Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » ALAMAK! Rektor UIN Suska Dituding Sunat Remunerasi Ribuan Pegawai, Forum Dosen Lapor ke KPK

ALAMAK! Rektor UIN Suska Dituding Sunat Remunerasi Ribuan Pegawai, Forum Dosen Lapor ke KPK

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 12 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Irwandra menyebut, tuntutan untuk menyelesaikan pemotongan remunerasi dan pemberian remunerasi ilegal kepada pejabat pengelola UIN Suska Riau oleh Rektor UIN Suska Riau sudah dilayangkan kepada Rektor. Namun dijawab oleh Rektor UIN Suska Riau melalui media massa untuk dilaporkan saja ke aparat penegak hukum (APH), diselesaikan melalui jalur hukum.

“Jadi kami melapor ke KPK atas permintaan Rektor UIN Suska Prof Dr. Hairunas yang disampaikannya secara terbuka melalui media massa,” kata Irwandra, Rabu (12/04/23).

Sebelumnya, menjawab tuntutan para dosen, melalui media massa pada November 2022, Rektor UIN Suska Riau Prof. DR Hairunas memberikan penjelasan bahwa pemotongan dilakukan karena kesalahan peraturan yang ditetapkan Rektor sebelumnya.

“Karena UIN Suska Riau melakukan adaptasi anggaran atas dasar perintah dari Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK BLU) Kementerian Keuangan dan perintah dari Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kementerian Agama. Maka terpaksa dilakukan pemotongan remunerasi pegawai dan akan dialihkan untuk memenuhi sarana dan prasarana kampus,” jelasnya.

Sedangkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dana BLU UIN Suska Riau, Muhammad Nasir, berdalih bahwa pemotongan terpaksa dilakukan karena para Rektor sebelumnya telah melanggar kesepakatan tidak tertulis antara Rektor UIN Suska Riau dengan Menteri Keuangan RI pada tahun 2017.

Kesepakatan tidak tertulis itu menetapkan anggaran remunerasi tidak boleh lebih dari 46 persen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun berjalan. Berdasarkan perintah dari Direktorat PPK BLU dan Biro Keuangan Kemenag harus dilakukan pemotongan pembayaran remunerasi seluruh pegawai UIN Suska Riau.

“Alasan-alasan yang disampaikan tidak akuntabel, tidak ada dasar hukumnya, bahkan merupakan informasi yang menyesatkan. Kesepakatan tidak tertulis sebagai dasar kebijakan itu adalah praktik yang menyimpang dalam tata kelola pemerintahan,” bebernya.

Akibat permohonan dan tuntutan penyelesaian secara internal atas pemotongan remunerasi tersebut, Rektor UIN Suska telah berupaya memindahkan Ketua Forum Dosen UIN Suska Riau DR Irwandra ke pergururan tinggi swasta (PTS)  Yakni, dipindahkan ke Institut Agama Islam Dar Aswaja Rohil.

Sementara, anggota forum dosen UIN Suska Riau Rhonny Riansyah dipindahkan ke PTS Sekolah Tinggi Agama Islam Paduka Anambas Kepri. Bahkan surat pemindahan telah diterbitkan oleh Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama dan Rektor UIN Suska Riau telah menghapus seluruh tugas akademik kedua dosen ini.

“Surat keputusan pemindahan kedua dosen ini kemudian dibatalkan setelah keduanya menyampaikan surat keberatan kepada Kementerian Agama, karena SK tersebut melanggar Peraturan BKN Nomor 16 tahun 2022. Namun Rektor UIN Suska Riau, tetap tidak mau memulihkan tugas dan hak keduanya,” tuturnya.

Lanjutnya, Rektor UIN Suska Riau juga tidak mau membayar dan masih menahan hak remunerasi dosen UIN Suska Riau yang merupakan bagian dari puluhan dosen yang memprotes kebijakan pemotongan remunerasi tersebut. Dengan alasan para dosen tersebut tidak mengikuti kebijakannya yakni membuat kontrak kinerja bertanggal mundur 6 bulan. Padahal seluruh persyaratan sudah terpenuhi dan telah validasi memenuhi syarat.

“Salah seorang sahabat kami yang ditahan remunerasinya telah meninggal dunia. Hak remunerasi almarhum yang kini telah menjadi hak waris istri dan anak-anaknya sampai saat ini tidak dibayarkan oleh Rektor UIN Suska Riau,” ujarnya.

