Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Seorang Anak, Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kerusuhan Tumang Siak

Seorang Anak, Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kerusuhan Tumang Siak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polda Riau menangkap 13 tersangka insiden kerusuhan, pembakaran, dan pengrusakan fasilitas PT SSL (Seraya Sumber Lestari) di Desa Tumang, Kecamatan Siak.

Aksi anarkis ini terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 15 miliar.

Baca juga : Gempar Pipa Minyak PT BSP Bocor di KM 53 Koto Gasib Gegara Ditabrak Truk, Ini Penjelasan Perusahaan 

Sah!, KPU Siak Tetapkan Afni – Syamsurizal Pemenang Pilkada 2024

Sebanyak 12 tersangka telah resmi ditahan. Sementara, satu lainnya yang masih berusia 15 tahun menjalani proses diversi sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan menjelaskan, bahwa kerusuhan ini dipicu oleh sengketa lahan antara PT SSL dan kelompok masyarakat yang mengklaim sebagian kawasan konsesi perusahaan sebagai milik mereka.

Dia menjelaskan, bahwa kerusuhan ini dipicu oleh sengketa lahan antara PT SSL dan kelompok masyarakat yang mengklaim sebagian kawasan konsesi perusahaan sebagai milik mereka.

“Aksi unjuk rasa berujung anarkis, termasuk pembakaran, perusakan, hingga penjarahan fasilitas milik perusahaan,” katanya dalam keterangannya dikutip Selasa (24/06/25).

Dari hasil penyelidikan, aksi tersebut tidak berlangsung spontan. Aparat menduga adanya dalang dan pendanaan di balik kerusuhan tersebut. Para pelaku mengaku diperintah dan dibiayai oleh pihak tertentu yang diduga merupakan pengusaha dengan kepentingan tersembunyi.

“Salah satu tersangka bahkan mengaku membakar klinik perusahaan atas perintah seseorang. Ada yang memprovokasi, ada pula yang membiayai,” ungkapnya.

Kerusakan yang ditimbulkan sangat signifikan. Sejumlah kendaraan operasional, bangunan kantor, rumah karyawan, serta satu klinik perusahaan dilaporkan hangus terbakar. Tak hanya itu, barang-barang seperti sepeda motor dan mesin air juga dijarah oleh massa.

Pihak kepolisian menyebut total kerugian yang dialami PT SSL mencapai sekitar Rp 15 miliar.

Status Lahan Kawasan Hutan Negara

Menurut hasil pendalaman penyidikan, lahan yang menjadi objek sengketa merupakan bagian dari kawasan hutan negara seluas 19.500 hektare. Kawasan tersebut telah diberikan hak pengelolaan kepada PT SSL oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk keperluan hutan tanaman industri (HTI).

“Sementara masyarakat mengklaim sekitar 9.000 hektare dari kawasan itu sebagai milik mereka,” terangnya.

Namun, sebagian pihak yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut bukan warga lokal, melainkan individu dari luar daerah dengan kepentingan ekonomi tertentu.

“Ada pemilik lahan ribuan hektare dari luar daerah, bahkan dari Pekanbaru, yang memanfaatkan masyarakat untuk memperjuangkan kepentingan pribadi,” tambahnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya:

– Pasal 160 KUHP (Penghasutan),

– Pasal 187 KUHP (Pembakaran),

– Pasal 351 KUHP (Penganiayaan),

– serta pasal terkait pencurian dan pengrusakan.

Untuk tersangka anak-anak akan diproses sesuai mekanisme diversi. Jika tidak tercapai, kasusnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Anak.

“Penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang akan kami amankan,” tegasnya.

