Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KPK Tegaskan Terus Buru Harun Masiku serta DPO Korupsi Lainnya

KPK Tegaskan Terus Buru Harun Masiku serta DPO Korupsi Lainnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 27 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – KPK menegaskan tidak akan tinggal diam soal tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Namun, KPK enggan berkomentar detail terkait pencarian DPO tersebut.

Ya pokoknya kita tidak diam, kita sedang mencari,” ujar Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers di gedung KPK Merah Putih, Senin (27/06/22).

Karyoto menyinggung soal anggapan bahwa KPK terlihat diam terhadap para buronan KPK itu. Namun, dia juga enggan untuk menyampaikan proses pencarian buron tersebut.

Memang kelihatannya rekan-rekan memandang kita (KPK) diam. Tapi kita sedang berupaya dan kalau bicara detail bagaimana pencariannya, ya sama saja kita memberitahukan, ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Karyoto juga mengatakan bahwa pihak KPK merespons baik soal kerjasama ekstradisi Singapura dengan Indonesia. 

Nantinya, dia berharap KPK akan menjalin kerjasama dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.

Dan kita juga kabar gembira bahwa Singapura telah melakukan penandatanganan ekstradisi. Ini hal yang luar biasa. Mudah-mudahan nanti ke depan ini pandemi juga sudah mulai surut, ya kita akan kerjasama lebih erat dengan CPIB, kata Karyoto.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkap setidaknya KPK saat ini memiliki total empat orang DPO. Para buron tersebut berasal dari perkara yang berbeda.

Salah satunya adalah politikus PDIP Harun Masiku yang buron sejak awal Januari 2020. Harun Masiku sendiri terlibat di kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat salah satu komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Saat ini setidaknya ada sisa sekitar 4 orang DPO yang menjadi kewajiban KPK untuk segera menangkapnya yaitu Harun Masiku (2020),” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi terpisah, hari ini.

Kemudian, terdapat tiga DPO yang berasal dari kepengurusan KPK periode sebelumnya. Ketiganya adalah Surya Darmadi, Izil Azhar, dan Kirana Kotama.

Dan 3 DPO sisa periode KPK yang lalu yaitu Surya Darmadi (2019), Izil Azhar (2018) dan Kirana Kotama (2017),” tambah Ali.

Terkait DPO, lanjut Ali, dia memastikan KPK akan terus melakukan pencarian.

Kami pastikan KPK tetap melakukan pencarian para DPO KPK baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020, tutur Ali.

Adapun Surya Darmadi merupakan pemilik PT Darmex atau PT Duta Palma. Dia diduga terlibat di perkara pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014.

Kemudian, Izil Azhar yang buron sejak 2018 itu diduga terlibat di perkara eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Yakni menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Terakhir, adalah Kirana Kotama yang diduga terlibat di tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero).

Kasus ini dalam pengadaan kapal SSV untuk pemerintah Filipina tahun 2014 sampai 2017 kepada Arif Cahyana selaku Kadiv Perbendaharaan PT PAL Indonesia (Persero) bersama-sama dengan M Firmansyah Arifin, selaku Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) dan Saiful Anwar, selaku Direktur Desain dan Teknologi merangkap Direktur Keuangan PT PAL Indonesia (Persero).([Democrazy.id)

Editor : Kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Sempena Hari Bhakti Adhiyaksa, JPU Kejari Dumai Tuntut Ibu Inong Setahun Penjara

      Sempena Hari Bhakti Adhiyaksa, JPU Kejari Dumai Tuntut Ibu Inong Setahun Penjara

      • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Ibu Inong alias Inong Fitri dituntut setahun penjara dalam kasus menggunakan atau membuat surat tanah palsu. Tuntutan tersebut dibacakan bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa ke-65, Selasa (22/07/25). Tim JPU Kejari Dumai yang beranggotakan Wildan Awaljon Putra dan Andi Sahputra Sinaga membacakan tuntutan di depan majelis hakim PN Dumai yang diketuai Taufik […]

