DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

ANEH! Presiden Larang Umat Islam Bukber, Konser Musik dan Pesta Boleh

“Sudah dicek surat itu benar,” kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis 23 Maret 2023.

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Ada tiga arahan dalam surat arahan tersebut, yaitu:

1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

“Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” demikian tertulis dalam surat itu.

Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta ditembuskan kepada Presiden RI sebagai laporan dan Wakil Presiden RI.

Pemerintah, melalui Kementerian Agama, menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi pada Kamis, 23 Maret 2023.(suara.com)

Editor : Kar

     
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

17 thoughts on “ANEH! Presiden Larang Umat Islam Bukber, Konser Musik dan Pesta Boleh

  1. Ping-balik: Going Here
  2. Ping-balik: BAU iraq
  3. Ping-balik: find more information
  4. Ping-balik: 1win
  5. Ping-balik: situs toto
  6. Ping-balik: jokaviproom2
  7. Ping-balik: y8
  8. Ping-balik: pop over to this site
  9. Ping-balik: стринги
  10. Ping-balik: Sweet Bonanza Slot
  11. Ping-balik: Cheetah X Inc
  12. Ping-balik: custom suit Bangkok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru Lainnya