POLISI TANGKAP Pendemo Tolak Eksekusi Lahan Siak, Saling Dorong – Lempar
SIAK, detak24.com – Aksi saling dorong terjadi antara massa dengan polisi, saat demonstran berorasi menolak eksekusi lahan seluas 1.300 hektar oleh Pengadilan Negeri (PN) Siak di Kampung Dayun, Senin (12/12/22).
Dalam kericuhan ini terjadi lemparan kayu ke arah kepolisian dan membuat suasana semakin panas mencekam.Sejumlah orang ditangkap saat bentrok terjadi. Polisi pun terus mendesak mundur para demonstran hingga melewati blokade jalan lintas Siak-Dayun.
Atas desakan yang dilakukan kepolisian, akhirnya demonstran berhasil ditenangkan dan berangsur mundur secara tertib.
Meski begitu, negosiasi petugas keamanan dengan masyarakat berlangsung alot. Masyarakat tetap menolak rencana konstatering (pencocokan objek) dan pembacaan eksekusi lahan.
Dari pantauan di lokasi, Kepala Polres Siak, AKBP Ronal Sumaja turun langsung ke tengah masyarakat dalam upaya negosiasi. Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak lagi anarkis dan meminta izin masuk ke lahan bersama petugas Pengadilan Negeri (PN) Siak.
“Jangan lagi anarkis, kita minta keadaan tenang dan kondusif, kami hanya ingin melaksanakan tugas dengan tertib. Tolong masyarakat mengerti,” cakap AKBP Ronal ketika berunding dengan demonstran.
Setelah bersikeras, akhirnya masyarakat pun membiarkan polisi masuk ke lahan mereka bersama pihak Pengadilan Negeri (PN) Siak untuk melakukan konstatering dan eksekusi lahan.
Secara bertahap pihak kepolisian masuk menggunakan motor ke dalam kebun milik masyarakat, sebab gerbang masuk masih dihadang masyarakat dengan dua unit mobil truk colt diesel dan satu unit alat berat ekskavator.
Kondisi sementara di lokasi, petugas pengamanan masih berjaga di pintu jalur masuk lahan dan sebagian menuju titik lokasi konstatering bersama PN Siak dan PT DSI.***
Sumber : CAKAPLAH.com
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

15 thoughts on “POLISI TANGKAP Pendemo Tolak Eksekusi Lahan Siak, Saling Dorong – Lempar”