Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Emak emak Warga Gunung Sahilan Babak Belur Dianiaya Pelakor, Suami hanya Menonton 

Emak emak Warga Gunung Sahilan Babak Belur Dianiaya Pelakor, Suami hanya Menonton 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Emak emak bernama Nopita (30), warga Desa Gunung Mulya, Kecamatan Sahilan, Kampar babak belur dianiaya pelakor. Sementara, si suami hanya menonton aksi kekerasan tersebut.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kampar mencokok seorang pelakor berinisial TI (25), warga Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kuansing dalam kasus penganiayaan.

Tersangka TI diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial Nopita (30), warga Desa Gunung Mulya, Kecamatan Sahilan, Kabupaten Kampar. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di kepala hingga harus menjalani tujuh jahitan, serta memar pada sejumlah bagian tubuh.

Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka diringkus polisi pada Rabu (24/12/25) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Menurutnya menjelaskan, peristiwa penganiayaan dipicu oleh konflik rumah tangga yang melibatkan korban dan suaminya berinisial FE, serta tersangka inisial TI

“Korban melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar. Setelah barang bukti dan keterangan saksi dinyatakan lengkap, pelaku langsung kami amankan,” ujar Kasat, Jumat (26/12/25).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Ahad (21/12/25) tengah malam sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, korban bersama anaknya yang masih berusia dua tahun mengendarai sepeda motor untuk mengejar suaminya berinisial FE yang saat itu dalam mobil bersama tersangka TI.

Setibanya di Jalan Lintas PT RAPP, Desa Gunung Sari, FE menghentikan mobilnya. Korban kemudian mengajak suaminya untuk pulang, namun ajakan tersebut ditolak.

Tak lama kemudian, pelaku turun dari mobil dan menarik rambut korban hingga korban terjatuh dari sepeda motor bersama anaknya.

Pelaku selanjutnya menghimpit tubuh korban dan membenturkan kepala korban berulang kali ke sepeda motor. Kejadian itu mengakibatkan luka serius di bagian kepala.

“Korban mengalami luka robek di kepala dan baru setelah itu suami korban melerai pertikaian,” jelasnya.

Usai kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kampar. Menindaklanjuti laporan itu, Kanit PPA Aipda Syamsul Bahri bersama anggota melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti.

Polisi kemudian memperoleh informasi bahwa pelaku berada di rumah kontrakannya Desa Sei Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kuansing. Pelakor itu langsung dicokok tanpa perlawanan.

“Tersangka kami bawa ke Mapolres Kampar untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan,” demikian Kasat. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangan Lewat di Jalan Sibayak Dumai, Ketinggian Air hingga Lutut Orang Dewasa-Warga Pasang Plang 

    Jangan Lewat di Jalan Sibayak Dumai, Ketinggian Air hingga Lutut Orang Dewasa-Warga Pasang Plang 

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Hujan lebat yang mengguyur Dumai dari Kamis (10/04/25) malam hingga Jumat (11/04/25) siang, menyebabkan jalan dan pemukiman tergenang banjir. Pantauan detak24com, sejumlah ruas jalan digenangi banjir yang cukup dalam. Di persimpangan empat bundaran Polres Dumai, rute menuju laut terpaksa ditutup. Ketinggian air yang cukup tinggi membuat pengendara harus ekstra hati-hati. Kalau tidak, […]

  • TIGA Terdakwa Sabu 91 Kg dan 300 Ribu Butir Ekstasi Dituntut Hukuman Mati

    TIGA Terdakwa Sabu 91 Kg dan 300 Ribu Butir Ekstasi Dituntut Hukuman Mati

    • calendar_month Jumat, 5 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak24com – Jaksa penuntut umum Kejari Dumai menuntut hukuman mati tiga terdakwa kasus kepemilikan sabu seberat 91 Kg lebih dan 300 ribu pil ekstasi berbagai merek. Para terdakwa yang dituntut pidana mati oleh JPU Andi Saputra ini diantaranya Anton, perkara nomor : 9/Pid.Sus/2023/PN.Dum, Juremi, perkara nomor : 10/Pid.Sus/2023/PN.Dum dan Rafi Wahyu Rizal perkara  nomor […]

  • BREAKING News : Money Politics, Caleg Gerindra Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

    BREAKING News : Money Politics, Caleg Gerindra Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang caleg Gerindra Dapil IV (Dumai Barat – Dumai Selatan, atas nama Syaifullah nomor urut 5 diganjar 8 bulan penjara dalam kasus money politics. Majelis hakim PN Dumai yang diketuai M Tahir menyatakan terdakwa terbukti melanggar pasal 523 Ayat 2 jo Pasal 278 Ayat (2) UU RI No 27 Tahun 2017 tentang […]

  • Kampanye Cerdas, KBS Padukan Politik Genjot Pemuda Pelaku Ekonomi Kreatif 

    Kampanye Cerdas, KBS Padukan Politik Genjot Pemuda Pelaku Ekonomi Kreatif 

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Andika Nata Negara, Ketua Relawan Kasmarni Bagus Santoso (KIBAS), mewakili pegiat usaha ekonomi kreatif Kabupaten Bengkalis menyatakan mendukung pasangan petahana Kasmarni Bagus Santoso (KBS).  Ditegaskan Andika bahwa yang memiliki kepedulian terhadap pelaku usaha kreatif hanyalah paslon nomor urut 1. “Pasangan KBS sudah terbukti keberpihakan terhadap pemuda khususnya pelaku usaha ekonomi kreatif. Ini […]

  • Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Terminal Ujung Batu Rohul, Ini Hasilnya

    Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Terminal Ujung Batu Rohul, Ini Hasilnya

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Polisi menangkap seorang pengedar berinisial AY (25) di belakang terminal Ujung Batu Rohul, dengan barang bukti narkotika jenis sabu sekitar 3,34 gram. Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 17 Mei 2025, sekitar pukul 20.30 WIB malam minggu., di sebuah rumah belakang terminal Desa Ujungbatu Timur, Rohul. Kasat Resnarkoba Polres Rohul, AKP Repelita Ginting membenarkan […]

  • Pendapatan Nelayan Turun Drastis, PT AIP Biang Kerok Pencemaran Sungai di Siak

    Pendapatan Nelayan Turun Drastis, PT AIP Biang Kerok Pencemaran Sungai di Siak

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Pendapatan nelayan turun drastis pasca tercemarnya sejumlah aliran sungai oleh PT Aneka Inti Persada (AIP) di Siak. Bupati Siak Afni geram dengan tindakan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT AIP yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kotogasib. Perusahaan diduga mencemari lingkungan dengan membuang limbah ke sungai, yang menyebabkan pendapatan nelayan turun drastis. Kekesalan Afni […]

expand_less