Laporan pelanggaran administratif atas pemotongan remunerasi dan pemberian remunerasi ilegal kepada para pejabat pengelola UIN suska Riau telah disampaikan kepada Menteri Agama RI dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Sedangkan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku telah dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara.

“Alhamdulillah, laporan kami telah diklarifikasi oleh KASN pada tanggal 26 Maret dan 10 April 2023,” pungkasnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (17)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Satu Penumpang Kapal Tabrakan di Rohil Riau Selamat, Dua Masih Dicari

      Satu Penumpang Kapal Tabrakan di Rohil Riau Selamat, Dua Masih Dicari

      • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      Rohil, detak24.com – Insiden tabrakan kapal di Kabupaten Rokan Hilr, Riau  tepatnya di perairan Panipahan pada Senin (31/05/22), satu penumpang ditemukan selamat. Dua lainnya masih dalam pencarian petugas gabungan dan Tim SAR. Peristiwa tabrakan tersebut melibatkan kapal kayu motor dengan kapal besi. Kapal motor kayu milik PT Triasmitra dengan 3 penumpang (nakhoda, ABK dan 1 […]

    • Polisi Temukan Buku ISIS dan NII di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin, Saat Digeledah 

      Polisi Temukan Buku ISIS dan NII di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin, Saat Digeledah 

      • calendar_month Sabtu, 11 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      Jakarta, detak24.com – Polisi menggeledah kantor pusat Khilafatul Muslimin di Kota Bandar Lampung dan menemukan sejumlah buku serta dokumen terkait Negara Islam Indonesia (NII) hingga ISIS. Diketahui, penggeledahan itu dilakukan oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Barang bukti yang ditemukan itu juga telah tiba di Polda Metro Jaya, Rabu (8/6) malam tadi. “Jadi temuan […]

    • Lima Anak Suku Talang Mamak Meninggal, Inhu KLB Influenza A

      Lima Anak Suku Talang Mamak Meninggal, Inhu KLB Influenza A

      • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHU, detak24com – Lima anak Suku Talang Mamak di Dusun Datai, Desa Rantau Langsat, Kecamatan Batang Gansal, Inhu ternyata bukan terpapar ISPA. Hasil laboratorium, para korban terkena Influenza tipe A. Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Heri Permana usai upacara Hari Kesehatan Nasional (HKN) tahun 2025 di halaman Kntor Gubernur […]

    • Unik! Pria Ini Pasang Tato Daftar Jajanan Dekat Lengan, Ada Kisah Sedih di Baliknya

      Unik! Pria Ini Pasang Tato Daftar Jajanan Dekat Lengan, Ada Kisah Sedih di Baliknya

      • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      BUKAN gambar sanger,  motif bunga atau tulisan penuh motivasi. Pria ini beberkan alasan sedih mengapa ia pilih tato berupa daftar belanjaan dan jajanan milik sang adik. Bagi beberapa orang, tato tak ubahnya seperti karya seni di tubuh yang bersifat permanen, dan memiliki arti tersendiri untuk setiap bentuk sampai tulisannya. Seperti motif tato yang dimiliki pria […]

    • 3.713 JCH Riau Tiba di Madinah, Satu Kloter dalam Penerbangan

      3.713 JCH Riau Tiba di Madinah, Satu Kloter dalam Penerbangan

      • calendar_month Jumat, 2 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 3.713 JCH Riau dari Kloter 1 sampai 11 sudah tiba di Madinah. Terakhir, sebanyak 371 JCH gabungan asal Inhu, Kampar, Inhil, Rohul, Bengkalis dan Kuansing berada di Asrama EHA Riau diberangkatkan, Jumat (02/06/23). Demikian diutarakan Wakil Ketua I Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang juga Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi […]

    • MAHASISWA KKN Universitas Abdurrab Edukasi Bullying di SMPN 8 Pekanbaru

      MAHASISWA KKN Universitas Abdurrab Edukasi Bullying di SMPN 8 Pekanbaru

      • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Bullying merupakan masalah universal yang menyentuh hampir setiap orang, keluarga, sekolah, bisnis dan masyarakat. Juga acap bersinggungan dengan usia, jenis kelamin, ras, agama atau status sosial ekonomi. Efek bullying dapat berlangsung seumur hidup. Bullying juga berdampak ekonomi yang terkait dengan penurunan produktivitas, kehilangan jam kerja, absensi, agresi tempat kerja, pelecehan dan intimidasi. […]

    expand_less