Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » DOKUMEN Berharga Hilang, ARM Law Office Somasi JNE Dumai

DOKUMEN Berharga Hilang, ARM Law Office Somasi JNE Dumai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 12 Mar 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Para Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum dari kantor hukum ARM Law Office melayangkan somasi ke JNE Dumai. Hal tersebut dikarenakan dokumen berharga yang dikirim melalui JNE hilang.

ARM Law Office yang beralamat di Jalan Nangka, RT 008, Kelurahan Rimba Sekampung, Dumai Kota, beranggotakan empat advokat. Yakni, Abdul Rahman Munthe SH, Almuzamil Ikbal SH, Radar Oloan Harahap SH MH dan Jefi Alzamzami SH.

Para pengacara muda itu menyampaikan somasi ke JNE beralamat di Jalan Sudirman Dumai tertanggal 9 Maret 2023, atas hilangnya sejumlah dokumen yang mereka kirim ke Batubara Sumut.

Abdul Rahman Munthe kepada wartawan mengatakan,  pada tanggal 01 Februari 2024, para advokat dari Kantor Hukum ARM LAW OFFICE yaitu Almuzamil Ikbal SH dan Jefri Alzamzami SH datang ke JNE Dumai tepatnya di Jalan Sudirman Kota Dumai, Provinsi Riau untuk mengirim dokumen menuju Kabupaten Batubara.

Dokumen tersebut dengan nomor resi 470060015770423 berupa Putusan Pengadilan Agama Dumai Nomor 85/Pdt.P/2023/PA.Dum, surat kuasa  Fatona Maulana Siddiq Binti Denny Hendrawan yang berada di Thailand kepada ibunya Syardiah Binti Jadi, 2 surat tanah di daerah Batubara Provinsi Sumatera Utara, buku nikah, kartu keluarga, 2 akta kelahiran anak, akta kematian.

“Sampai sekarang dokumen tersebut tidak sampai di Kantor Notaris/PPAT ZULFIRI S Jalan Jendral Sudirman NO.56 Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya, Selasa (12/03/24).

Ketika dikonfirmasi ke JNE Dumai menyatakan dokumen tersebut hilang, dan siap untuk mengganti kerugian Rp 450.000. Yang mana tidak sesuai dengan kerugian yang diderita. Kantor Hukum ARM Law Office dirugikan atas perbuatan itu kehilangan kepercayaan dari klien, dokumen yang dikirimkan dokumen asli yang nilainya tidak sesuai dengan harga yang ditawarkan.

Lanjutnya, Kantor Hukum ARM Law Office telah mengalami kerugian materil maupun Inmaterial dan memita pihak perusahaan JNE Dumai Untuk mengganti kerugian tersebut sebesar Rp 5 juta.

Apabila pihak perusahaan JNE Dumai tidak menanggapi tuntutan tersebut maka persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum.

Sehubungan dengan uraian dan fakta hukum di atas  dengan ini, pihaknya menegur dengan keras (somasi) JNE Dumai agar segera menanggapi surat somasi ini untuk mengganti kerugian yang dituntut Kantor Hukum ARM LAW OFFICE.

“Apabila hal tersebut tidak ditanggapi  dalam waktu selambat-lambatnya tanggal 15 Maret 2024. Apabila sampai tanggal 15 Maret 2024 tidak ditanggapi, maka dengan sangat terpaksa kami akan menindaklanjuti permasalahan ini ke jalur hukum dan akan melaporkan ke wilayah Polda Riau,” tegas Munthe.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak JNE Dumai belum berhasil dikonfirmasi. (*/Berita)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bagnaia Rajai MotoGP Italia, Ini 5 Faktanya

    Bagnaia Rajai MotoGP Italia, Ini 5 Faktanya

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    SEJUMLAH fakta menarik tercipta setelah Francesco Bagnaia menang MotoGP Italia 2022 di Sirkuit Mugello, Ahad (29/05/22). Bagnaia tampil luar biasa pada balapan MotoGP Italia 2022. Start dari posisi kelima, Pecco mampu bangkit dari start yang buruk untuk mengalahkan Fabio Quartararo di Sirkuit Mugello.Dikutip dari Sky Sports Italia, berikut sejumlah fakta menarik usai Bagnaia menang MotoGP […]

  • Seratusan Lebih Aparat Gabungan Kawal Kedatangan Jenazah Eril, di Bandara Soetta

    Seratusan Lebih Aparat Gabungan Kawal Kedatangan Jenazah Eril, di Bandara Soetta

    • calendar_month Minggu, 12 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Jakarta, detak24.com – Sedikitnya 120 aparat gabungan yang terdiri dari Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta), TNI, dan satuan pengamanan bandara diterjunkan untuk mengamankan kedatangan jenazah putera Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril. Kepala Satuan Lalu Lintas (Lasat Lantas) Polres Bandara Soetta Kompol Bambang AS mengatakan jenazah Eril dijadwalkan akan tiba sekitar […]

  • Stok Minyak Goreng Curah Kosong di Meranti

    Stok Minyak Goreng Curah Kosong di Meranti

    • calendar_month Selasa, 22 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    MERANTI, detak24.com – Kepolisian Resor (Polres) bersama Disperindag Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (22/3/2022) pagi, melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng (migor) curah dan BBM jenis solar terhadap agen atau distributor di Selatpanjang. Pengecekan dilakukan Kasat Intelkam Polres Kepulauan Meranti AKP Josrizal SH, didampingi Kabid Perdagangan Disperindag Izam, Kasi Perdagangan Hidayat , Kanit II Sat Intelkam Aiptu […]

  • KPU Larang Pasang Spanduk Kampanye! Ini Daftar Tempatnya

    KPU Larang Pasang Spanduk Kampanye! Ini Daftar Tempatnya

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kendati baru akan digelar tahun depan, euforia Pemilu 2024 saat ini sudah terasa. Buktinya, telah banyak spanduk bakal calon legislatif (Bacaleg) yang bertebaran di Provinsi Riau. Di Kota Pekanbaru misalnya, spanduk dengan memasang foto serta logo partai politik (Parpol) sangat mudah ditemukan di jalan-jalan protokol. Tidak cuma Bacaleg, spanduk bakal calon presiden […]

  • Korupsi Dana Hibah Rp 1,1 M, Jaksa Tahan Mantan Ketua PMI Riau 

    Korupsi Dana Hibah Rp 1,1 M, Jaksa Tahan Mantan Ketua PMI Riau 

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau tahan mantan Ketua PMI inisial SAB dalam kasus korupsi dana hibah, dengan kerugian negara sekitar Rp 1,1 miliar, Kamis (12/12/24). Sebelum ditahan, SAB menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan. Pria bergelar Datuk itu dinyatakan sehat untuk dilakukan penahanan Sekitar pukul 15.35 WIB, SAB keluar dari ruang penyidik Bidang […]

  • POLISI Tangkap Polisi, Polda Riau Tetapkan Oknum Polres Bengkalis Bripka BA Tersangka Suap Perkara Narkoba

    POLISI Tangkap Polisi, Polda Riau Tetapkan Oknum Polres Bengkalis Bripka BA Tersangka Suap Perkara Narkoba

    • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Polda Riau menetapkan oknum polisi berinisial Bripka BA yang berdinas di Polres Bengkalis sebagai tersangka suap perkara narkoba. Ia kini ditahan di tempat khusus. Kasus ini berawal dari istrinya yang merupakan seorang Jaksa berinisial SH diduga meminta uang sebesar Rp2,6 miliar untuk menangani perkara narkoba. Setelah istrinya diperiksa, kemudian Bripka BA ikut […]

expand_less