Usai Ditelepon Bupati, Kapolsek Sei Apit Langsung Amankan Tual Kayu Mahang di Sungai Kampung Rawa Mekarjaya
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
- print Cetak

Kayu mahang viral di aliran sungai yang disita Polsek Sei Apit. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SIAK, detak24com – Aksi cepat dan sigap ditunjukkan Kapolsek Sei Apit yang baru sehari berdinas, Iptu Budiman S Dalimunthe dengan mengamankan tual kayu mahang yang viral di sungai Kampung Rawa Mekarjaya, Rabu (11/06/25).
Tak tanggung-tanggung, pada hari pertamanya bertugas, Kapolsek langsung menyita ratusan tual kayu mahang yang ditemukan Bupati Siak, Dr Afni MSi tersebut saat Bupati Siak melakukan kunjungan kerja, Senin (09/06/25).
Di tengah perjalanan menyusuri sungai rawa yang berhulu ke Danau Zamrud, mata Bupati tertumpu pada deretan rakit kayu mahang yang mengapung rapi dan memanjang hingga ratusan meter di tepian sungai, tersembunyi di balik lebatnya tanaman bakung dan hutan mangrove.
“Kayu-kayu ini tidak diketahui pemiliknya, dan saya menduga kuat ini hasil pembalakan liar. Nanti, saya juga akan informasikan hal ini ke Polda Riau,” tegas Bupati dalam keterangannya melalui sambungan telepon kepada Kapolsek Sungai Apit.
Afni menambahkan bahwa meski kayu mahang bukan kayu yang dilindungi, pemanfaatannya tetap harus melalui prosedur yang sah. Ia khawatir, kayu-kayu tersebut ditebang dari kawasan hutan sosial yang berada tak jauh dari lokasi penemuan.
“Jika benar ditebang dari hutan di Kabupaten Siak tanpa izin, ini artinya daerah kehilangan potensi PAD,” jelasnya.
Sebagai mantan Tenaga Ahli Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bupati mengimbau masyarakat agar tidak menebang sembarangan. Bahkan terhadap pohon yang tidak dilindungi sekalipun.
“Kalau pun mau menebang pohon seperti mahang, urus dulu izinnya. Jangan rusak alam demi kepentingan sesaat,” katanya.
Menanggapi cepat laporan tersebut, Kapolsek Sungai Apit yang baru dilantik sehari sebelumnya, langsung bergerak cepat. Pada Rabu (11/06/25), Kapolsek memastikan bahwa barang bukti telah diamankan.
“Kami sudah mengamankan seluruh kayu mahang tersebut di Mapolsek. Saat ini proses penyelidikan sedang berjalan dan kami telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Siak,” ujarnya kepada wartawan.
Ini berkaitan langsung dengan laporan dari Bupati Siak, dan sebagai aparat penegak hukum, pihaknya tidak bisa tinggal diam sertakan selidiki asal-usul kayu. Termasuk mencari tahu siapa yang bertanggung jawab atas tumpukan kayu tersebut, seperti dikutip dari catatanriau.com. (red)
Editor : kar











