DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

AYAH Laknat Pembunuh Anak di Pebenaan Inhil Serahkan Diri

INHIL, detak24com – Tak sampai 24 jam, ayah laknat pembunuh anak tiri di Parit Kepol Desa Pebenaan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil inisial S (49) menyerahkan diri ke polisi.

“Informasi dari Polsek Kempas, pelaku menyerahkan diri dan mengaku sebagai pembunuh anak tirinya Riyandi (24),” kata Kapores Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Keritang Iptu Ramli Samosir, Sabtu (09/03/24).

Baca jugaGILA! Gegara Rokok Pria di Pebenaan Inhil Bunuh Anak, Usai Diparang Dibenam di Kolam

Pelaku pembunuh anak tersebut menyerahkan diri pada Jumat tanggal 8 Maret 2024 Pukul 21.00 WIB, atau kurang lebih 12 jam setelah kejadian pembunuhan. “Tim langsung menuju Polsek Kempas menjemput pelaku untuk penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Dari keterangan pelaku, setelah melakukan pembunuhan, Ia terus berlari menelusuri kebun-kebun sawit dan semak belukar milik warga hingga tembus ke Kecamatan Kempas.

“Setelah bertemu jalan raya, pelaku minta tolong dengan salah satu warga untuk diantarkan ke rumah keluarganya di sekitar Kecamatan Kempas. Setelah sampai, pelaku menceritakan semua peristiwa yang dilakukannya. Pihak keluarga menyarankan untuk menyerahkan diri ke Kantor kepolisian terdekat (Polsek Kempas),” papar Iptu Ramli.

Pihak kepolisian juga masih mendalami motif pelaku melakukan pembunuhan. “Kalo hukum mengarah pada pasal 338 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara. Kami juga masih mendalami motif pelaku dan gelar perkara,” tukasnya.

Diketahui sebelumnya, pembunuhan terjadi lantaran pelaku emosi karena dibelikan rokok dengan harga murah oleh istrinya. Hingga pelaku mengayunkan parang ke arah korban dibeberapa bagian tubuh dan menenggelamkan korban dengan kaki di kolam kecil depan rumah hingga korban meninggal dunia.

Tak hanya itu, istri pelaku juga mengalami luka berat pada bagian tangan akibat sabetan parang dari pelaku. (Rls/berita)

Reporter : Dion

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *