Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Bocah 18 Tahun Maling Honda di Medang Kampai Dumai, Ini Tampang Si Bejo!

Bocah 18 Tahun Maling Honda di Medang Kampai Dumai, Ini Tampang Si Bejo!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Si Bejo tak berkutik saat borgol mencengkeram pergelangan tangan. Ia ditangkap polisi dalam kasus curanmor di wilayah Medang Kampai, Dumai.

Polres Dumai melalui Polsek Medang Kampai mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor milik wirausaha bernama Durun Nafis, warga Jalan Suka Maju RT 002 Kelurahan Mundam. Tersangkanya berinisial Af alias Bejo (18) kini mendekam dalam penjara.

Informasi dirangkum, Senin (02/02/26), curanmor itu terjadi pada hari Sabtu (31/01/26) sekitar pukul 04.00 WIB. Tersangka yang diamankan adalah Af alias Bejo (18), seorang pemuda warga Kecamatan Medang Kampai, Dumai.

Kapolsek Medang Kampai AKP Sufrizal memberikan penjelasan terkait pengungkapan kasus tersebut. “Kami menerima laporan dari Muhammad Durun Nafis (20 tahun), wirausaha yang menjadi korban dalam kasus ini, sekitar pukul 10.00 WIB pada hari yang sama kejadian terjadi,” ujar Kapolsek, Senin (02/02/26).

Menurut keterangan, kejadian berawal ketika mertua korban terbangun dan menemukan pintu utama rumah di Jalan Suka Maju RT 002 Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai dalam keadaan terbuka. Sepeda motor Honda Vario 150 warna coklat dengan nomor polisi BM 4295 HI milik Nanik Tursini (keluarga korban) yang terparkir di ruang tamu juga tidak ada lagi. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 12.000.000.

Setelah menerima laporan, tim operasional Polsek Medang Kampai segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 11.30 WIB, korban memberikan informasi bahwa sepeda motor tersebut terlihat berada di sebuah bengkel di Jl. Bukit Timah Kilometer 8. Tim operasional kemudian berkoordinasi dengan Polsek Dumai Barat untuk melakukan penangkapan.

“Sekitar pukul 12.30 WIB, tersangka dan barang bukti berupa sepeda motor beserta STNK serta kunci motor berhasil kami amankan. Setelah dilakukan interogasi awal di Polsek Dumai Barat, pihak kami membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Medang Kampai untuk proses pengusutan lebih lanjut,” jelas Kapolsek Medang Kampai.

Tersangka diduga telah melanggar Pasal 477 ayat (1) KUHP. Beberapa tindakan telah dilakukan antara lain menerima laporan, memeriksa dan mengolah TKP, melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi (Muhammad Muhaimin dan Yenni Rahmadini), serta menahan tersangka dan barang bukti.

“Rencana tindak lanjut yang akan kami lakukan adalah melengkapi berkas penyidikan, menggelar perkara, serta melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk memastikan proses hukum berjalan dengan lancar dan adil,” pungkas Kapolsek. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • GEMPAR Kapal Tabrakan, Bupati dan Kapolres Cek Insiden Lakalut di Pelabuhan Selatpanjang

    GEMPAR Kapal Tabrakan, Bupati dan Kapolres Cek Insiden Lakalut di Pelabuhan Selatpanjang

    • calendar_month Senin, 25 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    SELATPANJANG, detak24com – Kapolres Kep Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH SIK bersama Plt Bupati AKBP (Purn) H Asmar mengecek langsung insiden kapal tabrakan di pelabuhan Selatpanjang. Dimana, dalam insiden kapal tabrakan itu antara MV Dumai Line 3 dengan MV Dumai Express 12 di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, Senin (25/12/23) siang. Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia […]

  • KORUPSI ADD, Kades Sitorajokari Kuansing Terciduk di Tasikmalaya

    KORUPSI ADD, Kades Sitorajokari Kuansing Terciduk di Tasikmalaya

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Oknum Kades Sitorajokari Kabupaten Kuansing inisial Z (48) terciduk di Tasikmalaya Jawa Barat. Tersangka korupsi ADD kini meringkuk di penjara Polres Kuansing. Data dirangkum di Mapolres Kuansing, Sabtu (30/03/24), tersangka mengakhiri pelariannya selama lima bulan setelah diamankan Polres Kuansing. Z berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Bantar Kalong, Kabupaten Tasikmalaya tanggal 26 Maret […]

  • Tuntas, Evaluasi APBD-P 2022 Dumai di Provinsi

    Tuntas, Evaluasi APBD-P 2022 Dumai di Provinsi

    • calendar_month Kamis, 13 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24.com – Pemprov Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau telah melakukan evaluasi draf Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) kabupaten/kota se-Riau. Dari 12 kabupaten/kota, baru Kota Dumai selesai dan telah diteken SK-nya. Hal itu karena Pemerintah Kota (Pemko) Dumai mengusulkan draf APBD-P Dumai 2022 lebih awal. “Evaluasi APBD-P kabupaten/kota […]

  • Koruptor Proyek Lintasan Atletik Kuansing hanya Dituntut Setahun

    Koruptor Proyek Lintasan Atletik Kuansing hanya Dituntut Setahun

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Achmad Farouk, mantan pimpinan cabang BRI Agro Pekanbaru dituntut setahun penjara dalam korupsi lintasan atletik di Kuansing. Terdakwa dinyatakan jaksa terbukti secara sah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 400 juta lebih. Achmad Farouk yang didakwa melakukan penyimpangan pada penerbitan jaminan pelaksanaan oleh PT BRI Agro Niaga Tbk […]

  • Jenazay korban dievakuasi warga. F. :. CAKAPLAH.COM

    Nahas! Mahasiswa KKN Riau Tewas Dilindas Tronton, Begini Kronologisnya

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Siak, detak24.com – Seorang mahasiswa UIN Suska Riau yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tewas akibat terlindas truk di Kecamatan Kandis KM 73, Kabupaten Siak, Jumat (22/7/2022). Kasat Lantas Polres Siak, AKP Viola Dwi Anggreni menuturkan, kecelakaan tersebut melibatkan antara satu unit sepeda motor yang dikendarai korban dengan satu unit mobil Mitsubishi Tronton. Viola menceritakan, […]

  • Resmi Tersangka, Tiga Kasus Mega Korupsi Jerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah 

    Resmi Tersangka, Tiga Kasus Mega Korupsi Jerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah 

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Tiga kasus mega korupsi menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Pengusutan kasus yang sebelumnya ditangani Polri itu kini dilimpahkan ke Kejaksaan. Dirangkum detak24com, Senin (13/07/26), tiga kasus mega korupsi yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah yakni, yakni batu bara, ASABRI dan Krakatau Steel. Kasus ini […]

expand_less