Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » MENGAKU LAJANG, ‘Buaya Darat’ di Rohil Kumpul Kebo dengan Pelajar – Korban Histeris!

MENGAKU LAJANG, ‘Buaya Darat’ di Rohil Kumpul Kebo dengan Pelajar – Korban Histeris!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANGKOPUSAKO, detak24.com – Mengaku lajang dan akan menikahi, seorang petani kumpul kebo dengan pelajar sebut saja Bunga (15) di wilayah hukum Polsek Bangko Pusako, Rohil.

Bak ungkapan peribahasa ‘Apa lacur, nasi sudah jadi bubur! ‘ korban histeris setelah mengetahui kondisi rill AP (30). Ternyata, pria idamannya sudah milik orang lain secara sah. Bahkan juga sudah punya anak

Bunga hanya bisa merutuk dan menyesal kebodohan yang begitu mudah kena bujuk rayu tersangka. Sehingga ia begitu saja memberikan kegadisannya pada pria hidung belang itu.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH, Ahad (05/02/23) membenarkan adanya penerimaan laporan polisi dan pengungkapan tindak pidana persetubuhan terhadap anak oleh jajaran Polsek Bangko Pusako.

“Tersangka AP sering menginap di rumah korban. Malahan keduanya sudah enam kali berhubungan dewasa,” ujarnya.

Dikatakan Juliandi, tersangka dilaporkan ke Polsek Bangko Pusako, Sabtu (04/02/23). Pelaku dilaporkan ibu korban atas ulahnya yang merayu putri pelapor di Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir yang diketahuinya Jumat 3 Februari 2022 pukul 20.00 WIB.

Awalnya Ketua RT setempat (saksi) dan beberapa warga datang ke rumah pelapor mempertanyakan keberadaan terlapor yang datang dan menginap di rumah pelapor.

“Lalu Ketua RT bersama warga langsung membawa korban dan terlapor tersebut ke Polsek Bangko Pusako, karena diduga telah berzinah,” jelasnya.

Kemudian, pelapor datang ke Polsek lalu bertemu dengan anaknya (korban). Bunga lalu memberitahukan kepada pelapor, jika terlapor ternyata sudah berkeluarga atau sudah ada istrinya dan anak. Korban mengakui telah dicabuli sebanyak 6 kali.

Mendengarkan hal tersebut pelapor terkejut karena pengakuan terlapor selama ini masih lajang atau belum menikah kepada pelapor dan kepada suami pelapor.

“Selanjutnya unit Reskrim melakukan interogasi terhadap tersangka dan berdasarkan pengakuan tersangka mengakui perbuatannya telah berzinah dengan korban sebanyak 6 kali,” jelas AKP Juliandi.

Barang bukti yang ikut diamankan 1 helai baju tidur warna hijau bercorak batik, 1 helai celana panjang training warna abu abu, 1 helai bra warna coklat dan 1 helai celana dalam warna putih.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terlapor disangkakan
Pasal 76(D) Jo pasal 81 ayat (1) ,ayat (2)  Undang – Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” tegasnya.(ht/hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (21)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Karhutla Kian Meluas, Polres Dumai Salat Istisqa Sebelum Padamkan Api 

      Karhutla Kian Meluas, Polres Dumai Salat Istisqa Sebelum Padamkan Api 

      • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Polres Dumai menggelar salat Istisqa sebelum memadamkan api karhutla di kawasan Dumai Motor, Senin (23/03/26) pagi. Pelaksanaan salat Istisqa digelar di lapangan apel Mapolsek Dumai Timur, Jalan Utama Karya, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur. Diikuti unsur Forkopimda, personel kepolisian, serta masyarakat setempat. Kegiatan yang dimulai sekira pukul 08.40 WIB tersebut berlangsung […]

    • Konglomerat China Isi Jabatan Penting, Begini Penjelasan COO Danantara 

      Konglomerat China Isi Jabatan Penting, Begini Penjelasan COO Danantara 

      • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Susunan lengkap struktur BPI Danantara belum juga diumumkan. Berhembus kabar sejumlah konglomerat China bakal mengisi posisi penting dalam institusi tersebut. Badan Pelaksana Investasi (BPI) Danantara telah menyetor usulan nama-nama calon pengurus Danantara untuk dipilih Presiden Prabowo Subianto. Menanggapi kabar adanya konglomerat China yang diusulkan bakal masuk dalam unsur dewan penasihat, Chief Operational […]

    • Atlet dan Pelatih Berprestasi Kompak Tolak Bonus PON Aceh-Sumut, Ini Sebabnya!

      Atlet dan Pelatih Berprestasi Kompak Tolak Bonus PON Aceh-Sumut, Ini Sebabnya!

      • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Diduga anggaran disunat, sejumlah atlet dan pelatih berprestasi Riau pada PON Aceh-Sumut ramai-ramai tolak uang bonus. Mereka menduga anggaran tersebut telah disunat. Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Riau telah menyiapkan anggaran bonus bagi atlet dan pelatih peraih medali pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut 2024. Namun, muncul […]

    • WN Malaysia Diserahkan ke Jaksa Meranti, Langgar Keimigrasian

      WN Malaysia Diserahkan ke Jaksa Meranti, Langgar Keimigrasian

      • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      MERANTI, detak24.com – Imigrasi Selatpanjang melimpahkan seorang WNA Malaysia atas nama Lim Wee Ping beserta BB  ke Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Selasa (25/10/22).  Pelimpahan berkas perkara Keimigrasian itu dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau, Teodorus Simarmata. Didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Maryana. Diterima Kajari Kepulauan Meranti, Waluyo. “Tersangka […]

    • Dua WN Malaysia Dapat Remisi Nyepi di Lapas Pekanbaru 

      Dua WN Malaysia Dapat Remisi Nyepi di Lapas Pekanbaru 

      • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Dua warga negara Malaysia yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menerima remisi Nyepi Tahun 2026. Kedua narapidana tersebut dapat remisi khusus hari raya Nyepi, yakni Maundy Thever dan Selva Kumar, memperoleh pengurangan masa hukuman masing-masing selama dua bulan karena dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa pidana. Kepala Kantor […]

    • HENDRA DIVONIS Tiga Tahun Penjara, Anak Histeris di Persidangan

      HENDRA DIVONIS Tiga Tahun Penjara, Anak Histeris di Persidangan

      • calendar_month Senin, 27 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 22Komentar

      JAKARTA, detak24.com.- Hendra divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan. Sang anak yang rutin mengikuti persidangan langsung histeris. Mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan divonis 3 tahun dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus perusakan CCTV sehingga membuat penyelidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat terhambat. Mendengar vonis tersebut, […]

    expand_less