Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Seorang Anak, Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kerusuhan Tumang Siak

Seorang Anak, Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kerusuhan Tumang Siak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
  • visibility 0
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polda Riau menangkap 13 tersangka insiden kerusuhan, pembakaran, dan pengrusakan fasilitas PT SSL (Seraya Sumber Lestari) di Desa Tumang, Kecamatan Siak.

Aksi anarkis ini terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 15 miliar.

Baca juga : Gempar Pipa Minyak PT BSP Bocor di KM 53 Koto Gasib Gegara Ditabrak Truk, Ini Penjelasan Perusahaan 

Sah!, KPU Siak Tetapkan Afni – Syamsurizal Pemenang Pilkada 2024

Sebanyak 12 tersangka telah resmi ditahan. Sementara, satu lainnya yang masih berusia 15 tahun menjalani proses diversi sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan menjelaskan, bahwa kerusuhan ini dipicu oleh sengketa lahan antara PT SSL dan kelompok masyarakat yang mengklaim sebagian kawasan konsesi perusahaan sebagai milik mereka.

Dia menjelaskan, bahwa kerusuhan ini dipicu oleh sengketa lahan antara PT SSL dan kelompok masyarakat yang mengklaim sebagian kawasan konsesi perusahaan sebagai milik mereka.

“Aksi unjuk rasa berujung anarkis, termasuk pembakaran, perusakan, hingga penjarahan fasilitas milik perusahaan,” katanya dalam keterangannya dikutip Selasa (24/06/25).

Dari hasil penyelidikan, aksi tersebut tidak berlangsung spontan. Aparat menduga adanya dalang dan pendanaan di balik kerusuhan tersebut. Para pelaku mengaku diperintah dan dibiayai oleh pihak tertentu yang diduga merupakan pengusaha dengan kepentingan tersembunyi.

“Salah satu tersangka bahkan mengaku membakar klinik perusahaan atas perintah seseorang. Ada yang memprovokasi, ada pula yang membiayai,” ungkapnya.

Kerusakan yang ditimbulkan sangat signifikan. Sejumlah kendaraan operasional, bangunan kantor, rumah karyawan, serta satu klinik perusahaan dilaporkan hangus terbakar. Tak hanya itu, barang-barang seperti sepeda motor dan mesin air juga dijarah oleh massa.

Pihak kepolisian menyebut total kerugian yang dialami PT SSL mencapai sekitar Rp 15 miliar.

Status Lahan Kawasan Hutan Negara

Menurut hasil pendalaman penyidikan, lahan yang menjadi objek sengketa merupakan bagian dari kawasan hutan negara seluas 19.500 hektare. Kawasan tersebut telah diberikan hak pengelolaan kepada PT SSL oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk keperluan hutan tanaman industri (HTI).

“Sementara masyarakat mengklaim sekitar 9.000 hektare dari kawasan itu sebagai milik mereka,” terangnya.

Namun, sebagian pihak yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut bukan warga lokal, melainkan individu dari luar daerah dengan kepentingan ekonomi tertentu.

“Ada pemilik lahan ribuan hektare dari luar daerah, bahkan dari Pekanbaru, yang memanfaatkan masyarakat untuk memperjuangkan kepentingan pribadi,” tambahnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya:

– Pasal 160 KUHP (Penghasutan),

– Pasal 187 KUHP (Pembakaran),

– Pasal 351 KUHP (Penganiayaan),

– serta pasal terkait pencurian dan pengrusakan.

Untuk tersangka anak-anak akan diproses sesuai mekanisme diversi. Jika tidak tercapai, kasusnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Anak.

“Penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang akan kami amankan,” tegasnya.

