Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Garap Hutan, Pria Paruh Baya Warga Desa Bukit Lipai Inhu Diseret ke Penjara 

Garap Hutan, Pria Paruh Baya Warga Desa Bukit Lipai Inhu Diseret ke Penjara 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Satreskrim Polres nhu menangkap pria paruh baya berinisial M Taufiq alias Opiq (51), warga Desa Bukit Lipai gegara menggarap hutan.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil patroli gabungan antara pihak kepolisian dan Polisi Kehutanan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh pada Kamis (30/01/25).

Saat patroli berlangsung, petugas menemukan sebuah alat berat yang tengah beroperasi di area hutan kawasan hutan Desa Pejangki, Kecamatan Batang Cenaku.

“Dua pekerja yang berada di lokasi, yakni operator alat berat Roni Yahya dan helper Agus Triawan, langsung kami amankan,” ujar AKBP Fahrian, Jumat (07/02/25).

Dari hasil interogasi, keduanya mengaku telah bekerja selama tiga hari untuk membuka lahan atas perintah M Taufiq.

Tim kepolisian kemudian bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil menangkap M Taufiq. Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa ia menyewa alat berat untuk membuka lahan yang rencananya akan dijadikan perkebunan kelapa sawit.

Saat diamankan, ekskavator berwarna oranye tersebut masih digunakan untuk pembuatan jalan dan steking lahan.

Sebagai barang bukti, petugas menyita alat berat tersebut dan menetapkan Moh. Taufiq sebagai tersangka utama.

Ia dijerat dengan Pasal 36 Angka 19 poin ke-3 dan/atau Pasal 37 Angka 16 poin ke-1 huruf a & b UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 menjadi Undang-Undang, juncto Pasal 55 KUHP.

“Tersangka sudah ditahan di Mapolres Inhu sejak 4 Februari 2025 untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolres.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas perambahan hutan tanpa izin resmi.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas pelanggar guna menjaga menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satreskrim Polres Bengkalis Gulung 8 Tersangka Narkoba di Duri, Selama Tiga Hari

    Satreskrim Polres Bengkalis Gulung 8 Tersangka Narkoba di Duri, Selama Tiga Hari

    • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DURI, detak24.com – Selama tiga hari perburuan, Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis meringkus 8 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi di wilayah Duri, Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Adapun 8 orang pelaku tersebut masing-masing berinisial MPH alias Ucok (27), YS (26), RC (23), MO alias Ika (29), RS alias Cekot (39), […]

  • OVERSTAY, Imigrasi Dumai ‘Tendang’ Dua WNA Malaysia 

    OVERSTAY, Imigrasi Dumai ‘Tendang’ Dua WNA Malaysia 

    • calendar_month Jumat, 24 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak24.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai kembali mendeportasi WNA Malaysia. MA (28) dan MSR (18) dideportasi karena overstay. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Rejeki Putera Ginting mengatakan, Jumat (24/02/23) mengatakan, MA dideportasi menggunakan kapal Ferry MV Indomal Kingdom Tujuan Dumai-Melaka pukul 09.00 WIB, Rabu (22/2/2023. Sebelum melakukan pendeportasian, Kantor Imigrasi […]

  • Diduga Pakai Gelar SE Palsu, Ketua DPRD Siak Dilaporkan ke Polda Riau 

    Diduga Pakai Gelar SE Palsu, Ketua DPRD Siak Dilaporkan ke Polda Riau 

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ditreskrimum Polda Riau menerima bukti baru (novum) yang diserahkan oleh kuasa hukum LSM Perkara terkait dugaan ijazah palsu Ketua DPRD Siak Indra Gunawan. Indra Gunawan sebelumnya dilaporkan LSM Perkara dari Kantor Hukum Rupina Br Sembiring and Partner pada Selasa (19/11/24) lalu. Novum tersebut telah diterima Ditreskrimum Polda Riau. Kasubdit II Ditreskrimum Polda […]

  • Keluarga RK Berbagi Sembako di Ultah Eril, Atalia Posting Tulisan Menyentuh

    Keluarga RK Berbagi Sembako di Ultah Eril, Atalia Posting Tulisan Menyentuh

    • calendar_month Sabtu, 25 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    Jakarta,  detak24.com – Putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Eril berulang tahun hari ini, Sabtu (25/6). Sang mama, Atalia Praratya menuliskan pesan menyentuh untuk putranya yang telah meninggal dunia setelah tenggelam di sungai Aare, Swiss 26 Mei lalu. “Selamat ulang tahun, A Erilkuuuuu… Semoga Allah selalu menyayangimu dan membuatmu bahagia di sana… Seperti yang […]

  • PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru 2023, Kurir Sabu Terciduk di Lapangan Pasir

    PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru 2023, Kurir Sabu Terciduk di Lapangan Pasir

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Penangkapan narkoba terbaru di Bengkalis 2023, kali ini polisi menangkap SI (30) warga Bantan Tengah di Lapangan Pasir. Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Hasan Basri, dikutip Senin (03/12/23) mengatakan tersangka SI terciduk pada Senin (27/11/23) sekitar pukul 14.00 WIB. Si alias Lobo (30) beralamat di Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan ditetapkan […]

  • BUPATI MERANTI Dapat Dukungan, DPRD Riau: Pusat Tak Cerminkan Keadilan Sosial dan Transparansi

    BUPATI MERANTI Dapat Dukungan, DPRD Riau: Pusat Tak Cerminkan Keadilan Sosial dan Transparansi

    • calendar_month Senin, 12 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Persoalan dana bagi hasil (DBH) yang diributkan Bupati Kepulauan Meranti M Adil viral belakangan ini. DPRD Riau ikut menyorotinya yang menilai tidak adil dan tidak transparan terhadap daerah. “Memang kondisinya tidak mencerminkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Mungkin dalam beberapa hal, saya tidak setuju atau berlawanan dengan Bupati Adil itu. Tapi […]

expand_less