Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Apes, Warga Mampu Jaya Dumai Kena Bogem Gegara Lerai Orang Bertengkar 

Apes, Warga Mampu Jaya Dumai Kena Bogem Gegara Lerai Orang Bertengkar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi menangkap seorang pria berinisial IA (42), tersangka kasus penganiayaan di Jalan PU, Gang Bangun Sari Basilam Baru, Dumai.

Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Rejosari Mampu Jaya, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan.

Pelaku berinisial I, seorang pria berusia 42 tahun, ditangkap di sebuah kafe pada Rabu (26/02/25) malam setelah sempat melarikan diri pasca kejadian.

Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi SAP mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak laporan diterima pada 21 Februari 2025.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku,” ujar Kapolsek.

Menurut keterangan, kejadian bermula ketika korban, AS (27), sedang beristirahat di rumahnya dan mendengar kegaduhan di luar. Saat korban mencoba menengahi perdebatan antara pelaku dan saksi, pelaku justru melayangkan pukulan yang mengakibatkan luka di bibir dan kuku kaki korban.

“Tindakan kekerasan ini mengakibatkan korban mengalami luka fisik, sehingga kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tambah Kapolsek.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan yang dipimpin oleh Aiptu David mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di sebuah kafe di Jalan PU, Gang Bangun Sari.

“Tim kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” jelasnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya terhadap korban.

“Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan dan saat ini telah diamankan di Mapolsek Sungai Sembilan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek.

Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana, terutama yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kriminal, agar keamanan dan ketertiban dapat terus terjaga,” tegasnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tongkang Muatan Ratusan Kontainer Karam di Selat Malaka, Rute Perawang-Singapura

    Tongkang Muatan Ratusan Kontainer Karam di Selat Malaka, Rute Perawang-Singapura

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Pekanbaru, detak24. com– Kapal tongkang yang mengangkut ratusan kontainer nyaris karam di Perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau karena cuaca buruk. Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengatakan membantu proses evakuasi kontainer yang jatuh ke laut. Dikutip Senin (30/05/22),  kapal TB Mega Daya 43 yang menarik tongkang Marcopolo 188 itu, dijelaskan Bakamla dalam keterangan resminya, Ahad (29/05/22), sedang berlayar […]

  • Kepala Dipukul Pakai Asbak, Pensiunan PTPN V Dicekik Sampai Tewas di Pekanbaru

    Kepala Dipukul Pakai Asbak, Pensiunan PTPN V Dicekik Sampai Tewas di Pekanbaru

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Motif dan kronologi tewasnya pensiunan PTPN V bernama Saiwan (68) di Pekanbaru terungkap. Korban dipukul pakai asbak, lalu dicekik sampai mati. Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru bersama Polsek Binawidya menangkap pelaku pembunuh pensiunan PTPN V, Saiwan (68). Pelaku merupakan supir pribadi korban bernama Raka Saputra (35). Korban ditemukan tewas di rumahnya di […]

  • Kondisi Jokowi Kian Parah, Warga: Cepat Sembuh Pak!

    Kondisi Jokowi Kian Parah, Warga: Cepat Sembuh Pak!

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SOLO, detak24com – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), merayakan ulang tahun ke-64. Sejumlah warga mendatangi rumah pribadinya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Sabtu (21/06/25). Dilansir dari detikJateng, perayaan ulang tahun digelar secara sederhana di depan rumah Jokowi. Sejak pagi, warga dan relawan mulai berdatangan membawa tumpeng dan kue. Tikar serta kursi disiapkan di […]

  • Sekeluarga Keracunan AC Mobil di Tol Permai, Dibawa ke Klinik Terdekat

    Sekeluarga Keracunan AC Mobil di Tol Permai, Dibawa ke Klinik Terdekat

    • calendar_month Senin, 4 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Satu keluarga terdiri dari supir dan tiga penumpang keracunan pendingin udara atau Air Conditioner (AC) di dalam mobil. Dikutip Senin (04/07/22), kejadian itu saat melewati Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Sabtu (2/7/22/2022) pukul 17.45 WIB. Tepatnya di kilometer 40 dari arah Pekanbaru menuju Dumai. Beruntung oleh supir, mobil masih bisa dikendalikan, sebelum menepi di […]

  • De Bruyne, Pemain Terbaik Laga Man City vs Dortmund

    De Bruyne, Pemain Terbaik Laga Man City vs Dortmund

    • calendar_month Jumat, 16 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    PESEPAKBOLA dunia asal Belgia, Kevin De Bruyne layak dinobatkan sebagai pemain terbaik alias man of the match Manchester City vs Borussia Dortmund, matchday 2 Grup G Liga Champions 2022/23, Kamis (15/9/2022). Bermain di Etihad Stadium, The Citizens harus bekerja keras menundukkan tim tamu dengan skor 2-1. Laga berlangsung alot, Dortmund tampil sangat percaya diri. Kali ini Dortmund bahkan unggul […]

  • Aset Pertamina Hulu Rokan Digasak Maling, Tiga Pelaku Ditangkap

    Aset Pertamina Hulu Rokan Digasak Maling, Tiga Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Rabu, 13 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Bengkalis, detak24.com – Tiga orang warga yang berdomisili di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau dibekuk aparat berwajib, setelah terlibat aksi pencurian aset PT (Persero) Pertamina Hulu Rokan. Akibat ulah mereka, aktivitas produksi perusahaan terganggu dan mengalami kerugian tak sedikit. Tiga tersangka berinisial Df, Sg dan Sy hanya bisa tertunduk saat dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar […]

expand_less