Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Olahraga » CRISTIANO Ronaldo Terancam Hukuman Cambuk di Iran

CRISTIANO Ronaldo Terancam Hukuman Cambuk di Iran

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PESEPAKBOLA Cristiano Ronaldo dikabarkan terancam hukuman cambuk di Iran gegara melanggar aturan zina. Ancaman cambuk itu muncul usai Ronaldo memeluk pelukis perempuan bernama Fatimah Hamini.

Mengutip detikSport, Senin (16/10/23) awalnya Ronaldo datang ke Iran saat Al Nassr bersua Persepolis di Liga Champions Asia pada 20 September 2023. Tim tamu disambut gegap gempita masyarakat lokal setibanya di Teheran.

Pihak Iran memberikan sambutan khusus untuk Ronaldo. Pemain berusia 38 tahun mendapatkan banyak hadiah dari penggemarnya, seperti karpet Persia hingga lukisan.

Salah satu lukisan yang diterima Ronaldo adalah karya Fatima Hamini. Ia adalah seniman terkenal Iran yang melukis menggunakan kakinya, lantaran kondisinya yang mengalami 85 persen kelumpuhan.

Ronaldo sangat mengapresiasi hadiah lukisan yang diberikan Hamimi. CR7 bertemu langsung Hamimi, yang menggunakan kursi roda, serta tak sungkan memeluk dan memberi kecupan di kening sebagai tanda terima kasih.

Video Ronaldo bertemu dan memeluk Hamimi viral di media sosial. Namun, tidak semua pihak senang dengan apa yang dilakukan peraih lima Ballon d’Or itu.

Ronaldo pun dianggap melanggar aturan zina oleh sekelompok pengacara konservatif Iran. Memeluk dan mencium perempuan yang bukan muhrim merupakan bentuk perzinahan di mata hukum syariat Iran.

Stasiun TV Iran, Sharq Emroz, menyebut Ronaldo dinyatakan bersalah melakukan zina dan dijatuhi hukuman cambuk 99 kali. Sanksi itu berlaku ketika sang pemain datang lagi ke negara tersebut. Namun, sanksi ini bisa dibatalkan apabila Ronaldo ‘menunjukkan penyesalan’ atas tindakannya.

Bantahan Pemerintah Iran
Isu hukuman cambuk untuk Ronaldo rupanya dibantah pemerintah Iran. Melalui pernyataan resminya, Iran menegaskan tak menghukum sang pemain dengan pasal apa pun.

“Kami dengan tegas menolak dikeluarkannya keputusan pengadilan terhadap atlet internasional mana pun di Iran. Ada kekhawatiran bahwa publikasi berita yang tidak berdasar tersebut dapat menutupi kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang terhadap bangsa Palestina yang tertindas,” begitu isi pernyataan resmi yang dikeluarkan Kedutaan Besar Iran di Spanyol, Jumat (13/10).

Perlu dicatat bahwa Cristiano Ronaldo melakukan perjalanan ke Iran pada tanggal 18 dan 19 September untuk bermain dalam pertandingan sepakbola resmi dan diterima dengan sangat baik oleh masyarakat dan pihak berwenang. Pertemuannya yang tulus dan manusiawi dengan Fatima Hamami juga dipuji dan dikagumi baik oleh masyarakat maupun otoritas olahraga negara tersebut,” imbuhnya. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • WILMAR Indonesia Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Buruan Daftar!

    WILMAR Indonesia Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Buruan Daftar!

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DETAK24.COM – Raksasa sawit Wilmar Indonesia buka lowongan kerja bagi lulusan SMA, D3 maupun S1. Batas waktu lamaran hingga tanggal 31 Maret 2023.  Perusahaan besar yang ada di Indonesia ini membuka kesempatan bagi warga Indonesia yang memiliki potensi tinggi dan berkompeten, baik di lulusan SMA maupun Sarjana. Lowongan kerja Wilmar Indonesia besar-besaran tersebut diketahui dari akun […]

  • Baliho Kaesang lolos penertiban APS Bawaslu. F : IST

    BALIHO Kaesang Lolos Pembersihan, Tanya Kenapa?

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KLATEN, detak24com – Bawaslu secara serentak membersihkan APS para caleg hingga capres. Di Klaten, baliho Kaesang lolos pembersihan. Pemkab Klaten bersama Satpol PP dan kepolisian melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) Pemilu 2024. Baliho Kaesang lolos pembersihan bersama sejumlah baliho lainnya, Jumat (17/11/23). Pantauan detikJateng, pembersihan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB. Pembersihan […]

  • INNALILAHI, Mantan Bupati Rohul Ramlan Zas Berpulang ke Rahmatullah

    INNALILAHI, Mantan Bupati Rohul Ramlan Zas Berpulang ke Rahmatullah

    • calendar_month Jumat, 3 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    ROHUL, detak24.com – Mantan Bupati Rokan Hulu Ramlan Zas, wafat pada Jumat (03/03/23) dini hari tadi di Rumah Sakit Arifin Achmad Provinsi Riau, Pekanbaru. Tokoh di balik berdirinya Kabupaten Rokan Hulu itu menghembus nafas terakhirnya setelah terbaring karena sakit sejak beberapa tahun terakhir. Kabar wafatnya Ramlan Zas tersebut beredar di pesan WhatsApp sejak subuh tadi. […]

  • Apes, Petani Sayur di Pekanbaru  Ditangkap Gegara Bersihkan Kebun

    Apes, Petani Sayur di Pekanbaru  Ditangkap Gegara Bersihkan Kebun

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com -Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap seorang petani sayur Surya Sanjaya (28) usai bersihkan kebun di lahan milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Petani itu mengaku membersihkan lahan dengan cara membakar untuk ditanami sayur. Ia bermaksud memperluas kebun sayur miliknya. Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika mengatakan bahwa kebakaran tersebut terjadi pada Kamis (25/07/24) sekitar […]

  • POLISI Cokok Pengedar Narkoba di Logas Kuansing, Terciduk Saat Bungkus Sabu

    POLISI Cokok Pengedar Narkoba di Logas Kuansing, Terciduk Saat Bungkus Sabu

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    TELUKKUANTAN, detak24com – Tim Opsnal Polres Kuansing menangkap seorang pengedar narkoba inisial I (39) warga Desa Rambahan Kecamatan Logas Tanah Darat. Tersangka diciduk sedang membungkus paket sabu dan ganja. Menurut Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Novris H Simanjuntak, Kamis (13/07/23), tersangka ditangkap Rabu (12/07/2023) malam sekira pukul 23.00 WIB di […]

  • AWAL Ramadan, Dumai Diterjang Pasang Keling

    AWAL Ramadan, Dumai Diterjang Pasang Keling

    • calendar_month Kamis, 23 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24com – Fenomena pasang keling kembali terjadi di Dumai. Banjir air asin tersebut menggenangi permukaan masyarakat hingga jalan protokol. Dalam beberapa hari terakhir, Dumai mengalami musim kemarau, Namun, kejadian pasang keling awal Ramadan cukup mengejutkan warga.  Hampir seluruh jalan protokol hingga rumah warga dikepung pasang keling, Rabu (22/03/23) malam. Banjir air asin atau yang […]

expand_less