Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Koruptor Bansos Dumai Diserahkan ke Jaksa, Edi Azmi: Saya Dampingi Sampai Tuntas!

Koruptor Bansos Dumai Diserahkan ke Jaksa, Edi Azmi: Saya Dampingi Sampai Tuntas!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Dua orang tersangka korupsi bansos Dumai yakni AG dan RK resmi jadi tahanan jaksa usai pelimpahan tahap II, Selasa (25/06/24) pagi.

Penasihat hukum kedua tersangka saat penyidikan, Edi Azmi SH MH tetap mendampingi keduanya. Mulai dari cek kesehatan di klinik Kejari Dumai hingga pelimpahan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Kepada wartawan, Edi Azmi menuturkan proses tahap II kedua kliennya di Kejari Dumai. Mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga pelimpahan tersangka dsn barang bukti.

“Sesuai wewenang saya mendampingi kedua tersangka hingga tahap II, saya dampingi keduanya dengan tuntas. Kesehatan keduanya bagus serta pelimpahan ke JPU lancar,” ujarnya.

Pendampingan di tahap II, dikatakan pengacara nasional berkantor di Hotel Gajahmada Dumai itu, untuk memberi dukungan kepada tersangka serta keluarganya.

“Tentunya harapan kita agar kedua tersangka kuat selama menjalani proses hukum. Keluarga mereka juga tabah menerima keadaan tersebut,” ulasnya.

Lanjut Edi, selama dalam proses hukum yang sudah berlangsung sejak 2017 lalu, ia berupaya membantu kedua tersangka seoptimal mungkin. Sehingga, keduanya oleh penyidik tidak ditahan dan berkasnya bolak balik dari penyidik ke penuntut.

Diketahui, kedua tersangka berinisial SA, mantan anggota DPRD Dumai dan RK (PNS) Dinas Perpustakaan Kota Dumai ditahan polisi dalam korupsi bansos sekitar Rp 1 miliar.

Keduanya ditetapkan tersangka oleh Polres Dumai. Keduanya  diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dana bansos yang bersumber dari APBD tahun 2013 senilai hampir Rp 1 miliar.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton dalam temu persnya menjelaskan sejatinya ada 4 tersangka dalam kasus tersebut. Namun dua pelaku lain sudah meninggal dunia.

“Pelaku ini menghimpun pengurus LSM dan kelompok masyarakat. Kemudian dijanjikan bantuan dana sosial dari pemerintah. Sementara saat pencairan akan dipotong sebesar 50%,” paparnya, Senin (24/06/24).

Ditambahkan, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona, saat kasus itu terjadi, tersangka RK menjabat sebagai Sekretaris Lurah di Kelurahan Dumai Kota. Ia berperan sebagai pembuat proposal untuk diajukan ke Pemko Dumai dan pemotongan uang yang dicairkan tersebut.

“SA merupakan anggota DPRD Dumai dua periode 2004-2014, juga melakukan hal yang sama. Yakni meminta potongan sebesar 50 persen,” jelasnya.

Sementara, pelaku lain yakni SA yang saat itu juga anggota DPRD di Komisi Bidang Hukum dan Pemerintahan. Juga melakukan pemotongan uang tersebut sebesar 50 persen.

Jika dihitung kerugian negara akibat kasus ini adalah Rp 987.400.000. Dimana bansos itu digelontorkan guna keperluan pembangunan rumah ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya.

Dari tangan RK total pencairan sebesar Rp 165 juta, lalu SW Rp 525 juta yang kemudian dipotong oleh kedua pelaku sebanyak Rp 281 juta. “Total ada 143 proposal yang pencairannya kemudian dibagi dua atas kesepakatan para tersangka dan LSM,” pungkasnya.

Sementara, kuasa hukum kedua tersangka, Edi Azmi SH mengatakan jika selama ini kasus korupsi bansos tersebut bolak-balik dari penyidik Polres Dumai ke Kejari Dumai.

Ia mendampingi kedua tersangka sejak 2017 silam. Sebagai kuasa hukum, pengacara kondang level nasional berkantor di Hotel Gajahmada Dumai itu berupaya membela kliennya. Sehingga berkas kasus tersebut berkali-kali P-18.

