Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » WNA Bisa Tinggal 10 Tahun di Indonesia, Visa Rumah Kedua

WNA Bisa Tinggal 10 Tahun di Indonesia, Visa Rumah Kedua

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 28 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24.com – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia resmi meluncurkan visa rumah kedua (second home visa). Kebijakan tersebut memungkinkan WNA boleh tinggal 10 tahun di Indonesia

Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor IMI-0740.GR.01.01 Tahun 2022 Tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Terbatas Rumah Kedua yang diterbitkan Selasa (25/10).

Melalui visa ini, orang asing atau mantan Warga Negara Indonesia (WNI) dapat tinggal selama lima atau 10 sepuluh tahun dan melakukan berbagai macam kegiatan, seperti investasi dan kegiatan lainnya.

Dilansir dari laman resmi Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jumat (28/10/22) permohonan second home visa dapat dilakukan melalui aplikasi berbasis website (visa-online.imigrasi.go.id).

Dokumen persyaratan yang diperlukan adalah:

a. Paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan;

b. Proof of Fund berupa rekening milik orang asing atau penjamin dengan nilai sekurang-kurangnya Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) atau setara;

c. Pas foto berwarna terbaru dengan ukuran 4 cm x 6 cm; dan

d. Daftar riwayat hidup (curriculum vitae).

Lalu, tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) second home visa adalah sebesar Rp 3.000.000 sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 2/2022. Pembayaran tarif PNBP visa rumah kedua dapat dilakukan di luar wilayah Indonesia melalui portal pembayaran PNBP yang tersedia.

Kebijakan itu menuai kritik dan tanda tanya. Salah satu kritik itu, diutarakan begawan ekonomi Rizal Ramli.

Bagi Rizal, terbitnya kebijakan itu menjadi bukti Presiden Joko Widodo tidak bisa mengontrol diri dalam menggunakan jabatan dan kewenangannya.

“Bener-bener @jokowi sudah keterlaluan dan keblinger. Mentang-mentang kuasa, etika, nasionalisme diterabas,” cuit Rizal Ramli di akun Twitter pribadinya, Kamis (27/10).

Rizal khawatir kebijakan tersebut disalahgunakan. Tidak sekadar kedatangan warga negara asing di luar kontrol, tetapi juga kekhawatiran digunakan pada kepentingan Pemilu 2024.

Second home visa ini akal-akalan, kemungkinan besar dimanfaatkan oleh warga RRC untuk kerja di Indonesia. Potensi alat kecurangan Pemilu,” pungkasnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wako Dumai Sebut Musrenbang Wujudkan Pembangunan Berkualitas

    Wako Dumai Sebut Musrenbang Wujudkan Pembangunan Berkualitas

    • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Dumai, detak24.com – Musrenbang merupakan jembatan untuk mewujudkan rencana pembangunan yang berkualitas. Sehingga, sangat penting digelar sebelum pelaksanaan agenda pemerintah. Hal itu dikatakan Walikota Dumai, H Paisal saat menghadiri sekaligus membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Dumai tahun 2022 yang bertempat di Gedung Sri Bunga Tanjung, Kamis (17/03). Adapun tema […]

  • KPPU Minta Pemerintah Batasi HGU Perusahaan Sawit

    KPPU Minta Pemerintah Batasi HGU Perusahaan Sawit

    • calendar_month Selasa, 31 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Jakarta, detak24.com — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta pemerintah membatasi pemberian izin hak guna usaha (HGU) lahan sawit kepada sejumlah perusahaan skala besar. Sebab, porsi kepemilikan lahan mereka sudah terlalu besar dan memicu potensi kartel di industri hilir seperti pengaturan harga minyak goreng. Ketua KPPU Ukay Karyadi mengatakan porsi lahan yang terlalu besar membuat para perusahaan […]

  • BANJIR Rohul Meluas, Pasirpengaraian dan Kawasan Sekitar Dikepung Air Bah

    BANJIR Rohul Meluas, Pasirpengaraian dan Kawasan Sekitar Dikepung Air Bah

    • calendar_month Jumat, 15 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PASIRPENGARAIAN, detak24com – Banjir Rohul meluas mengepung ibukota Rokanhulu (Rohul), Pasir Pengaraian serta dua desa dan satu kelurahan di Kecamatan Rambah, akibat luapan sungai Batang Lubuh, Jumat (15/12/23). Luapan Sungai Batang Lubuh membuat banjir Rohul meluas. Ketinggian air mulai nampak sejak siang tadi. Hingga kini, ketinggian banjir terus menunjukkan peningkatan. Pantauan di Kelurahan Pasirpangaraian, Desa […]

  • Siang Ini Demo Besar-besaran Tolak Revisi UU Pilkada di DPRD Riau, Arus Lalin Dialihkan 

    Siang Ini Demo Besar-besaran Tolak Revisi UU Pilkada di DPRD Riau, Arus Lalin Dialihkan 

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Sebanyak 1.079 personel kepolisian dan gabungan dikerahkan untuk pengamanan demo mahasiswa tolak revisi UU Pilkada di Gedung DPRD Riau, Jumat (23/08/24) siang. Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat mengatakan, pengamanan akan dilalukan secara humanis.  Polisi ingin memberikan keamanan bagi 1.100 mahasiswa dalam menyampaikan orasinya. “Kita siap melayani adik-adik mahasiswa, menyampaikan aspirasinya ke DPRD […]

  • Korupsi Ratusan T, Faisal Basri Blak-blakan Sebut Airlangga-Bobby Selundupkan Nikel 

    Korupsi Ratusan T, Faisal Basri Blak-blakan Sebut Airlangga-Bobby Selundupkan Nikel 

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Teka-teki kasus menimpa Bobby Nasution dan Airlangga mulai terungkap. Keduanya dituding selundupkan nikel, dengan kerugian negara ratusan triliun. Nama Bobby Nasution dan Airlangga Hartarto saat ini tengah menjadi sorotan. Pasalnya Bobby Nasution dan Airlangga Hartarto diduga terlibat dalam kasus korupsi. Diketahui, mantu Presiden Jokowi Bobby Nasution tengah jadi perbincangan hangat perihal namanya […]

  • Piala Dunia 2026 : Argentina, Inggris, dan Kolombia Juara Grup

    Piala Dunia 2026 : Argentina, Inggris, dan Kolombia Juara Grup

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Tiga timnas yakni Argentina, Inggris, dan Kolombia memastikan diri lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan status juara grup, setelah menuntaskan pertandingan terakhir fase grup, Ahad (28/06/26) WIB. Argentina menjadi sorotan setelah menyapu bersih tiga pertandingan di Grup J. Juara bertahan itu mengamankan posisi puncak klasemen usai mengalahkan Yordania 3-1 di […]

expand_less