnya naik Rp5 miliar dari APBD murni.

Pembahasan Peraturan Daerah (Perda) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2022 di Gedung Dewan setempat, Jumat (30/09/22).

Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan didampingi oleh dua wakil ketua Fairus dan Androy Aderianda. Sementara dari pihak eksekutif yang hadir yakni Bupati Siak Alfedri, Sekda Siak Arfan Usman dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Siak.

Saat membuka rapat, Indra Gunawan menyampaikan pembahasan Perda APBD-P Siak 2022 telah sesuai jadwal yang ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD. 34 anggota dewan hadir dan dinyatakan telah memenuhi kuota forum.

Dari hasil penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak melalui juru bicaranya, Marudut Pakpahan diketahui APBD-P Siak 2022 mengalami kenaikan dari Rp2.063.166.760.156 pendapatan dan belanja murni menjadi Rp2.069.294.892.348.

“Kenaikan tersebut adalah sebesar Rp6.128.132.192,” cakap Marudut membacakan laporan.

Ia juga menyampaikan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami kenaikan dari Rp204 miliar menjadi Rp243. Artinya naik 19 persen atau Rp38 miliar lebih.

Selanjutnya, belanja daerah justru mengalami kenaikan sebesar 9 persen atau Rp195 miliar. sebelumnya belanja Rp2.256 triliun dari APBD murni menjadi Rp2.451 triliun.

Juru bicara Banggar itu juga menyarankan ke depan pemerintah perlu lebih bekerja keras untuk mengkaji dan menggali kembali potensi pendapatan daerah dengan membuat berbagai regulasi dan kebijakan sehingga dapat meningkatkan PAD.

Marudut juga mempertegas kepada Pemkab Siak agar mengevaluasi BUMD yang dinilai gagal dalam pengelolaannya, bahkan belum mampu memberikan deviden ke daerah dan terus merugi.

“Berkaitan BUMD, masih ada dua BUMD yang belum memberikan kontribusi kepada daerah yaitu PT Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) dan PT SIak Pertambangan Energi (SPE). Ini merupakan PR pemerintah u tuk melakukan pembinaan dan restrukturisasi. Harus menyehatkan BUMD tersebut agar beroperasi secara efisien, akuntabel, transparan dan profesional,” katanya.

Di luar paripurna, Bupati Siak Alfedri kepada CAKAPLAH.com mengatakan Pemkab Siak tengah berupaya menjadikan BUMD lebih baik dan bekerjasama dengan pihak-pihak lain bagaimana pengelolaan badan usaha tersebut dapat memberikan kontribusi tanpa menyertakan modal awal kembali.

“Ya BUMD tetap kita dorong untuk melaksanakan bisnisnya dengan baik. Tentu kalau punya wilayah seperti KITB harus dikelola sesuai regulasi sehingga bisa berkontribusi bagi daerah, bisa menggerakkan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan. Kta sudah bekerjasama dengan tenaga ahli Pemda bagaimana mendorong kinerja lebih baik ke depan untuk semua BUMD, agar lebih akuntabel, kredibel dan profesional,” imbuhnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (21)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Laknat! Dicuekin Istri, Pria di Dayun Siak ‘Makan’ Anak Kandung Usia 7 Tahun Berkali-kali 

      Laknat! Dicuekin Istri, Pria di Dayun Siak ‘Makan’ Anak Kandung Usia 7 Tahun Berkali-kali 

      • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Bukannya melindungi, seorang ayah di Dayun Siak malah menyetubuhi anak kandungnya yang masih beranjak usia 7 tahun.  Perangai bejat sang ayah terungkap bermula dari ibu korban memergoki perilaku tak lazim anaknya di kamar. Korban melakukan sesuatu dengan organ vitalnya yang membuat pelapor bak tersambar petir. “Saat itu, Ahad (11/08/24) sekitar pukul 16.00 […]

    • Razia Malam Minggu, Polres Dumai Amankan 57 Motor Knalpot Brong

      Razia Malam Minggu, Polres Dumai Amankan 57 Motor Knalpot Brong

      • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMA, detak24com – Polres Dumai amankan 57 unit motor knalpot brong, dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2024, Sabtu (20/07/24) malam minggu. Razia tersebut khusus menertibkan aksi balap liar, penggunaan knalpot brong dan penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat. Operasi digelar di Jalan Jendral Sudirman, Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan Putri Tujuh, Jalan HR Soebrantas, Jalan Prof […]

    • Pil Pahit Lebaran 2026, Aparatur Desa di Bengkalis 3 Bulan Tak Gajian 

      Pil Pahit Lebaran 2026, Aparatur Desa di Bengkalis 3 Bulan Tak Gajian 

      • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Jangankan dapat THR (Tunjangan Hari Raya), gaji selama tiga bulan belum diterima. Begitu lah kondisi aparatur desa di Kabupaten Bengkalis menyambut Lebaran 2026. Seluruh aparatur desa se Kabupaten Bengkalis menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah harus menelan pil pahit. Pasalnya seluruh anggaran desa yang seharusnya sudah ditransfer pusat melalui rekening daerah Kabupaten Bengkalis, […]

    • PENDATANG HARAM, PN Bengkalis Vonis WN Malaysia Setahun Penjara

      PENDATANG HARAM, PN Bengkalis Vonis WN Malaysia Setahun Penjara

      • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      BENGKALIS, detak24.com – Seorang warga Malaysia, Lim Wee Ping divonis setahun penjara oleh hakim PN Bengkalis. Pendatang haram itu terbukti tak memiliki dokumen perjalanan dan visa. Lim dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana orang asing yang masuk dan berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang tidak memiliki dokumen […]

    • KPU Tetapkan Yuzar-Misharti Pemenang Pilkada Kampar 2024

      KPU Tetapkan Yuzar-Misharti Pemenang Pilkada Kampar 2024

      • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BANGKINANG, detak24com – Pasangan Yuzar – Misharti terpilih sebagai pemenang di Pilbup Kampar 2024-2029. KPU setempat selesai menghitung surat suara Pilgubri serta Pilkada. Informasi dirangkum, Rabu (04/12/24), penghitungan suara Pilgubri dan Pilkada Kampar berlangsung Senin (02/12/24) malam di Aula Pertemuan, Komplek Perkantoran Bupati Kampar. Rapat Pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) […]

    • Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia, Kemenlu Minta Klarifikasi

      Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia, Kemenlu Minta Klarifikasi

      • calendar_month Selasa, 24 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      Jakarta, detak24. com – Arab Saudi melarang warganya berpergian ke Indonesia serta sejumlah negara lainnya. Pihak Kemenlu RI telah mengirim permintaan klarifikasi.  Juru bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah pihak Kemlu sudah menyampaikan ke pihak Saudi untuk meninjau kebijakan tersebut. Oleh karena kondisi di Indonesia sudah jauh lebih baik.  ” Bahkan jika dibandingkan dengan beberapa negara […]

    expand_less