Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Seorang Anak, Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kerusuhan Tumang Siak

Seorang Anak, Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kerusuhan Tumang Siak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polda Riau menangkap 13 tersangka insiden kerusuhan, pembakaran, dan pengrusakan fasilitas PT SSL (Seraya Sumber Lestari) di Desa Tumang, Kecamatan Siak.

Aksi anarkis ini terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 15 miliar.

Baca juga : Gempar Pipa Minyak PT BSP Bocor di KM 53 Koto Gasib Gegara Ditabrak Truk, Ini Penjelasan Perusahaan 

Sah!, KPU Siak Tetapkan Afni – Syamsurizal Pemenang Pilkada 2024

Sebanyak 12 tersangka telah resmi ditahan. Sementara, satu lainnya yang masih berusia 15 tahun menjalani proses diversi sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan menjelaskan, bahwa kerusuhan ini dipicu oleh sengketa lahan antara PT SSL dan kelompok masyarakat yang mengklaim sebagian kawasan konsesi perusahaan sebagai milik mereka.

Dia menjelaskan, bahwa kerusuhan ini dipicu oleh sengketa lahan antara PT SSL dan kelompok masyarakat yang mengklaim sebagian kawasan konsesi perusahaan sebagai milik mereka.

“Aksi unjuk rasa berujung anarkis, termasuk pembakaran, perusakan, hingga penjarahan fasilitas milik perusahaan,” katanya dalam keterangannya dikutip Selasa (24/06/25).

Dari hasil penyelidikan, aksi tersebut tidak berlangsung spontan. Aparat menduga adanya dalang dan pendanaan di balik kerusuhan tersebut. Para pelaku mengaku diperintah dan dibiayai oleh pihak tertentu yang diduga merupakan pengusaha dengan kepentingan tersembunyi.

“Salah satu tersangka bahkan mengaku membakar klinik perusahaan atas perintah seseorang. Ada yang memprovokasi, ada pula yang membiayai,” ungkapnya.

Kerusakan yang ditimbulkan sangat signifikan. Sejumlah kendaraan operasional, bangunan kantor, rumah karyawan, serta satu klinik perusahaan dilaporkan hangus terbakar. Tak hanya itu, barang-barang seperti sepeda motor dan mesin air juga dijarah oleh massa.

Pihak kepolisian menyebut total kerugian yang dialami PT SSL mencapai sekitar Rp 15 miliar.

Status Lahan Kawasan Hutan Negara

Menurut hasil pendalaman penyidikan, lahan yang menjadi objek sengketa merupakan bagian dari kawasan hutan negara seluas 19.500 hektare. Kawasan tersebut telah diberikan hak pengelolaan kepada PT SSL oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk keperluan hutan tanaman industri (HTI).

“Sementara masyarakat mengklaim sekitar 9.000 hektare dari kawasan itu sebagai milik mereka,” terangnya.

Namun, sebagian pihak yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut bukan warga lokal, melainkan individu dari luar daerah dengan kepentingan ekonomi tertentu.

“Ada pemilik lahan ribuan hektare dari luar daerah, bahkan dari Pekanbaru, yang memanfaatkan masyarakat untuk memperjuangkan kepentingan pribadi,” tambahnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya:

– Pasal 160 KUHP (Penghasutan),

– Pasal 187 KUHP (Pembakaran),

– Pasal 351 KUHP (Penganiayaan),

– serta pasal terkait pencurian dan pengrusakan.

Untuk tersangka anak-anak akan diproses sesuai mekanisme diversi. Jika tidak tercapai, kasusnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Anak.

“Penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang akan kami amankan,” tegasnya.

