Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » GEGARA Pegang Cewek, Remaja Pekanbaru Sekarat Dihakimi Massa

GEGARA Pegang Cewek, Remaja Pekanbaru Sekarat Dihakimi Massa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 11 Des 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Seorang remaja Pekanbaru babak belur dipelasah massa usai memegang cewek. Tak cukup sampai di situ, bocah tersebut kini menghuni sel penjara dalam kasus asusila.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Senin (11/12/23) mengatakan, pihaknya telah mengamankan remaja Pekanbaru tersebut, lantaran diduga melakukan pelecehan seksual dengan cara memegang paha korban.

Remaja Pekanbaru itu berinisial A (17), diringkus Polsek Bukit Raya lantaran melakukan dugaan tindak pidana pelecehan seksual di Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru pada Sabtu, 9 Desember 2023

“Terlapor berinisial A (17) dengan pelapor Pitri Puja Yana (23). Saat ini kasusnya dalam proses,” ujar Kasat.

Dalam kejadian ini, terlapor juga membuat laporan dugaan penganiayaan. Dia dihakimi massa usai berbuat asusila. “Artinya, satu peristiwa dua laporan. Kita akan ambil alih salah satu laporan,” kata Berry.

Peristiwa yang dirangkum, kejadian berawal saat pelapor Pitri Puja Yana bersama adiknya keluar dari Wisma Tirta Kencana menuju Jalan Kaharuddin Nasution.

Tepatnya di depan Toko Central Busana datang terlapor dari arah belakang sebelah kanan menggunakan sepeda motor Honda Supra X.

“Kemudian terlapor ini mendekat ke arah korban dan langsung memegang paha sebelah kanan. Setelah itu terlapor melarikan diri,” ungkapnya.

Pelapor yang terkejut spontan berteriak. Teriakan korban didengar oleh warga dan langsung mengejar terlapor.

“Setelah terlapor ini diamankan, emosi warga tidak terbendung dan langsung main hakim. Saat ini kasusnya dalam proses lebih lanjut, mengingat terlapor masih di bawah umur,” lanjutnya.

Sementara, terpisah Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Lukman menjelaskan terhadap korban Pitri Puja Yana belum melakukan visum.

“Pelapor ini disarankan untuk membuat visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, yang bersangkutan tidak mau dengan alasan privasi. Namun perkaranya masih berproses,” imbuhya dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lesti Kejora Dipolisikan Gegara Nyanyi Lagu ‘Bagai Ranting yang Kering’

    Lesti Kejora Dipolisikan Gegara Nyanyi Lagu ‘Bagai Ranting yang Kering’

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Penyanyi dangdut Lesti Kejora tengah menjadi perhatian setelah dilaporkan atas dugaan pelanggaran hak cipta. Laporan tersebut diterima oleh Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025. Pihak pelapor adalah seorang pencipta lagu berinisial YM alias YD yang merasa karyanya digunakan tanpa izin. Laporan tersebut dilayangkan ke polisi melalui kuasa hukumnya yang berinisial IS. Belakangan, diketahui bila […]

  • Secara Persuasif, Kapolsek Mandau Beri Peringatan Pelaku Pungli Jalan Rusak

    Secara Persuasif, Kapolsek Mandau Beri Peringatan Pelaku Pungli Jalan Rusak

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait perilaku pungli dengan modus memperbaiki jalan lalu meminta uang kepada orang yang lewat, Kapolsek Mandau AKP Primadona SIK MSi bersama jajaran, Senin (27/01/25). “Informasi yang kita terima, masyarakat keberatan dengan adanya orang yang meminta uang di jalan rusak. Untuk itulah kita turun untuk memastikan langsung situasi di lapangan,” […]

  • POLISI TANGKAP Manajer Bank CIMB Syariah Pekanbaru – Gelapkan Uang Nasabah Rp6,79 M

    POLISI TANGKAP Manajer Bank CIMB Syariah Pekanbaru – Gelapkan Uang Nasabah Rp6,79 M

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Ditreskrimsus Polda Riau menangkap seorang perempuan muda, berinisial SAL (32) karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana nasabah. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, pelaku ini merupakan mantan relationship manager di Bank CIMB Syariah cabang Pekanbaru. Ia sendiri diduga sudah melakukan aksinya sejak tahun 2020. “Pelaku ini kita tangkap dan […]

  • Bekuk Dua Pengedar, Polisi Sita 1 Kg Sabu di Penginapan Kelurahan Banjar XII Rohil

    Bekuk Dua Pengedar, Polisi Sita 1 Kg Sabu di Penginapan Kelurahan Banjar XII Rohil

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Satres Narkoba Polres Rohil menangkap dua pengedar di sebuah penginapan Kelurahan Banjar XII Tanah Putih, dengan barbuk 1 kg sabu. Informasi dirangkum, Rabu (21/08/24), operasi dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP Elva Hendri. Tim berhasil menangkap dua warga berinisial IM alias Si Is (42) dan MA alias Pai (29) pada Senin […]

  • Update Terbaru Korban Banjir dan Longsor Sumatra : Terus Bertambah, Meninggal 940 Orang dan Hilang 276 Jiwa 

    Update Terbaru Korban Banjir dan Longsor Sumatra : Terus Bertambah, Meninggal 940 Orang dan Hilang 276 Jiwa 

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperbarui data korban bencana banjir dan longsor Sumatera. Informasi terbaru, tercatat 940 orang meninggal dunia. Data tersebut diketahui berdasarkan situs dashboard penanganan bencana darurat banjir dan longsor di Aceh, Sumut, Sumbar, Ahad (07/12/25) petang pukul 17.00 WIB. “Ada 276 orang saat ini dilaporkan masih hilang. Sementara lima […]

  • Angkut Kayu Asal Hutan Suaka Margasatwa Kerumutan, Gaek Paruh Baya Terpaksa Lebaran di Penjara 

    Angkut Kayu Asal Hutan Suaka Margasatwa Kerumutan, Gaek Paruh Baya Terpaksa Lebaran di Penjara 

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pria paruh baya berinisial RA (53) dijebloskan ke penjara gegara membawa kayu asal hutan Suaka Margasatwa Kerumutan, Pelalawan. Informasi dirangkum Sabtu (15/03/25), RA terciduk bersama Colt Diesel bermuatan kayu olahan ilegal sebanyak 211 keping, saat melintas di Jalan Lintas Bono, Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Ahad (09/03/25) sekitar […]

expand_less