Nyaris Diamuk Massa, Pemuja Sabu Gasak Gerobak Milik Pensiunan PNS di Pekanbaru
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
- print Cetak

Tersangka pencurian gerobak di Pekanbaru. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Seorang pencandu sabu inisial FJS alias Otong (24) nyaris diamuk massa setelah terpergok mencuri gerobak angkong di Jalan Kenanga, Gang Flamboyan, Kelurahan Padang Bulan, Pekanbaru.
Informasi dirangkum Rabu (11/06/25), pelaku berhasil diamankan oleh petugas dari Unit Reserse Kriminal Polsek Senapelan sebelum massa yang sudah emosi bertindak lebih jauh pada pada Senin (09/06/25) sekitar pukul 18.30 WIB jelang Maghrib.
Kapolsek Senapelan, AKP Akira Ceria menjelaskan, bahwa aksi pencurian bermula ketika korban, Edison Naibaho (60), pensiunan PNS sedang berada di rumah bersama keluarganya.
Istri korban melihat gerak-gerik mencurigakan di belakang rumah dan segera mengeceknya. Setelah diperiksa, mereka menemukan rekaman CCTV yang menunjukkan seorang pria sedang mendorong gerobak angkong milik korban.
Menyadari telah terjadi pencurian, korban segera mengejar pelaku sambil berteriak, “Maling! Maling!” Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian ikut membantu menangkap pelaku.
Warga lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senapelan. Petugas yang menerima laporan segera menuju TKP dan menangkap pelaku beserta barang bukti.
“Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku nekat mencuri karena kecanduan narkoba. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa pelaku positif menggunakan sabu,” ujar Kapolsek, Rabu (11//6/25).
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Senapelan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.
Dia menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Senapelan serta mengapresiasi respons cepat masyarakat dalam membantu penegakan hukum. (Red)
Editor : Kar











