Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Tangkap Dua Kurir, Polisi Temukan 1 Kg Sabu dalam Bus ALS di Pekanbaru 

Tangkap Dua Kurir, Polisi Temukan 1 Kg Sabu dalam Bus ALS di Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau gagalkan peredaran sabu seberat 1 kg yang dipasok dari Malaysia.

Dua kurir, FC (32) asal Bengkalis, Riau, dan MWH (25) asal Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap dalam operasi lintas provinsi yang berlangsung pada 7 hingga 10 Desember 2024.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa barang bukti sabu tersebut disamarkan dalam kardus ikan asin dan berhasil diamankan di Pool Bus ALS, Jalan SM Amin, Pekanbaru, pada Sabtu (07/12/24) lalu.

“Dari dalam kardus itu kami menemukan empat bungkus sabu dengan total berat 1 kilogram,” jelasnya.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya pengiriman narkotika dari Tanjung Balai Karimun ke Riau. Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan intensif dan menangkap FC di lokasi pertama.

Selain sabu, dari tangan Chandra polisi juga menyita satu paket ganja FC seberat 2,66 gram. Hasil interogasi mengungkap bahwa sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Lombok, NTB, untuk diserahkan kepada kurir lain.

“Chandra mengaku barang ini didapatkan dari seseorang bernama Oyon. Kami masih menyelidiki peran Oyon dalam jaringan ini,” kata Kombes Manang.

Menggunakan metode control delivery, tim melanjutkan operasi ke Lombok. Pada Selasa (10/12), polisi menangkap MWH di sebuah hotel di Mataram saat hendak mengambil kardus berisi sabu yang ditinggalkan FC.

“Wianda mengaku diperintahkan oleh seseorang bernama Endek untuk mengambil barang tersebut dengan imbalan Rp5 juta,” ungkap Kombes Manang.

FC sendiri mengaku sudah tiga kali mengirim narkotika atas perintah Oyon. Dalam setiap pengiriman, ia dijanjikan upah Rp50 juta, namun baru menerima Rp10 juta.

Polisi menyita barang bukti berupa 1 kilogram sabu dalam empat bungkus plastik, 2,66 gram ganja kering, serta dua unit ponsel milik tersangka. Saat ini, Polda Riau tengah mendalami peran Oyon dan Endek, serta membongkar jaringan internasional yang terlibat.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, termasuk jaringan internasional yang memasok barang haram ini,” tegas Kombes Manang. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penangkapan Ketua Ormas PETIR, GMPR Tuding Polisi Lakukan Pengalihan Isu 

    Penangkapan Ketua Ormas PETIR, GMPR Tuding Polisi Lakukan Pengalihan Isu 

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Gerakan Mahasiswa dan Kepemudaan Peduli Provinsi Riau (GMPR) menyatakan keprihatinan atas arah penegakan hukum di Riau yang dinilai tidak proporsional dan terkesan tebang pilih. Dalam pernyataan resminya, GMPR menilai aparat hukum lebih fokus pada kasus tertentu, tanpa menyentuh akar persoalan yang lebih besar. Ketua GMPR, Ali Jung-Jung Daulay, menyoroti langkah Kepolisian Daerah […]

  • Pengesahan APBD Dumai 2024 di Gedung DPRD Kota Dumai. F : IST

    DIHADIRI Wako, DPRD Dumai Sahkan APBD 2024 Rp 1,823 T

    • calendar_month Senin, 20 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – DPRD Dumai menggelar rapat paripurna pengesahan APBD 2024. Rapat dipimpin Ketua DPRD H Suprianto, dihadiri Wako Paisal, kepala OPD, serta undangan lainnya. Rapat paripurna yang dilaksanakan pada Senin (18/9) tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai Suprianto didampingi Wakil Ketua Bahari dan Mawardi. Rapat Paripurna itu juga dihadiri langsung oleh Wali Kota […]

  • Tiga Balita Beradik Kandung Tewas Terbakar di Sulawesi Tenggara, Ibu Pergi dengan Pacar 

    Tiga Balita Beradik Kandung Tewas Terbakar di Sulawesi Tenggara, Ibu Pergi dengan Pacar 

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24.COM – Tiga dari empat balita tewas terbakar di Jalan Raden Suprapto, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Sulawesi Tenggara, Selasa (6/5/2025). Dari keempat saudara kandung tersebut, dua di antaranya ditemukan tewas terpanggang yakni AZP (1 tahun) dan ANP (3 tahun). Jasad balita AZP (1) dan ANP (3) ditemukan dalam kondisi mengenaskan usai kebakaran rumah tersebut. Kakak […]

  • The Karate Kid, Perpaduan Serasi Rapper Cilik Jaden Smith dan Jacky Chan

    The Karate Kid, Perpaduan Serasi Rapper Cilik Jaden Smith dan Jacky Chan

    • calendar_month Senin, 26 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    SINEMA The Karate Kid memperlihatkan perpaduan serasi rapper cilik Jaden Smith dan aktor laga Jackie Chan. The Karate Kid digarap sutradara Harald Zwart yang pernah mengarahkan film The Pink Panther 2 (2009). Film ini berkisah tentang seorang anak bernama Dre Parker (Jaden Smith) yang berlatih bela diri oleh orang tua yang bernama Tuan Han (Jackie Chan). Dalam The Karate […]

  • Bjorka Sebut Muchdi Purwopranjono Dalang Pembunuhan Munir, Berikut Sosoknya!

    Bjorka Sebut Muchdi Purwopranjono Dalang Pembunuhan Munir, Berikut Sosoknya!

    • calendar_month Minggu, 11 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Jakarta, detak24.com – Nama Mayjen TNI (Purnawirawan) Muchdi Purwopranjono atau Muchdi PR mendadak mencuat, setelah hacker dengan anonim Bjorka mengungkap dugaan dalang pembunuhan aktivis HAM, Munir. Siapa Muchdi Purwopranjono atau Muchdi PR? Berikut ini profil pria 73 tahun itu yang kini menjabat Ketua Umum Partai Berkarya yang didirikan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Muchdi […]

  • Termasuk Kepala BPBD Siak, 3 Koruptor Penanggulangan Bencana Meringkuk di Penjara 

    Termasuk Kepala BPBD Siak, 3 Koruptor Penanggulangan Bencana Meringkuk di Penjara 

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Tim penyidik Kejari  Siak rampungkan proses hukum korupsi dana penanggulangan bencana di BPBD Siak TA 2022. Tiga tersangkanya langsung ditahan. Disampaikan Kajari Siak, Moch Eko Joko Purnomo melalui Kasi Pidsus, Muhammad Juriko Wibisono bahwa dua tersangka diserahkan ke JPU pada Senin (14/10/24). Sedangkan Kepala BPBD Siak telah ditahan terlebih dahulu. Kedua tersangka […]

expand_less