Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Sumbar » Disetujui KAN, Wali Nagari Supayang Solok Enggan Teken SKT Warga

Disetujui KAN, Wali Nagari Supayang Solok Enggan Teken SKT Warga

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SOLOK, detak24com – Wali Nagari Supayang, Darmansyah dituding persulit adminstrasi warga. Pasalnya, ia enggan meneken Surat Keterangan Tanah (SKT) yang telah disetujui Kerapatan Adat Nagari (KAN) setempat.

Informasi dirangkum, seorang warga Supayang atas nama Dedi Nofrialdi Dt Manangkerang memiliki tanah seluas sekitar 18 hektare di kenagarian tersebut. Batas sebelah Barat dengan Aia Suo, sebelah Timur dan Utara dengan Dt Lompong Sati suku Caniago, sebelah Selatan dengan Dt Rumah Panjang suku Malayu.

Perihal kepemilikan tanah tersebut sudah diketahui serta diteken oleh Ketua KAN Supayang, Samsunir Dt Rajo Aceh dalam rapat yang dihadiri Niniak Mamak Nan 21. Hanya saja, begitu diminta tandatangan ke kantor kenagarian, Wali Nagari Darmansyah tak mau meneken.

Perwakilan dari pemilik tanah, Amiruddin mengungkapkan surat tanah tersebut sudah diteken oleh Ketua KAN Supayang pada 20 Januari 2025 lalu. Hal tersebut sesuai hasil musyawarah Niniak Mamak Nan 21.

“Sejak disetujui oleh KAN, kami berupaya terus menjumpai Wali Nagari untuk meneken SKT ini. Hanya saja, yang bersangkutan tetap tak mau menandatangani,” ujar Amiruddin, Senin (27/10/25).

Amiruddin yang juga aktifis LSM ini sangat menyayangkan arogansi Wali Nagari Supayang dalam melayani warganya. Padahal, semua persyaratan telah lengkap.

“Dari hasil investigasi lapangan masih kami dalami, apa alasan Wali Nagari tidak mau menandatangani surat pernyataan dari hasil rapat KAN Supayang tersebut,” ungkapnya.

Pihaknya menuding Wali Nagari Supayang berbelit-belit. Selain dijumpai sangat susah, juga ada indikasi mempersulit urusan warga.

Sementara, dari rekaman percakapan warga dengan Wali Nagari Supayang, terungkap alasan pihak kenagarian tidak bersedia menandatangani SKT milik Dedi Nofrialdi tersebut.

Dalam percakapan tersebut, Wali Nagari menjelaskan bahwa objek tanah dimaksud telah dikuasai oleh warga lain sejak 1972 silam.

“Lahan tersebut sudah ada yang menggarap sejak 1972 lalu. Sesuai UU No 5 Tahun 1960, lahan tersebut sah milik warga yang lebih dahulu menggarapnya,” jelas fia memberi alasan.

Namun, jika warga tetap tidak puas, bisa menempuh upaya hukum perdata di pengadilan. “Jika urusan tanah ini tetap tidak selesai, bisa dilanjutkan ke gugatan perdata,” sarannya mengakhiri. (Red)

Editor : kar

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BEGINI CEK Pengumuman Kelulusan PPPK Kesehatan 2022 di SSCASN BKN

    BEGINI CEK Pengumuman Kelulusan PPPK Kesehatan 2022 di SSCASN BKN

    • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PANITIA seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tenaga kesehatan tahun 2022 (PPPK Nakes 2022) mengumumkan peserta yang lulus seleksi. Sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman kelulusan PPPK kesehatan 2022 dilaksanakan pada 28-29 Desember 2022. Pengumuman kelulusan PPPK kesehatan 2022 dapat dilihat melalui akun masing-masing peserta di laman sscasn.bkn.go.id. Berikut cara cek pengumuman […]

  • USAI Video Bokep Rebecca Klopper Viral, Si Artis Pasang Wajah Muram Tanpa Senyum

    USAI Video Bokep Rebecca Klopper Viral, Si Artis Pasang Wajah Muram Tanpa Senyum

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ARTIS Rebecca Klopper kembali terseret isu video bokep. Berbeda dari sebelumnya, kali ini terdapat dua rekaman tak senonoh yang menampilkan wajah mirip sang artis. Tak banyak komentar perihal kasus ini, Rebecca Klopper kembali muncul ke publik. Bukan untuk bicara ke publik, melainkan hadir lewat foto di Instagram. Rebecca Klopper mengunggah dua foto berlatar hitam putih pada […]

  • Aksi Damai Warga Ukraina di Bali Dibubarkan Polisi, Ganggu Perayaan Nyepi

    Aksi Damai Warga Ukraina di Bali Dibubarkan Polisi, Ganggu Perayaan Nyepi

    • calendar_month Rabu, 2 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Denpasar, detak24.com — Aparat kepolisian terpaksa membubarkan aksi damai yang dilakukan oleh sejumlah warga negara asing (WNA) asal Ukraina di depan Monumen Bajra Sandhi, Renon, Kota Denpasar, Selasa (1/3) petang. Aksi tersebut dikuatirkan dapat mengganggu khidmatnya perayaan Nyepi di daerah itu. Sejumlah warga Ukraina awalnya datang berkelompok sekitar pukul 15.55 Wita. Mereka berkumpul di depan […]

  • TARIF RORO Air Putih-Sungai Selari Naik, Cek Datanya!

    TARIF RORO Air Putih-Sungai Selari Naik, Cek Datanya!

    • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    BENGKALIS, detak24.com– Dishub Kabupaten Bengkalis mengumumkan penyesuaian tarif baru jasa pelayanan penyeberangan roro Air Putih-Sungai Selari dan Sungai Selari – Air Putih. Pemberlakuan tarif baru tersebut mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Bengkalis Nomor 59 Tahun 2022 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Penyeberangan Air Putih–Sungai Selari Kabupaten Bengkalis, pada tanggal 26 Oktober 2022. […]

  • Pembukaan MTQ III Desa Bumbung, Bhatin Solapan, Bengkalis. F. :. YUS SIKUMBANG

    700 Warga Pawai Pembukaan MTQ III Desa Bumbung, Dibuka Camat Bathin Solapan

    • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    BATHINSOLAPAN, detak24.com– Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) III, Desa Bumbung, dibuka secara resmi oleh Camat Bathin Solapan Muhammad Rusydy SSTP MSi, Selasa (26/07/22) malam. Pembukaan MTQ tersebut diawali dengan kegiatan pawai taaruf yang dimeriahkan sekitar 700-an warga Desa Bumbung dari 5 dusun. Ketua Panitia Pelaksana, Syamsul dalam laporannya menyampaikan MTQ III Desa Bumbung diikuti sebanyak 60 […]

  • Brigadir J dan foto kekasihnya. F : IST

    Peristiwa Baku Tembak Brigadir J Vs Bharada E Disaksikan Semua Ajudan Ferdy Sambo?

    • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    Jakarta, detak24.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) meminta keterangan tujuh ajudan pribadi Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, pada Selasa (26/07/22). Dikutip Rabu (27/07/22), diantara tujuh ajudan itu, salah seorangnya Bharada E yang disebut polisi terlibat baku tembak dengan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat (8/7) lalu. Menurut Komisioner Komnas HAM […]

expand_less