POLISI Temukan TPS Berbahaya di Bukitbatu Bengkalis, Lokasi Dipindahkan

BENGKALIS, detak24com – Menjelang hari pemungutan suara Polsek Bukitbatu Bengkalis menemukan TPS berbahaya bagi pemilih. Sehingga, lokasinya dipindahkan ke tempat aman.

Polsek Bukitbatu  melakukan pengecekan lokasi yang akan digunakan sebagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kawasan Kecamatan Bukitbatu, Sabtu (10/2/24).

ADVERTISEMENT

Pengecekan ini guna memastikan keamanan lokasi TPS (kotak suara) bagi masyarakat yang memberikan hak pilihnya pada pesta demokrasi 14 Februari 2024 mendatang yang berjalan aman dan lancar.

Kapolsek Bukit Batu Kompol Rifendi SSos MSi bersama Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Kecamatan Bukitbatu serta Ketua PPS dan PKD Desa Pangkalan Jambi melakukan pengecekan awal di TPS 02 Desa Pangkalan Jambi berlokasi di Bangunan MDTA Tarbiyah Islamiyah Jalan Jenderal Sudirman. Tim menemukan TPS berbahaya dengan kondisi atap bangunan sudah rusak, sehingga dikhawatirkan akan berdampak rawan pada saat hari pencoblosan surat suara Pemilu 2024.

Melihat kondisi bangunan sangat tidak layak untuk digunakan dengan demikian sepakati pemindahan lokasi TPS 02 tersebut pada bangunan yang lebih aman dan layak untuk dipergunakan pada hari pemungutan suara.

“Lokasi TPS berbahaya tersebut berada di TPS 02 kita pindahkan tepatnya di belakang gedung Kantor Desa Pangkalan Jambi, yang merupakan aula kantor desa. Atau jarak dari lokasi awal sekitar 50 meter,” ungkap Kapolsek Bukit Batu, Kompol Rifendi.

Lebih lanjut disampaikan Kapolsek, bahwa pengecekan lokasi yang akan digunakan sebagai TPS saat pesta demokrasi Pemilu 2024 ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan lokasi yang akan digunakan sebagai TPS. Serta untuk bekal bagi personel untuk menguasai medan saat bertugas sebagai pengamanan.

“Selain pengecekan lokasi TPS, Polsek Bukit Batu selalu mensosialisasikan dan menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga, dalam rangka “cooling system” menjelang Pemilu Damai 2024 ini,” pungkasnya dikutip detak24com dari riauterkini. (*/Berita)

Editor : Kar

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

ADVERTISEMENT