Polda Riau juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan konflik lahan demi kepentingan pribadi. Pemerintah daerah, khususnya Pemkab Siak, juga diingatkan untuk lebih selektif dalam menanggapi klaim masyarakat dengan memastikan keabsahan legalitas lahan yang disengketakan, seperti yang dilansir dari mcr. (*)

Editor : kar

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BURUH Sawit Tewas di Sungai Masjid Dumai Ternyata Korban Pembunuhan

    BURUH Sawit Tewas di Sungai Masjid Dumai Ternyata Korban Pembunuhan

    • calendar_month Kamis, 14 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 4Komentar

    DUMAI, detak24com – Anggara (25), buruh sawit tewas di Sungai Masjid Dumai ternyata korban pembunuhan. Pelaku ditangkap saat pemakaman di lokasi korban dikebumikan. Kapolres Dumai melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, dirilis Kamis (14/12/23) mengatakan, korban Anggara dimakamkan pada Sabtu (09/12/23). Jasad korban ditemukan pada Jumat (08/12/23). Baca juga : KRONOLOGI Penemuan Mayat Buruh […]

  • Kepala Bocor, Warga Tembilahan Dikeroyok Berdarah-darah Saat Beli Rokok Tengah Malam 

    Kepala Bocor, Warga Tembilahan Dikeroyok Berdarah-darah Saat Beli Rokok Tengah Malam 

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Jajaran Polres Inhil  mengungkap kasus pengeroyokan di Tembilahan dan menangkap dua pelaku dalam hitungan jam. Para pelaku, berinisial A (55) dan MB alias I (49), diringkus setelah menganiaya seorang pria bernama Bacok Tang (28) pada Jumat (22/08/25) dini hari. Insiden bermula sekitar pukul 01.15 WIB saat korban dan rekannya sedang membeli rokok. […]

  • DEMO, Parmasi Desak KPK dan Polri Usut Korupsi Bupati Kepulauan Meranti

    DEMO, Parmasi Desak KPK dan Polri Usut Korupsi Bupati Kepulauan Meranti

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Parlemen Mahasiswa Anti-Korupsi (Parmasi) meminta KPK dan Polri mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Meranti, Riau. Koordinasi Aksi Parmasi, Rifaldo dalam keterangan pers, yang dikutip Selasa (07/02/23), mengatakan pihaknya menyampaikan permintaan tersebut melalui aksi yang digelar di KPK dan Mabes Polri. Adapun sejumlah kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan kepala daerah, […]

  • Janda Bohay Dalang Sindikat Curanmor di Pekanbaru, Modus Biayai Anak

    Janda Bohay Dalang Sindikat Curanmor di Pekanbaru, Modus Biayai Anak

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang janda bernama Siti (36) bersama empat rekannya digulung polisi. Sindikat curanmor tersebut beraksi di lima TKP berbeda. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Limapuluh membongkar sindikat curanmor yang beraksi di wilayah Pekanbaru. Lima pelaku diringkus, tiga di antaranya perempuan. Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Anggreni menyebut bahwa para tersangka berinisial SH alias […]

  • BERINGAS! Pria Kampar Membacok Kawan Gegara Utang Rp 150 Ribu, Korban Sekarat

    BERINGAS! Pria Kampar Membacok Kawan Gegara Utang Rp 150 Ribu, Korban Sekarat

    • calendar_month Senin, 6 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Polsek Perhentian Raja, Kampar meringkus pelaku berinisial  HL (38) yang nekat membacok kawan gegara utang Rp 150 ribu. Korban tersungkur bersimbah darah. Pada perut dan punggung terdapat luka menganga. Warga sekitar langsung melapor ke polisi, dan korban dilarikan ke RS Bhayangkara Pekanbaru. Sementara, pelaku kabur usai membacok kawan. Kapolsek Perhentian Raja, Ipda […]

  • KPK Geledah BPN Riau, Sita Dokumen HGU Kuansing

    KPK Geledah BPN Riau, Sita Dokumen HGU Kuansing

    • calendar_month Selasa, 11 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Senin (10/10/2022) kemarin. Dari tempat itu, tim mengamankan sejumlah dokumen. Plt Juru Bicara KPK. ALi Fikri, mengatakan, penggeledahan dilakukan sejak Senin (10/10/2022). Kini, penggeledahan telah selesai dilakukan. “Tim Penyidik, Senin (10/10/2022) telah selesai melakukan penggeledahan di Kanwil […]

expand_less