Polda Riau juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan konflik lahan demi kepentingan pribadi. Pemerintah daerah, khususnya Pemkab Siak, juga diingatkan untuk lebih selektif dalam menanggapi klaim masyarakat dengan memastikan keabsahan legalitas lahan yang disengketakan, seperti yang dilansir dari mcr. (*)

Editor : kar

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • VIRAL! Dukung Jaringan 5G, Xiaomi Poco F5 Usung RAM 12/256 GB

    VIRAL! Dukung Jaringan 5G, Xiaomi Poco F5 Usung RAM 12/256 GB

    • calendar_month Rabu, 28 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    DIDUKUNG jaringan 5G, Xiaomi Poco Indonesia secara resmi merilis Poco F5, Selasa (27/06/23). Beberapa fitur unggulan lainnya dihadirkan Poco Indonesia pada ponsel seri terbaru ini. Dimana Poco F5 memiliki peningkatan di beberapa komponen. Peningkatan di Poco F5 di antaranya berada di bagian chipset, besaran baterai, opsi besaran RAM serta fitur media penyimpanan. Poco F5 menjadi smartphone dengan […]

  • Wako Dumai Bantu 50 Sak Semen untuk Musala Haqqul Yakin

    Wako Dumai Bantu 50 Sak Semen untuk Musala Haqqul Yakin

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DUMAI (DETAK24.COM) – Walikota Dumai H Paisal melakukan peletakan batu pertama pembangunan Musala Haqqul Yakin di Kecamatan Dumai Timur, Kelurahan Tanjung Palas, Dumai Timur,  Rabu (26/01). Sekaligus menyerahkan bantuan 50 sak semen untuk pembangunan musala tersebut. Dalam sambutannya, Walikota Dumai H Paisal menyampaikan bahwa pembangunan rumah ibadah musala ini merupakan kewajiban semua umat muslim untuk […]

  • Dua Jaksa Kawal Kasus Tabrak Maut Mahasiswi Cantik Marisa Putri 

    Dua Jaksa Kawal Kasus Tabrak Maut Mahasiswi Cantik Marisa Putri 

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kejari tunjuk dua jaksa kawal kasus lakalantas tersangka Marisa Putri (21), mahasiswi cantik yang menabrak maut emak-emak usai pesta narkoba dan miras. Tersangka menabrak emak-emak bernama Renti Marningsih (46) hingga tewas. Lakalantas terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Sabtu (03/08/24) sekitar pukul 05.45 WIB. Ketika itu Marisa Putri menyetir Toyota Raize melaju dengan […]

  • Info Sawit : Harga TBS Riau Tembus Rp 2,9 Ribu per Kg, Berikut Rinciannya

    Info Sawit : Harga TBS Riau Tembus Rp 2,9 Ribu per Kg, Berikut Rinciannya

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Harga sawit Riau baik kemitraan plasma dan swadaya pekan ini naik. Kenaikan tertinggi tembus Rp 4,09 per kilogram. Kabid Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengatakan, pekan ini harga TBS Sawit Riau mitra plasma maupun mitra swadaya mengalami kenaikan. Untuk mitra plasma, kata Defris, Disbun bersama tim penetapan […]

  • Koruptor Dana Hibah PMI Riau Rp 1,4 Miliar Diganjar 6 Tahun Penjara 

    Koruptor Dana Hibah PMI Riau Rp 1,4 Miliar Diganjar 6 Tahun Penjara 

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Riau, Syahril Abu Bakar divonis 6 tahun. Ia terbukti korupsi dana hibah Rp 1,4 miliar. Vonis dibacakan majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang diketuai Delta Tamtama, Selasa (29/07/25) petang. Selain Syahril, hakim juga menghukum eks bendahara PMI Riau, Rambun Pamenan dengan penjara 5 tahun. Kedua terdakwa […]

  • Polisi Gerebek Rumah di Jalan Baru Bangsal Aceh Dumai, Seorang Diseret ke Penjara 

    Polisi Gerebek Rumah di Jalan Baru Bangsal Aceh Dumai, Seorang Diseret ke Penjara 

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi menangkap seorang warga dalam serangkaian penggerebekan di Jalan Baru Bangsal Aceh, Dumai. Tersangka diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan. Kepolisian Sektor Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum mereka. Tersangka berinisial I alias A berhasil diamankan oleh tim opsnal bersama sejumlah barang […]

expand_less