Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Duh! Oknum Polwan Aniaya Pacar Adik, Ibunya Ikut Bersekongkol

Duh! Oknum Polwan Aniaya Pacar Adik, Ibunya Ikut Bersekongkol

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Seorang perempuan yang diketahui bernama Riri Aprilia diduga mendapat perlakuan penganiayaan oleh diduga oknum Polisi Wanita (Polwan).

Korban mengungkap peristiwa itu melalui video yang diunggah di Instagram pribadinya @ririapriliaaaaa.

Ia juga memperlihatkan beberapa luka memar di bagian tangan dan lehernya. Ia menyebut luka itu disebabkan pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum Polwan bersama ibunya.

Gadis remaja tersebut mengaku dikeroyok lantaran oknum Polwan dan ibunya, karena tak terima dirinya menjalin hubungan dengan adik Polwan tersebut.

“Saya membuat laporan atas pengeroyokan yang dilakukan oleh kakak (seorang polisi wanita) dan ibu dari pacar saya. Mereka memukul, menjambak dan menampar saya karena mereka tidak terima saya menjalin hubungan dengan adik (Polwan) dan anaknya (orang tua),” tulis Riri dalam akun pribadinya, Jumat (23/09/22).

Atas perbuatan yang diduga dilakukan oleh oknum Polwan tersebut, korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau dan telah diterima.

Kejadian bermula pada Rabu (21/09/22) sekitar pukul 20.00 WIB, ketika korban sedang berada di Jalan Tiung Ujung. Kemudian oknum polwan datang dan langsung marah-marah kepada korban dengan mengatakan kata-kata yang kasar. Katanya, korban tidak pantas untuk adiknya.

Kemudian korban disuruh oleh sang oknum keluar rumah, dan setelah di luar rumah, oknum polwan tersebut langsung menyeret korban dengan cara menarik rambutnya.

Bagian kepala korban dipukul, juga pada lengan kiri. Oknum polwan itu juga diduga menendang paha kanan korban dan mencakar lehernya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, menanggapi adanya penganiayaan terhadap warga yang diduga dilakukan seorang oknum polwan.

Sunarto mengatakan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat tindak pidana dan tetap diproses sesuai aturan.

“Tidak ada toleransi, siapapun yang melanggar hukum atau melakukan tindak pidana, ya diproses sesuai aturan,” tegas Sunarto.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arus Mudik Lebaran 2022 Pecahkan Rekor Sepanjang Tahun

    Arus Mudik Lebaran 2022 Pecahkan Rekor Sepanjang Tahun

    • calendar_month Senin, 2 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Jakarta – Beberapa tahun tak bisa pulang kampung berlebaran pasca pandemi, menyebabkan tahun ini arus mudik Idul Fitri pecahkan rekor seoanjang tahun. Tercatat 105.016 kendaraan meninggalkan Jabotabek menuju Timur (Cirebon, Semarang, Solo, Surabaya, dan sekitarnya). Dirangkum Senin (02/05/22), PT Jasa Marga(Persero) Tbk mencatat rekor tertinggi melayani volume lalu lintas tertinggi pada periode arus mudik sepanjang […]

  • Pikap Durian Hantam Isuzu, Media Pasaribu Tewas di Bina Widya Pekanbaru 

    Pikap Durian Hantam Isuzu, Media Pasaribu Tewas di Bina Widya Pekanbaru 

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Lakalantas maut terjadi di Jalan Air Hitam, Jalur Utara, tepat di U-turn depan Masjid Iskandar Muda, Kecamatan Binawidya, Rabu (26/11/25) sekitar pukul 06.17 WIB pagi. Sebuah mobil pikap Mitsubishi L300 bernomor polisi BM 8647 PC yang mengangkut durian menabrak truk box Isuzu BM 8777 JU dari belakang. Satu penumpang tewas dalam insiden […]

  • Tak Perduli Ramadan, Puluhan Remaja Bermesum Ria di Sejumlah Wisma dan Hotel Pekanbaru 

    Tak Perduli Ramadan, Puluhan Remaja Bermesum Ria di Sejumlah Wisma dan Hotel Pekanbaru 

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Satpol PP Pekanbaru razia pekat dan gangguan tibum di sejumlah penginapan, wisma, dan hotel kawasan Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Kamis (27/03/25). Dalam operasi tersebut, puluhan pasangan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring Satpol PP Pekanbaru. Rambut para remaja tersebut terlihat acak-acakan saat digerebek. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota […]

  • PAMITAN ke Prabowo, Sandiaga Uno Gabung PPP

    PAMITAN ke Prabowo, Sandiaga Uno Gabung PPP

    • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    JAKARTA, detak24com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno disebut telah berpamitan kepada Prabowo Subianto untuk meninggalkan Partai Gerindra dan bergabung dengan PPP. Kabar tersebut dibenarkan oleh Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhammad Romahurmuziy alias Romi. Dia mengaku telah mendapat kabar itu dari Sandi. “Sudah [menerima kabar Sandiaga pamit ke Prabowo],” ucap Romi kepada […]

  • Secara Persuasif, Kapolsek Mandau Beri Peringatan Pelaku Pungli Jalan Rusak

    Secara Persuasif, Kapolsek Mandau Beri Peringatan Pelaku Pungli Jalan Rusak

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait perilaku pungli dengan modus memperbaiki jalan lalu meminta uang kepada orang yang lewat, Kapolsek Mandau AKP Primadona SIK MSi bersama jajaran, Senin (27/01/25). “Informasi yang kita terima, masyarakat keberatan dengan adanya orang yang meminta uang di jalan rusak. Untuk itulah kita turun untuk memastikan langsung situasi di lapangan,” […]

  • Jaksa Dumai Tuntut Mati 7 Sindikat Narkoba Internasional, Barbuk 86 Kg Sabu

    Jaksa Dumai Tuntut Mati 7 Sindikat Narkoba Internasional, Barbuk 86 Kg Sabu

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 26Komentar

    Dumai, detak24.com – Jaksa Agung Nugroho SH dari Kejaksaan Negeri Dumai, Riau menuntut hukuman mati 7 orang sindikat narkoba internasional dengan barang bukti (barbuk) 86 Kg sabu. Surat tuntutan tersebut dibacakan jaksa pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Dumai Kelas IA, Selasa (26/04/2022) siang. Dimpin oleh hakim Ketua Majelis Hakim Mery Donna Tiur Pasaribu SH […]

expand_less