Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Usai Ditelepon Bupati, Kapolsek Sei Apit Langsung Amankan Tual Kayu Mahang di Sungai Kampung Rawa Mekarjaya 

Usai Ditelepon Bupati, Kapolsek Sei Apit Langsung Amankan Tual Kayu Mahang di Sungai Kampung Rawa Mekarjaya 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Aksi cepat dan sigap ditunjukkan Kapolsek Sei Apit yang baru sehari berdinas, Iptu Budiman S Dalimunthe dengan mengamankan tual kayu mahang yang viral di sungai Kampung Rawa Mekarjaya, Rabu (11/06/25).

Tak tanggung-tanggung, pada hari pertamanya bertugas, Kapolsek langsung menyita ratusan tual kayu mahang yang ditemukan Bupati Siak, Dr Afni MSi tersebut saat Bupati Siak melakukan kunjungan kerja, Senin (09/06/25).

Di tengah perjalanan menyusuri sungai rawa yang berhulu ke Danau Zamrud, mata Bupati tertumpu pada deretan rakit kayu mahang yang mengapung rapi dan memanjang hingga ratusan meter di tepian sungai, tersembunyi di balik lebatnya tanaman bakung dan hutan mangrove.

“Kayu-kayu ini tidak diketahui pemiliknya, dan saya menduga kuat ini hasil pembalakan liar. Nanti, saya juga akan informasikan hal ini ke Polda Riau,” tegas Bupati dalam keterangannya melalui sambungan telepon kepada Kapolsek Sungai Apit.

Afni menambahkan bahwa meski kayu mahang bukan kayu yang dilindungi, pemanfaatannya tetap harus melalui prosedur yang sah. Ia khawatir, kayu-kayu tersebut ditebang dari kawasan hutan sosial yang berada tak jauh dari lokasi penemuan.

“Jika benar ditebang dari hutan di Kabupaten Siak tanpa izin, ini artinya daerah kehilangan potensi PAD,” jelasnya.

Sebagai mantan Tenaga Ahli Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bupati mengimbau masyarakat agar tidak menebang sembarangan. Bahkan terhadap pohon yang tidak dilindungi sekalipun.

“Kalau pun mau menebang pohon seperti mahang, urus dulu izinnya. Jangan rusak alam demi kepentingan sesaat,” katanya.

Menanggapi cepat laporan tersebut, Kapolsek Sungai Apit yang baru dilantik sehari sebelumnya, langsung bergerak cepat. Pada Rabu (11/06/25), Kapolsek memastikan bahwa barang bukti telah diamankan.

“Kami sudah mengamankan seluruh kayu mahang tersebut di Mapolsek. Saat ini proses penyelidikan sedang berjalan dan kami telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Siak,” ujarnya kepada wartawan.

Ini berkaitan langsung dengan laporan dari Bupati Siak, dan sebagai aparat penegak hukum, pihaknya tidak bisa tinggal diam sertakan selidiki asal-usul kayu. Termasuk mencari tahu siapa yang bertanggung jawab atas tumpukan kayu tersebut, seperti dikutip dari catatanriau.com. (red)

Editor : kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • LEWAT Mubes, Melly Kartika Nahkodai IPMKB 2023/2024

    LEWAT Mubes, Melly Kartika Nahkodai IPMKB 2023/2024

    • calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Ikatan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Bunut (IPMKB) Kabupaten Pelalawan mengadakan Mubes 2023 di asrama mahasiswa putri Pelalawan Pekanbaru, Rabu (01/11/23). Mubes merupakan agenda tahunan yang dilakukan mahasiswa Kecamatan Bunut, guna membahas haluan organisasi untuk satu tahun kedepannya. Sehingga, kedepannya apa yang diprogramkan organisasi dapat terwujud. Ahmad Fauzi selaku ketua umum periode 2022 2023 […]

  • Lima Ditangkap, Polisi Gerebek Sawmill Illegal Logging di Teratak Buluh Kampar

    Lima Ditangkap, Polisi Gerebek Sawmill Illegal Logging di Teratak Buluh Kampar

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Polisi membekuk lima pekerja sawmill di Teratak Buluh, Kampar. Mereka diduga mengolah kayu hasil illegal logging. Informasi dirangkum, Kamis (25/07/24), Polres Kampar menggerebek sawmill terbesar di wilayah itu, Selasa (23/7/2024) sekira pukul 21.15 WIB. Sawmil tersebut tidak miliki izin, diduga memanfaatkan kayu hasil illegal logging yang berasal dari hutan Desa Sungai Sarik. […]

  • LAKAKERJA ROHIL : Tiga Pekerja PHR Tewas Dalam Kontainer Limbah

    LAKAKERJA ROHIL : Tiga Pekerja PHR Tewas Dalam Kontainer Limbah

    • calendar_month Jumat, 24 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    ROHIL, detak24.com – Kecelakaan kerja atau lakakerja di PT PHR kembali terjadi. Kali ini, tiga pekerja tewas setelah terjatuh ke dalam kontainer limbah, Jumat (24/02/23). Para korban merupakan karyawan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Central Mud Treating Facility (CMTF) yang bekerja di PHR wilayah Balam Selatan, Kecamatan Bangko Pusako, Rohil. PT Prasadha Pamunah […]

  • Menteri Tjahyo Kumolo Meninggal Dunia, Kabar Duka dari PDIP

    Menteri Tjahyo Kumolo Meninggal Dunia, Kabar Duka dari PDIP

    • calendar_month Jumat, 1 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Jakarta, detak24.com — PDIP berduka. Seorang kader terbaiknya yang duduk di Kabinet Indonesia Maju, Tjahyo Kumolo meninggal. Ia tercatat dua kali jadi menteri yakni Mendagri dan sekarang MenPAN-RB. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif sejak beberapa hari yang lalu. Kabar duka tersebut dibenarkan oleh petinggi PDIP […]

  • Ratusan Etnis Rohingya Terdampar di Aceh Timur Malam Tadi 

    Ratusan Etnis Rohingya Terdampar di Aceh Timur Malam Tadi 

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDAACEH, detak24com – Ratusan etnis Rohingya menumpang kapal kayu terdampar di Pantai Alue Bu Tuha, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur, Ahad (05/01/25) malam. Berdasarkan informasi, masyarakat setempat sudah memberikan bantuan awal berupa makanan dan minuman untuk etnis Rohingya yang terdampar di pesisir Aceh Timur tersebut.  “Polisi, TNI dan unsur Pemkab Aceh Timur turun ke lokasi […]

  • PEMILIK Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Resmi Tersangka, Kejagung Terima SPDP

    PEMILIK Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Resmi Tersangka, Kejagung Terima SPDP

    • calendar_month Jumat, 14 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    JAKARTA, detak24com – Jampidum Kejagung menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polri, terkait perkara penistaan agama oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI (Bareskrim Polri) telah menerbitkan SPDP kasus tersebut pada 5 Juli 2023. “SPDP […]

expand_less