Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » BEKUK EMPAT Tersangka, Polres Inhu Bongkar Jaringan Sabu di Seberida

BEKUK EMPAT Tersangka, Polres Inhu Bongkar Jaringan Sabu di Seberida

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 20 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24.com – Satresnarkoba Polres Inhu ciduk empat tersangka jaringan pengedar sabu di Kelurahan Pangkalan Kasai, Seberida.

Tersangka masing-masing berinisial, MJ alias Joni (28), SM alias Adi (41), DN alias Santo (24) dan SJ alias Pak De Jino (51).

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya SIK melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, dikutip Jumat (20/01/23) mengatakan, penangkapan jaringan pengedar narkoba ini bermula dari informasi masyarakat di Kelurahan Pangkalan Kasai

“Keempatnya diringkus Jumat (13/01/23) lalu di tempat berbeda. Dengan jumlah barang bukti puluhan paket sabu siap edar,” ujarnya.

Dari Informasi, Kasat Res Narkoba Polres Inhu, AKP Agi Vidata Kataren mengintruksikan tim Opsnal-nya turun ke lapangan melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan para tersangka.

“Tepatnya Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 14.30 WIB, tim mengamankan tersangka JM di sebuah rumah di Dusun Pematang Lancang, Pangkalan Kasai, dan diamankan dua paket sabu dengan berat kotor 0,30 gram,” ucap Misran.

“Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa satu unit handphone android dan uang tunai Rp89 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba. Joni mengaku jika sabu itu didapatnya dari SM yang berada tak jauh dari rumahnya,” sambungnya.

Lanjut Misran, tim segera menuju sebuah rumah di Gang Jafama, Dusun Pematang Lancang dan mengamankan SM. Saat digeledah, ditemukan lagi dua paket sabu dengan berat kotor 0,87 gram.

“Selain itu, diamankan juga dua unit handphone serta uang tunai Rp125 ribu diduga hasil penjualan narkoba. SM pun mengaku telah menjual sabu pada JM yang didapatnya dari DN,” tutur Misran.

“DN berhasil diringkus saat berada di depan Mapolsek seberida. DN mengaku telah menjual dua paket sabu kepada SM yang didapatnya dari SJ, warga gang damai, dusun pematang lancang,” ungkapnya.

Tim sempat menggeledah rumah SM, tapi tidak ditemukan barang bukti narkoba, hanya satu unit timbangan digital, dua pack plastik klep pembungkus sabu dan handphone android yang digunakan untuk bertransaksi narkoba.

“Saat mengamankan SJ yang mengaku telah menjual sabu pada SM, ditemukan di rumahnya sebanyak 36 paket sabu dengan berat kotor 94,65 gram. Kemudian, satu unit handphone dan uang tunai Rp6 juta diduga hasil penjualan sabu,” sebutnya.

“Semua tersangka sudah diamankan di Mapolres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut serta pengembangan kasus,” pungkasnya.(halloriau.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (10)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • KPK Periksa 12 Bendahara OPD Pemkab Kepulauan Meranti, Korupsi Muhammad Adil

      KPK Periksa 12 Bendahara OPD Pemkab Kepulauan Meranti, Korupsi Muhammad Adil

      • calendar_month Kamis, 11 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      MERANTI, detak24com – KPK memeriksa 12 orang bendahara OPD di Pemkab Kepulauan Meranti, dan seorang pihak swasta, Kamis (11/05/23). Mereka dimintai keterangan di Mapolres Meranti  terkait dugaan korupsi, gratifikasi dan suap yang melibatkan Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil dan kawan-kawan. Diketahui, M Adil ditetapkan sebagai tersangka tiga kasus, yakni dugaan korupsi pemotongan anggaran di […]

    • JANGAN Tergiur, Berhaji dengan Visa Non Haji Terancam Deportasi

      JANGAN Tergiur, Berhaji dengan Visa Non Haji Terancam Deportasi

      • calendar_month Minggu, 5 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Jamaah haji Indonesia diimbau tidak tertipu beragam tawaran berangkat dengan visa non haji. Jamaah jalur ini akan dideportasi Arab Saudi. Penegasan ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie. Pesan ini kembali disampaikan menyusul banyaknya tawaran berangkat dengan visa non haji. Baik mengatasnamakan visa petugas haji, visa ummal, visa ziarah, hingga […]

    • RESMI Ditutup, Pendaftaran Balon Ketua MPC PP Dumai Masa Bakti 2023 – 2027 

      RESMI Ditutup, Pendaftaran Balon Ketua MPC PP Dumai Masa Bakti 2023 – 2027 

      • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      DUMAI, detak24.com – Setelah berakhirnya masa pendaftaran bakal calon Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Dumai masa bakti 2023 – 2027 selama 1 bulan, maka Panitia Steering Committee (SC) Muscab VII MPC Pemuda Pancasila Kota Dumai resmi menutup pendaftaran tersebut. Senin (06/03/23). Dimana diketahui, Panitia Steering Committee Muscab ke-VII MPC Pemuda Pancasila Kota Dumai, membuka pendaftaran […]

    • Pengendara Motor di Pamekasan Nyemplung ke Sungai, Belum Ditemukan

      Pengendara Motor di Pamekasan Nyemplung ke Sungai, Belum Ditemukan

      • calendar_month Minggu, 29 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 9Komentar

      Pamekasan,detak24. com –  Seorang pengendara motor di Pamekasan jatuh ke sungai dan hingga saat ini belum ditemukan. Pencarian dilanjutkan Ahad (29/05/22) pagi. Korban yakni Sugik Wahyudi (45). Ia merupakan warga Jalan Pongkoran, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan. Kapolsek Pamekasan Iptu H Muhlis menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (28/5) sekitar pukul 19.50 WIB. Saat itu, […]

    • APBD Riau 2024 Lima Kali Diubah Gubri, Banggar DPRD hanya Menonton 

      APBD Riau 2024 Lima Kali Diubah Gubri, Banggar DPRD hanya Menonton 

      • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Pelaksanaan APBD Riau 2024 lima kali mengalami pergeseran anggaran tanpa mengikutkan Banggar DPRD. Hal tersebut ditengarai penyebab terjadinya tunda bayar. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau blak-blakan mengungkap pelaksanaan APBD Riau 2024. Legislatif mendapati lima kali pergeseran anggaran pada tahun 2024. Banyaknya pergeseran anggaran itu diduga menjadi penyebab terjadinya tunda bayar kegiatan Provinsi […]

    • Tak Main-main, Mantan Bupati Kuansing Sukarmis Dituntut 13,5 Tahun 

      Tak Main-main, Mantan Bupati Kuansing Sukarmis Dituntut 13,5 Tahun 

      • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Mantan Bupati Kuantan Singingi, Sukarmis dituntut 13, 5 tahun dalam korupsi Rp 22,5 miliar pembangunan Hotel Kuansing. Tuntutan dibacakan oleh Penuntut Umum (JPU) Andre Antonius pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (14/10/24). Sukarmis dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primer Pasal […]

    expand_less