APES! Gegara Bakar Sarang Tawon, Petani di Senepis Dumai Sebabkan Karhutla 1 Hektar
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 6 Mei 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24com – Seorang petani di Senepis Dumai terpaksa diamankan dalam kasus karhutla 1 hektar.
Pria paruhbaya berinisial MJP (53) itu awalnya hanya membakar sarang tawon di semak-semak. Namun, merebak jadi kebakaran hutan karena angin kencang dan lahan kering.
Aparat kepolisian pun bertindak tegas dalam penegakkan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan tersebut. Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai menangkap pembakaran hutan ataupun lahan yang diketahui berinisial MJP (53).
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, Sabtu (06/05/23), mengatakan pengungkapan bermula pada Jumat (5/5/2023) lalu. Berdasarkan aplikasi dashboard Lancang Kuning diketahui adanya titik hotspot di Kampung Senepis RT 007 Kelurahan Batuteritip, Kecamatan Sungai Sembilan.
“Selanjutnya dilakukan verifikasi ke lokasi yang masuk ke dalam kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Suntara Gajapati. Setibanya di lokasi pada hari Jumat tanggal 5 Mei 2023 pagi sekira pukul 13.00 WIB, didapati lahan yang telah terbakar seluas lebih kurang 1 Ha dan langsung dilakukan upaya pemadaman bersama-sama dengan RPK PT SGP dan warga setempat,” jelas Kapolsek.












I appreciate the simplicity.
12 Agustus 2025 14:13