Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Bocah 18 Tahun Maling Honda di Medang Kampai Dumai, Ini Tampang Si Bejo!

Bocah 18 Tahun Maling Honda di Medang Kampai Dumai, Ini Tampang Si Bejo!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Si Bejo tak berkutik saat borgol mencengkeram pergelangan tangan. Ia ditangkap polisi dalam kasus curanmor di wilayah Medang Kampai, Dumai.

Polres Dumai melalui Polsek Medang Kampai mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor milik wirausaha bernama Durun Nafis, warga Jalan Suka Maju RT 002 Kelurahan Mundam. Tersangkanya berinisial Af alias Bejo (18) kini mendekam dalam penjara.

Informasi dirangkum, Senin (02/02/26), curanmor itu terjadi pada hari Sabtu (31/01/26) sekitar pukul 04.00 WIB. Tersangka yang diamankan adalah Af alias Bejo (18), seorang pemuda warga Kecamatan Medang Kampai, Dumai.

Kapolsek Medang Kampai AKP Sufrizal memberikan penjelasan terkait pengungkapan kasus tersebut. “Kami menerima laporan dari Muhammad Durun Nafis (20 tahun), wirausaha yang menjadi korban dalam kasus ini, sekitar pukul 10.00 WIB pada hari yang sama kejadian terjadi,” ujar Kapolsek, Senin (02/02/26).

Menurut keterangan, kejadian berawal ketika mertua korban terbangun dan menemukan pintu utama rumah di Jalan Suka Maju RT 002 Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai dalam keadaan terbuka. Sepeda motor Honda Vario 150 warna coklat dengan nomor polisi BM 4295 HI milik Nanik Tursini (keluarga korban) yang terparkir di ruang tamu juga tidak ada lagi. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 12.000.000.

Setelah menerima laporan, tim operasional Polsek Medang Kampai segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 11.30 WIB, korban memberikan informasi bahwa sepeda motor tersebut terlihat berada di sebuah bengkel di Jl. Bukit Timah Kilometer 8. Tim operasional kemudian berkoordinasi dengan Polsek Dumai Barat untuk melakukan penangkapan.

“Sekitar pukul 12.30 WIB, tersangka dan barang bukti berupa sepeda motor beserta STNK serta kunci motor berhasil kami amankan. Setelah dilakukan interogasi awal di Polsek Dumai Barat, pihak kami membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Medang Kampai untuk proses pengusutan lebih lanjut,” jelas Kapolsek Medang Kampai.

Tersangka diduga telah melanggar Pasal 477 ayat (1) KUHP. Beberapa tindakan telah dilakukan antara lain menerima laporan, memeriksa dan mengolah TKP, melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi (Muhammad Muhaimin dan Yenni Rahmadini), serta menahan tersangka dan barang bukti.

“Rencana tindak lanjut yang akan kami lakukan adalah melengkapi berkas penyidikan, menggelar perkara, serta melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk memastikan proses hukum berjalan dengan lancar dan adil,” pungkas Kapolsek. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Mandau Usut Tindak Pidana Dugaan Penyerobotan Lahan PT PHR

    Polsek Mandau Usut Tindak Pidana Dugaan Penyerobotan Lahan PT PHR

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Lahan milik negara di Area 6 Lapangan Minyak PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dekat gudang Handak (bahan peledak) diduga diserobot oleh orang-orang tak bertanggung jawab menggunakan alat 1 unit ekskavator. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Mandau saat ini mulai melakukan pengusutan dugaan tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 385 KUHPidana atau […]

  • BREAKING News : Bus MPM Masuk Jurang Sitinjau Lauik, Penumpang Dilarikan ke RS

    BREAKING News : Bus MPM Masuk Jurang Sitinjau Lauik, Penumpang Dilarikan ke RS

    • calendar_month Senin, 17 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PADANG detak24com – Peristiwa nahas terjadi Ahad malam (16/07/23) di Sitinjau Lauik Padang. Sebuah bus dikabarkan masuk jurang. Disebut bus milik PO Mutia Putri Mulia (MPM) itu kecelakaan di kawasan Panorama 2. Kecelakaan ini dibenarkan Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Lija Nesmon. Ia menyebut saat ini sudah ada tim yang menuju lokasi bus masuk jurang itu. […]

  • Bukit Kapur Kompak Lawan Narkoba, RT hingga Kecamatan Ikut Penerangan Hukum Kejari Dumai

    Bukit Kapur Kompak Lawan Narkoba, RT hingga Kecamatan Ikut Penerangan Hukum Kejari Dumai

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Kejaksaan Negeri Dumai melalui Seksi Intelijen menyelenggarakan kegiatan Penerangan Hukum di aula kantor Kecamatan Bukit Kapur, Rabu (19/11/25). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan atas tantangan sosial yang dihadapi masyarakat saat ini. Khusus, maraknya penyalahgunaan narkoba yang tidak hanya merusak masa depan seseorang, tetapi juga menghancurkan kehidupan keluarga dan menimbulkan berbagai kejahatan […]

  • RATUSAN CJH Pekanbaru Belum Lunasi BiPIH, Tenggat Waktu hingga 12 Mei

    RATUSAN CJH Pekanbaru Belum Lunasi BiPIH, Tenggat Waktu hingga 12 Mei

    • calendar_month Sabtu, 6 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Hingga batas waktu pelunasan Biaya Perjalanan lbadah Haji (BIPIH) Reguler Tahun 1444H/2023 M, masih terdapat sebanyak 212 Jemaah Haji reguler Kota Pekanbaru yang belum melunasi. Atas hal itu pemerintah melalui Direktorat Jenderal penyelenggaraan haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), telah mengumumkan memperpanjang masa pelunasan hingga tanggal 12 Mei 2023. […]

  • WAJIB DIBACA, Polemik Gelper – Simak Enam Pernyataan Kapolres Dumai!

    WAJIB DIBACA, Polemik Gelper – Simak Enam Pernyataan Kapolres Dumai!

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24.com – Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto memberi pernyataan terkait polemik gelper di wilayah hukumnya. Poin tersebut dibagikan dalam grup WhatsApp Media Humas Res DMI 2, Kamis (24/11/22)) malam. Berikut pernyataan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto :  Coba diperbaharui narasi saya: 1. Gelanggang permainan tsb sudah ada izin OSS yg mengeluarkan dr propinsi 2. […]

  • TUJUH Ribu Lebih Warga Palestina Tewas Dampak Serangan Israel, 2.913 Diantaranya Anak-anak

    TUJUH Ribu Lebih Warga Palestina Tewas Dampak Serangan Israel, 2.913 Diantaranya Anak-anak

    • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JALURGAZA, detak24com – Kementerian Kesehatan Gaza merilis data terbaru warga Palestina tewas dalam serangan Israel. Bahkan hampir setengah korban merupakan anak-anak. Berdasarkan rilis yang diekspos pada Kamis (26/10/23), setidaknya ada lebih dari 7 ribu warga Palestina tewas dalam serangan itu. Data ini mencakup 2.913 anak-anak. Rilis ini publikasikan sebagai tanggapan terhadap keraguan yang diungkapkan oleh […]

expand_less