    • Hendak ke Malaysia, Puluhan WNA Bangladesh dan Etnis Rohingya Diamankan di Kebun Sawit Dumai

      Hendak ke Malaysia, Puluhan WNA Bangladesh dan Etnis Rohingya Diamankan di Kebun Sawit Dumai

      • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Sebanyak 68 WNA Bangladesh dan etnis Rohingya ditemukan di kebun sawit daerah Sungai Sembilan Dumai. Mereka diketahui hendak ke Malaysia. Informasi dirangkum, Senin (28/04/25), WNA tersebut pertama kali ditemukan oleh warga di Jalan Parit 2, Kelurahan Tanjung Penyembal, pada Sabtu (26/04/25) sekira pukul 22.40 WIB malam. Kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian setempat. […]

    • Hindari Amukan Massa, Pejabat Nepal Kabur Bergelantungan di Tali Helikopter

      Hindari Amukan Massa, Pejabat Nepal Kabur Bergelantungan di Tali Helikopter

      • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      NEPAL, detak24com – Sejumlah pejabat tinggi Nepal dan keluarga mereka dievakuasi secara dramatis menggunakan helikopter militer, setelah rumah dan gedung pemerintah dikepung pengunjuk rasa di Kathmandu. Video yang dipublikasikan oleh Tribune India dan Times of India pada Rabu (10/9/2025) memperlihatkan momen menegangkan ketika beberapa orang berpegangan erat pada tali penyelamat yang digantungkan dari helikopter di […]

    • LAGI VIRAL! WhatsApp Proxy Server, Buat Kamu Kehabisan Kuota Tanpa Jaringan WiFi

      LAGI VIRAL! WhatsApp Proxy Server, Buat Kamu Kehabisan Kuota Tanpa Jaringan WiFi

      • calendar_month Minggu, 8 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      DETAK 24.COM – Jika kuota internet anda habis atau tidak ada jaringan Wifi, tenang. Masih bisa lho kirim chatting WhatsApp (WA). Caranya gunakan fitur baru bernama WhatsApp Proxy Server. WhatsApp Proxy Server ini dapat digunakan di seluruh dunia. Proxy WhatsApp punya kemampuan mempertahankan akses apabila koneksi internet sedang terblokir, terganggu atau kuota habis. “Terhubung melalui […]

    • Tanggapi Pemberitaan Proyek Pembangunan SBE Plant, PT Sari Dumai Sejati Sampaikan Penjelasan Resmi

      Tanggapi Pemberitaan Proyek Pembangunan SBE Plant, PT Sari Dumai Sejati Sampaikan Penjelasan Resmi

      • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, 19 Juni 2026 – Menanggapi sejumlah pemberitaan dan informasi yang beredar di berbagai saluran media terkait pembangunan proyek Spent Bleaching Earth (SBE) Plant, serta untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, utuh, dan berimbang, PT Sari Dumai Sejati (SDS) melalui Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) menyampaikan klarifikasi atas sejumlah isu yang berkembang. Pertama, PT SDS […]

    • MAHASISWA DESAK Bupati Pelalawan Evaluasi Bank BPR Danah Amanah

      MAHASISWA DESAK Bupati Pelalawan Evaluasi Bank BPR Danah Amanah

      • calendar_month Sabtu, 7 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      PELALAWAN, detak24.com – Mahasiswa yang tergabung dari Poros Tengah Mahasiswa Pelalawan-Riau  (PTMP-R) berunjukrasa di kantor Inspektorat Kabupaten Pelalawan, Komplek Perkantoran Bhakti Praja, Jumat (06/01/23). Unjukrasa ini tujuannya hanya meminta Inspektorat Kabupaten Pelalawan mengaudit dan mengevaluasi kinerja Bank PD. BPR Dana Amanah yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pelalawan diduga tidak transparan.Bahkan terkesan tidak bermanfaat […]

    expand_less