Polda Riau juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan konflik lahan demi kepentingan pribadi. Pemerintah daerah, khususnya Pemkab Siak, juga diingatkan untuk lebih selektif dalam menanggapi klaim masyarakat dengan memastikan keabsahan legalitas lahan yang disengketakan, seperti yang dilansir dari mcr. (*)

Editor : kar

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fatwa MUI, Pemerintah Tak Layak Pungut Pajak PBB yang Dihuni 

    Fatwa MUI, Pemerintah Tak Layak Pungut Pajak PBB yang Dihuni 

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Dirjen Pajak (DJP) Bimo Wijayanto buka suara soal fatwa MUI menyebut pemungutan pajak pada bumi dan bangunan (PBB) yang dihuni tak layak dilakukan. Menanggapi ini, Bimo menyebut pajak PBB sebenarnya sudah diserahkan ke pemerintah daerah. “Ya, PBB kan undang-undangnya sudah diserahkan ke daerah. Jadi, kebijakan, tarif, kenaikan dasar, pengenaan, semuanya di daerah,” […]

  • Iran ditenggelamkan banjir bandang. F. :. IST

    69 Lebih Warga Iran Tewas Akibat Banjir Bandang dan Longsor

    • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 20Komentar

    Teheran, detak24.com – Banjir bandang dan tanah longsor melanda sejumlah kota di Iran. Lebih dari 69 orang tercatat tewas akibat peristiwa alam tersebut.       Dikutip dari CNN, Ahad (31/07), pejabat senior dari Organisasi Manajemen Krisis Iran Nezhad Jahani mengatakan sedikitnya 45 orang masih hilang di Teheran dan tiga provinsi lainnya setelah banjir bandang […]

  • VIRAL Bengkalis : Usai Dimusnahkan BC, Warga Jarah Daging Kerbau Asal India

    VIRAL Bengkalis : Usai Dimusnahkan BC, Warga Jarah Daging Kerbau Asal India

    • calendar_month Selasa, 30 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 11Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Pasca seremonial pemusnahan daging kerbau asal India, beredar video BB dikubur itu dibongkar warga. Masyarakat berebut mengambil barang ilegal masih dalam kemasan tersebut. Viralnya video penjarahan barang bukti (BB) dimusnahkan itu langsung mendapatkan respon dari Polres Bengkalis dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Disdagperin. Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro serta jajaran bersama […]

  • Dua Emak-emak Nyaris ‘Dijual’ ke Malaysia, Polisi Amankan Penampungan TKI di Teluk Binjai Dumai 

    Dua Emak-emak Nyaris ‘Dijual’ ke Malaysia, Polisi Amankan Penampungan TKI di Teluk Binjai Dumai 

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dua emak-emak korban TPPO berhasil diselamatkan saat berada pada penampungan TKI Teluk Binjai Dumai. Keduanya berinisial Li dan La dijanjikan jadi ART di Malaysia. Kepala BP3MI Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, keberadaan kedua korban diketahui dari pengaduan melalui akun Instagram Wakil Menteri Dzulfikar. “Pengaduan ini kemudian […]

  • Dipimpin Ipda Wan Bobi, Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Gurun Panjang Dumai

    Dipimpin Ipda Wan Bobi, Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Gurun Panjang Dumai

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang pria berinisial MS alias S dicokok setelah diduga terlibat dalam aktivitas penyimpanan dan peredaran sabu di sebuah rumah Jalan Utama Kelurahan Gurun Panjang, Dumai. Informasi dirangkum Rabu (13/05/26), operasi penggerebekan dipimpin langsung Ipda Wan Bobi Darmawan, Kanit Reskrim Polsek Bukitkapur pada Selasa 12 Mei 2026. Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil […]

  • WNA Malaysia Ber-KTP Bengkalis Ternyata Bos Usaha Batubara di Pekanbaru

    WNA Malaysia Ber-KTP Bengkalis Ternyata Bos Usaha Batubara di Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 31 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24com – WNA Malaysia asal Selangor inisial MN memiliki KTP Indonesia, tercatat sebagai warga Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis. Ternyata, yang bersangkutan bos usaha batubara di Pekanbaru. “Jadi MN ink menggunakan identitas tersebut untuk mendirikan badan usaha di bidang pertambangan (batubara),” kata Jahari Sitepu, Kakanwil Kemenkumham Riau, dikutip Jumat (31/03/23). Petugas Keimigrasian Kanwil Kemenkumham […]

expand_less