Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bharada E Orang Terakhir Disuruh Tembak Brigadir J, Ricky Menolak

Bharada E Orang Terakhir Disuruh Tembak Brigadir J, Ricky Menolak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 15 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Irjen Ferdy Sambo adalah otak pembunuhan Brigadir Yoshua. Bharada Eliezer orang terakhir dipanggil si bos hingga diperintahkan menjadi eksekutor penembakan Brigadir Yoshua.

Pemanggilan ini dilakukan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, yaitu di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. Saat itu, istri Irjen Ferdy Sambo, yaitu Putri Candrawathi, dan rombongan baru saja tiba dari Magelang.

Berdasarkan informasi yang didapat detikcom dari sumber tepercaya, Irjen Ferdy Sambo lalu memanggil Brigadir Ricky Rizal ke lantai 3 dan memintanya mengeksekusi Brigadir Yoshua. Brigadir Ricky tidak menyanggupi. Setelah itu, Bharada Eliezer dipanggil oleh Irjen Ferdy Sambo dan diperintahkan untuk menjadi eksekutor pembunuhan Brigadir Yoshua.

Setelah mendapat perintah menjadi eksekutor, lalu Eliezer diperintahkan menuju rumah dinas bersama Putri, Kuat dan Ricky menuju rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Di situlah peristiwa penembakan terhadap Brigadir Yoshua terjadi.

Pengacara Bharada Eliezer saat ini, Ronny Talapessy, membenarkan kliennya dipanggil terakhir oleh Irjen Ferdy Sambo. Dia menegaskan Bharada Eliezer tidak ambil bagian dalam rencana pembunuhan Brigadir Yoshua.

“Waktu pemanggilan itu klien kami orang terakhir yang dipanggil (dipanggil Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J),” kata Ronny saat dihubungi detikcom, Minggu (14/8/2022).

Ronny menyebut Bharada E tidak mengetahui rencana pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo kepada Brigadir J. Bharada E, sambung Ronny, juga tidak menjadi bagian dari rencana pembunuhan itu.

“Jadi klien kami tidak tahu rencana pembunuhan ini dan tidak mengetahui dan tidak menjadi bagian dari rencana pembunuhan ini,” ujar Ronny.

Menurut Ronny, kliennya tidak mengetahui rencana pembunuhan itu. Dia berharap Bharada E bebas dari kasus tewasnya Brigadir J.

“Kalau ancaman ini yang dipakai kan Pasal 338 dan 340, tolong dicatat ya nanti di situ ditulis dengan sengaja, artinya apa? mengetahui dan menghendaki, sedangkan faktanya Bharada E, dia tidak mengetahui dan tidak menjadi bagian dari rencana pembunuhan,” ujar Ronny.

“Maka nanti ke depannya kita minta ke majelis hakim untuk masukin Pasal 51, kenapa? Peniadaan hukuman. Itu target kita dari lawyer supaya Bharada E bebas,” sambungnya.(dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (16)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Dua Nyawa Melayang di Tol Permai, Avanza Tabrak Pembatas Jalan 

      Dua Nyawa Melayang di Tol Permai, Avanza Tabrak Pembatas Jalan 

      • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) KM 14 B. Peristiwa itu mengakibatkan dua orang tewas dan tujuh lainnya luka-luka. Kasat PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Eko Baskara, menyebut kecelakaan terjadi sekira pukul 05.30 WIB. Mobil Toyota Avanza BK 1965 YR yang ditumpangi para korban melaju dari arah […]

    • Laka Kerja, Karyawan Indopalm Dumai Tewas Meregang Nyawa

      Laka Kerja, Karyawan Indopalm Dumai Tewas Meregang Nyawa

      • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Seorang pekerja meninggal usai mengalami laka kerja di area PT Pacific Indopalm Industries Dumai, Rabu (31/07/24). Beberapa informasi yang berhasil dihimpun, korban merupakan seorang supir truk tangki minyak kelapa sawit atau CPO. Korban yang belum diketahui identitasnya ini dilaporkan mengalami luka sobekan di perut akibat benda tajam yang terdapat di truk tangki […]

    • TARIF Tol Permai Naik, Cek Harga Terbaru dan Mulai Berlakunya!

      TARIF Tol Permai Naik, Cek Harga Terbaru dan Mulai Berlakunya!

      • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – PT Hutama Karya (HK) melakukan penyesuaian tarif tol Permai pasca terbitnya Kepmen PUPR Nomor 415/KPTS/M/2024. Tarif baru berlaku terhitung mulai 18 Maret 2024 pukul 12.00 WIB. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan bahwa sejak dioperasikan pada Oktober tahun 2020,, tarif Tol Permai belum pernah berubah. Seharusnya, tarif […]

    • POLISI Tangkap Penyebar Video Syur Rebecca Klopper, Begini Kata Pengacara!

      POLISI Tangkap Penyebar Video Syur Rebecca Klopper, Begini Kata Pengacara!

      • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      AKTRIS Rebecca Klopper bersyukur. Pelaku penyebar video syur 11 menit mirip dirinya sudah ditangkap pihak kepolisian. Hal itu dibenarkan pengacara Rebecca Klopper yakni Sandy Arifin. Terkait berita adanya pelaku yang sudah diamankan, tadi saya sudah mengkonfirmasi ke pihak penyidik bahwa memang benar sudah ada pelaku yang diamankan dan kami berterima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya […]

    • Guru Honor Hilang Saat Mancing di Desa Pelantai Merbau, Begini Kondisinya 

      Guru Honor Hilang Saat Mancing di Desa Pelantai Merbau, Begini Kondisinya 

      • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SELATPANJANG, detak24com – Seorang guru honor dilaporkan tenggelam hilang saat memancing di perairan Desa Pelantai, Merbau akhirnya ditemukan. Korban bernama Junaidi (37), dilaporkan hilang sejak Kamis (26/12/24) saat mencari ikan. Ia ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Jumat (27/12/24) sekitar pukul 10:30 WIB. Jasadnya ditemukan mengapung di perairan Desa Teluk Ketapang, tidak jauh dari lokasi […]

    • Mabes Polri Tangkap Dirut PT SPR dan Bendahara, Skandal Korupsi Rp 33 Miliar 

      Mabes Polri Tangkap Dirut PT SPR dan Bendahara, Skandal Korupsi Rp 33 Miliar 

      • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Skandal korupsi kembali mengguncang BUMD Riau. Dirut PT SPR serta bendahara perusahaan dijebloskan ke penjara dalam kasus rasuah, yang merugikan negara Rp 33 miliar lebih. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) Langgak, BUMD milik Pemprov Riau yang bergerak […]

    expand_less