“Kita selama ini berupaya memperjuangkan kedua tersangka. Oleh karena penyidik punya bukti cukup, kasus tersebut ditindaklanjuti oleh di Polres Dumai,” imbuhnya. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tunjangan Baru PNS dari Pak Jokowi, Catat Rinciannya!

    Tunjangan Baru PNS dari Pak Jokowi, Catat Rinciannya!

    • calendar_month Jumat, 22 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kesekiankalinya mencairkan tunjangan jabatan untuk fungsional pegawai negeri sipil (PNS). Mereka adalah penata kelola pemilihan umum dan pemeriksa. Keputusan tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 99 dan 100. Keduanya diteken Jokowi pada 12 Juli lalu. Dikutip  Jumat  (2/07/22) kedua aturan ini terbit dalam rangka meningkatkan mutu, prestasi, […]

  • Info BMKG: Wilayah Riau Masih Diguyur Hujan dan Angin Kencang

    Info BMKG: Wilayah Riau Masih Diguyur Hujan dan Angin Kencang

    • calendar_month Sabtu, 29 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kondisi cuaca hujan dengan intensitas ringan hingga lebat disertai petir dan angin kencang masih berpotensi mengguyur Riau, Sabtu (29/10/22). Menurut Forecaster On Duty BMKG Stasiun Pekanbaru Sanya Gautami mengatakan, hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hari dan akan berlangsung hingga dini hari. “Hujan tidak merata, hanya terjadi di sebagian wilayah Riau saja,” […]

  • Terekam CCTV Masjid, Penyewa Gasak Motor Pemilik Rumah di Budi Kemuliaan Dumai 

    Terekam CCTV Masjid, Penyewa Gasak Motor Pemilik Rumah di Budi Kemuliaan Dumai 

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi mencokok seorang pria di kawasan Budi Kemuliaan Dumai, dalam kasus curanmor. Aksi tersangka menggasak motor pemilik rumah yang ia sewa terekam CCTV masjid. Seorang pria berinisial MK disergap Tim RAGA Polres Dumai karena terlibat aksi pencurian sepeda motor di parkiran milik Suryati warga Budi Kemuliaan, Dumai Barat. Tersangka ditangkap sebelum 24 […]

  • TNI Tembak Mati 18 Anggota OPM di Intan Jaya Papua Tengah 

    TNI Tembak Mati 18 Anggota OPM di Intan Jaya Papua Tengah 

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – TNI menembak mati 18 anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Pemberontak tersebut ditembak karena menghalangi aparat melakukan pelayanan kesehatan ke warga. “Berdasarkan laporan resmi di lapangan, sebanyak 18 anggota OPM tewas,” ujar Dansatgas Media Koops Habema Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono, dilansir detikSulsel, Kamis (15/05/25). Peristiwa itu […]

  • KARHUTLA Bengkalis Meluas hingga 25 Hektar, Hotspot Terpantau 26 Titik

    KARHUTLA Bengkalis Meluas hingga 25 Hektar, Hotspot Terpantau 26 Titik

    • calendar_month Senin, 20 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    BENGKALIS, detak24.com  – Karhutla Bengkalis kian meluas. Data terakhir ditemukan 26 hotspot dengan luas lahan terbakar 25,2 hektar. Peristiwa karhutla Bengkalis ini tepatnya di Desa Kembung Luar, Kecamatan Bantan. Upaya pemadaman langsung dilakukan. Tidak hanya oleh BPBD dan masyarakat, melainkan juga Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso bersama Forkopimda. Bagus Santoso bergerak cepat terjun langsung ke […]

  • ADA-ADA Saja! Warga Batsol Rekam Teman Saat Mandi dan Buang Air, Diposting di FB

    ADA-ADA Saja! Warga Batsol Rekam Teman Saat Mandi dan Buang Air, Diposting di FB

    • calendar_month Sabtu, 24 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Entah hanya usil, Wahyudi Pohan warga Bathin Solapan (Batsol Bengkalis merekam temannya saat mandi dan buang air. Videonya pun diposting di Facebook. Akibat keusilannya itu, hakim PN Bengkalis menjatuhkan hukuman selama 3 tahun dan 6 bulan (3,5 tahun) penjara. Ia terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak membuat dan […]

expand_less