DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

BIADAB! Gaek Bejat di Kampar ‘Bakalaha’ dengan Cucu Angkat hingga Hamil, Korban Dirudapaksa Sampai 5 Kali

Bak disambar petir mendengar penuturan buah hatinya, ayah korban langsung melaporkan tersangka ke Mapolsek Tapung Hulu.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH MH membenarkan ada penangkapan pelaku pencabulan tersebut.

“Setelah menerima laporan dari ayah korban, langsung dilakukan pemeriksaan dan visum kepada korban,” jelas Kapolsek.

Malam itu juga, sekira jam 20.00 WIB petugas Kepolisian mengamankan pelaku di rumahnya. “Dari keterangan pelaku, ia mengakui telah melakukan persetubuhan sebanyak lima kali terhadap korban” tegas Nurman.

Pelaku dijerat dengan pasal 81 Ayat (2) jo Pasal 82 Ayat (1) Undang Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Semoga ini jadi pelajaran bagi kita semua, agar jangan mudah percaya kepada orang lain. Sehingga kita lalai menjaga anak perempuan kita,” pungkas Kapolsek.(rls)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

12 thoughts on “BIADAB! Gaek Bejat di Kampar ‘Bakalaha’ dengan Cucu Angkat hingga Hamil, Korban Dirudapaksa Sampai 5 Kali

  1. Ping-balik: see this site
  2. Ping-balik: my link
  3. Ping-balik: chat rooms
  4. Ping-balik: Debelov
  5. Ping-balik: musm.kz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *