BEJAT! Kakek Cabul di Rohul Rudapksa Dua Murid SD Berkali-kali, Korban Diimingi Jajan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ROHUL, detak24com – Dengan memberikan uang jajan, seorang kakek di Rohul inisial A (57) mencabuli dua bocah perempuan, masing-masing Bunga (9) dan Kembang (10). Bejatnya, perbuatan laknat itu dilakukan berulang kali.
Aksi pencabulan itu akhirnya terungkap setelah salah seorang korban yang masih duduk di bangku SD menceritakan kepada gurunya, bahwa ia telah dicabuli oleh pelaku A. Pengakuan tersebut direkam oleh gurunya di handpone.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyo melalui Kasat Reskrim AKP Raja Kosmos Parmulais, Rabu (20/09/23) menerangkan, terungkap aksi pencabulan oleh pelaku A bermula pada Kamis (14/09/23) lalu.
Saat itu, AM selaku Komite Sekolah tempat korban menuntut ilmu mendatangi orangtua korban. Ia menceritakan pengakuan anak korban yang pernah direkam guru sekolah.
Dalam rekaman itu, korban Bunga mengaku sudah dicabuli oleh pelaku A. Mendengar itu, orangtua korban tidak terima dan melaporkan kejadian itu kepada lolisi. “Unit PPA pun langsung mengamankan pelaku dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait,” kata Raja Kosmos.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatan bejat tersebut. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku yang merupakan tetangga korban memberikan sejumlah uang untuk jajan.
“Hasil penyelidikan kami, ada dua anak di bawah umur yang menjadi korban. Modus pelaku memanggil korban ke rumahnya dengan bujukan uang jajan. Perbuatan tersebut dilakukan berulang kali,” ungkapnya.
“Hasil visum, terdapat luka di bagian sensitif korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 E jo pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (riauterkini)
Editor : kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Saat ini belum ada komentar