PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polisi Cokok Pengedar Ganja di Dayun Siak
SIAK, detak24com – Satresnarkoba Polres Siak menangkap seorang pria pengedar ganja kering di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Dayun pada Sabtu (04/05/24).
Pelaku berinisial AK (47). Dari tangan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja kering dengan berat kotor 54,67 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi menerangkan bahwa penangkapan pengedar ganja itu bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja kering.
Satresnarkoba Polres Siak Polda Riau menangkap seorang pria yang kerap mengedarkan nakrotika jenis ganja kering di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Dayun pada Sabtu (04/05/24).
Pelaku sendiri berinisial AK (47). Dari tangan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja kering dengan berat kotor 54,67 gram. Kasatresnarkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja kering.
Berdasarkan informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di sebuah warung,” kata Reza, Ahad (05/05/24).
Selain mengamankan pelaku dan ganja kering, petugas juga menyita handphone yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi haram tersebut.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalah gunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat,” imbaunya dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com
