Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » Emak-emak Koruptor Bibit Kopi Ditahan Jaksa di Meranti 

Emak-emak Koruptor Bibit Kopi Ditahan Jaksa di Meranti 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24com + Pengadaan bibit kopi liberika di Kepulauan Meranti lagi-lagi berujung kasus hukum. Salah seorang pejabat saat ini ditetapkan tersangka dan sudah ditahan.

Kasus hukum pengadaan bibit kopi liberika ini berjalan setelah adanya laporan pada Februari 2025. Sementara, kegiatan pengadaan bibit itu pada anggaran tahun 2023.

Pada tahun 2023, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kepulauan Meranti mendapatkan Alokasi Dana Tugas Perbantuan yang bersumber dari APBN Kementerian Pertanian RI untuk kegiatan perluasan tanaman bibit kopi. Jumlahnya mencapai 225.000 bibit, dengan pagu anggaran senilai Rp 2.250.000.000.

Kegiatan pengadaan bibit kopi tersebut telah selesai dilaksanakan. Namun, berdasarkan informasi dari masyarakat, pengadaan bibit kopi itu diduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang.
Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit kopi dilakukan Zk (45) yang menjabat sebagai Kabid Perkebunan DKPP. Selain Kabid, Zk juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan tersebut.

Setelah mendapat laporan pada Februari 2025, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hasil penyelidikan dan penyidikan didapatkan fakta sebagai berikut:

Kegiatan pengadaan bibit kopi dengan anggaran Rp 2.250.000.000 menggunakan sistem e-Katalog.

Pihak penyedia yang ditunjuk yaitu CV Selko. Namun, diduga kuat Zk menyalahgunakan wewenang dengan mengelola kegiatan secara langsung. Selain itu, Zk juga disebut-sebut termasuk sebagai penyandang dana kegiatan.

Bibit kopi liberika sebanyak 225.000 itu diserahkan di dua kelompok tani, yaitu Tunas Mandiri Desa Semukut dan Kelompok Tani Bina Maju Desa Padang Kamal.

Kelompok Tani Tunas Mandiri Desa Semukut sesuai kontrak harusnya menerima bibit kopi sebanyak 90.000 batang. Namun, faktanya hanya menerima sebanyak 60.000 batang.

Kejadian sama juga terjadi di Kelompok Tani Bina Maju Desa Padang Kamal. Sesuai kontrak, harusnya menerima bibit kopi sebanyak 135.000, namun faktanya hanya menerima sebanyak 108.200.
Sehingga keseluruhan yang disalurkan terhadap dua kelompok tani tersebut sebanyak 168.200 bibit. Jumlah bibit yang tidak disalurkan sebanyak 56.800 bibit kopi.

Selain itu, bibit kopi yang diserahkan kepada dua kelompok tani selaku penerima manfaat tidak ada dilakukan proses sertifikasi.

Kemudian, setelah dilakukan proses audit PKKN oleh Inspektorat Kementerian Pertanian RI, ditemukan kerugian negara terhadap kegiatan pengadaan bibit kopi tersebut senilai Rp 1.433.070.000.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kasat Reskrim AKP Roemin, membenarkan telah melakukan penahanan tersangka Zk untuk proses lebih lanjut.

“Tersangka sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” kata Roemin.

Di Kepulauan Meranti, pengadaan bibit kopi sering terjadi. Dari beberapa kali pengadaan itu, sudah dua kasus mencuat. Sebelum Zk, terlebih dahulu ada pegawai perempuan yang juga masuk penjara setelah kerugian terjadi lebih dari Rp 600 juta. Pegawai perempuan itu ditahan bersama pihak penyedia inisial K, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hanya Dua Masjid Daftar, Pawai Takbir Idul Fitri 2025 di Bengkalis Dibatalkan 

