Emak emak Warga Gunung Sahilan Babak Belur Dianiaya Pelakor, Suami hanya Menonton
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 26 Des 2025
- print Cetak

Tersangka penganiayaan warga Gunung Sahilan Kampar ditangkap polisi. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAMPAR, detak24com – Emak emak bernama Nopita (30), warga Desa Gunung Mulya, Kecamatan Sahilan, Kampar babak belur dianiaya pelakor. Sementara, si suami hanya menonton aksi kekerasan tersebut.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kampar mencokok seorang pelakor berinisial TI (25), warga Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kuansing dalam kasus penganiayaan.
Tersangka TI diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial Nopita (30), warga Desa Gunung Mulya, Kecamatan Sahilan, Kabupaten Kampar. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di kepala hingga harus menjalani tujuh jahitan, serta memar pada sejumlah bagian tubuh.
Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka diringkus polisi pada Rabu (24/12/25) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Menurutnya menjelaskan, peristiwa penganiayaan dipicu oleh konflik rumah tangga yang melibatkan korban dan suaminya berinisial FE, serta tersangka inisial TI
“Korban melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar. Setelah barang bukti dan keterangan saksi dinyatakan lengkap, pelaku langsung kami amankan,” ujar Kasat, Jumat (26/12/25).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Ahad (21/12/25) tengah malam sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, korban bersama anaknya yang masih berusia dua tahun mengendarai sepeda motor untuk mengejar suaminya berinisial FE yang saat itu dalam mobil bersama tersangka TI.
Setibanya di Jalan Lintas PT RAPP, Desa Gunung Sari, FE menghentikan mobilnya. Korban kemudian mengajak suaminya untuk pulang, namun ajakan tersebut ditolak.
Tak lama kemudian, pelaku turun dari mobil dan menarik rambut korban hingga korban terjatuh dari sepeda motor bersama anaknya.
Pelaku selanjutnya menghimpit tubuh korban dan membenturkan kepala korban berulang kali ke sepeda motor. Kejadian itu mengakibatkan luka serius di bagian kepala.
“Korban mengalami luka robek di kepala dan baru setelah itu suami korban melerai pertikaian,” jelasnya.
Usai kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kampar. Menindaklanjuti laporan itu, Kanit PPA Aipda Syamsul Bahri bersama anggota melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti.
Polisi kemudian memperoleh informasi bahwa pelaku berada di rumah kontrakannya Desa Sei Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kuansing. Pelakor itu langsung dicokok tanpa perlawanan.
“Tersangka kami bawa ke Mapolres Kampar untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan,” demikian Kasat. (Rls)
Editor : Kar