    Hanya Dua Masjid Daftar, Pawai Takbir Idul Fitri 2025 di Bengkalis Dibatalkan 

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Suasana malam takbiran di Pulau Bengkalis tahun ini terasa berbeda. Tak akan ada pawai takbir dengan kendaraan hias biasanya menghiasi jalanan. Biasanya, selalu digelar pawai takbir dengan miniatur rumah ibadah, replika Kaabah, serta iringan suara beduk yang mengagungkan asma Allah. Namun, pawai takbir Idul Fitri 1446 H/2025 M secara resmi dibatalkan karena […]

  • Keluarga Koreksi Biografi dan Tanggal Lahir WR Soepratman 

    Keluarga Koreksi Biografi dan Tanggal Lahir WR Soepratman 

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pihak keluarga meluruskan sejarah serta biografi pencipta Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Wage Rudolf (WR) Soepratman. Perwakilan pihak keluarga, Indra Hutabarat, mengatakan banyak simpang siur mengenai sejarah dan biografi dari WR Soepratman. Indra merupakan keluarga WR Soepratman dari garis keturunan Ngadini Soepratini. Ngadini adalah kakak kelima WR Soepratman. Indra mengatakan tanggal lahir WR Soepratman […]

  • CUACA Malam Jumat, Hujan Lebat Disertai Petir Berpotensi di Wilayah Riau

    CUACA Malam Jumat, Hujan Lebat Disertai Petir Berpotensi di Wilayah Riau

    • calendar_month Kamis, 23 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Prakiraan cuaca malam Jumat, hujan disertai petir dan angin kencang berpotensi di sejumlah wilayah Riau, Kamis (23/02/23). Menurut Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Anggun mengatakan, hujan akan mulai mengguyur Riau pada siang hari dan akan berlangsung hingga dini hari. “Iya, hujan tidak merata,, hanya terjadi di sebagian wilayah Riau saja,” ujar […]

  • CEK Fakta! Rebecca Klopper Diperas Rp 30 Juta, Penyebar Video Syur Ditangkap

    CEK Fakta! Rebecca Klopper Diperas Rp 30 Juta, Penyebar Video Syur Ditangkap

    • calendar_month Minggu, 28 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    detak24com – Pengacara Ahmad Ramzy pernah menangani kasus menimpa Rebecca Klopper, terkait video syurnya yang heboh belakangan. Rebecca Klopper mengaku diperas dan diancam oleh pelaku kala itu, dan akan menyebarkan video syur tersebut. Melalui Ahmad Ramzy, kekasih Fadly Faisal ini pun pernah membuat laporan polisi pada 6 Oktober 2022. “Iya benar, dulu sekitar Oktober saya mendapat surat […]

  • Duta Palma Kantongi Tiga HGU, Harusnya Selesai di Luar Pengadilan

    Duta Palma Kantongi Tiga HGU, Harusnya Selesai di Luar Pengadilan

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Lanjutan sidang kasus korupsi dugaan pengalihan fungsi hutan oleh PT Duta Palma Group, memasuki babak baru.       Ternyata, selama ini perusahaan tersebut telah mengantongi sebanyak tiga hak guna usaha (HGU) untuk dua perusahaan perkebunan kelapa sawit miliknya.       Hal itu terungkap dalam sidang yang digelar di pengadilan tindak […]

  • BC Dumai Tangkap Pelaku Penyeludup Kayu Nyambi Bawa TKI ke Malaysia

    BC Dumai Tangkap Pelaku Penyeludup Kayu Nyambi Bawa TKI ke Malaysia

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24com – Bea dan Cukai (BC) Dumai berhasil mengamankan dua unit kapal motor bermuatan kayu tanpa dilengkapi dokumen yang sah, serta mengamankan TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan dikirim ke Malaysia. Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) KPPBC Dumai, Sukma Mahendra, Kamis (17/08/23) menjelaskan, tersangka dan BB diamankan pada Sabtu (22/7/2023) lalu. […]

expand_less