Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Sempena Hari Bhakti Adhiyaksa, JPU Kejari Dumai Tuntut Ibu Inong Setahun Penjara

Sempena Hari Bhakti Adhiyaksa, JPU Kejari Dumai Tuntut Ibu Inong Setahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Ibu Inong alias Inong Fitri dituntut setahun penjara dalam kasus menggunakan atau membuat surat tanah palsu. Tuntutan tersebut dibacakan bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa ke-65, Selasa (22/07/25).

Tim JPU Kejari Dumai yang beranggotakan Wildan Awaljon Putra dan Andi Sahputra Sinaga membacakan tuntutan di depan majelis hakim PN Dumai yang diketuai Taufik AH Nainggolan.

Menurut JPU, terdakwa Ibu Inong terbukti melanggar membuat atau menggunakan surat tanah palsu untuk kepentingan dirinya. Seusai dakwaan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP. Sehingga, terdakwa patut menerima hukuman setimpal.

“Menuntut terdakwa Inong Fitri selama setahun penjara, dikurangi masa hukuman yang sudah dijalani sebelumnya,” tegas tim JPU dalam sidang yang dihadiri langsung oleh terdakwa.

Usai tuntutan dibacakan, terdakwa Ibu Inong melalui tim penasihat hukum mengajukan pleidoi secara tertulis yang akan dibacakan pada sidang selanjutnya.

kyasus ini bermula dari laporan Toton Sumali anak Guruh Sumali (alm) ke polisi. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/213/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021, ia merasa dirugikan secara materi akibat klaim sepihak atas tanah miliknya yang dilakukan Ibu Inong.

Lahan tersebut telah dijual dan dicatat dalam Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) Usaha kepada pihak lain dengan ukuran yang sesuai arsip Kelurahan Bintan, yaitu 9 x 81 depa. Hal ini memperkuat bukti bahwa dokumen berukuran 59 x 81 depa milik Ibu Inong tidak sesuai dengan arsip resmi.

Untuk membuktikan dakwaan, tim JPU menghadiri sejumlah saksi di persidangan. Dua orang saksi diantaranya, Syamsuar dan Risnawati. Di bawah sumpah, saksi memaparkan apa yang mereka ketahui perihal objek tanah tempat terjadinya tindak pidana dugaan pemalsuan surat.

Saksi Syamsuar merupakan mantan juru ukur di Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota. Saksi berdinas sejak 1981 hingga 2013.

Ketika mertua terdakwa Ibu Inong menjual tanah, saksi yang mengukur luas objek. “Yang saya tahu hanya luas tanah 9 x 81. Tanah tersebut saya ukur sewaktu mertua Ibu Inong menjualnya,” ujar saksi.

Hal yang sama juga diutarakan saksi Risnawati. Saksi satu ini ada membeli sebagian tanah mertua terdakwa. Namun, ia tak mengetahui secara pasti berapa luas keseluruhan tanah tersebut.

“Saya beli tanah tahun 2004 dari mertua ibu Inong, luas 5 x 18 m seharga 70 juta. Lokasi tersebut berasal dari surat induk atau dasar. Hanya itu yang saya ketahui,” bebernya.

Ditambahkan saksi, sewaktu dia mengukur lahan tersebut dihadiri mertua dan suami Ibu Inong. Serta sejumlah orang dari kelurahan dan RT setempat.

Tim penasihat hukum terdakwa, Johanda Putra menunjukkan kepada majelis hakim surat tanah ukuran 59 x 81 di lokasi tersebut, namun saksi tak mengetahuinya.

Menanggapi keterangan dua saksi tersebut, terdakwa Ibu Inong tak keberatan. Hanya saja, ia menekankan tak mengetahui tentang penjualan lahan dimaksud. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terapkan Harga Migor Satu Pintu, Wako Dumai Intruksikan Awasi hingga Kelurahan

    Terapkan Harga Migor Satu Pintu, Wako Dumai Intruksikan Awasi hingga Kelurahan

    • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Dumai (DETAK24.COM) — Terhitung mulai Rabu (19/01/220),  pemerintah pusat memberlakukan kebijakan satu pintu minyak goreng Rp14.000 per liter berlaku di seluruh Indonesia.  Wako Dumai pun meminta OPD terkait untuk mengawasi hingga ke kelurahan agar tak ada pebedaan harga. Wako Dumai H Paisal mengatakan bahwa dirinya telah menyimak terkait kebijakan satu harga minyak goreng yang telah […]

  • Kecanduan Judol, Pemuda Sikat Honda Scoopy Mahasiswi di Pekanbaru 

    Kecanduan Judol, Pemuda Sikat Honda Scoopy Mahasiswi di Pekanbaru 

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pemuda berinisial AA (20), tak berkutik saat diringkus Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki di tempat persembunyiannya. Informasi dirangkum Jumat (14/03/25), tersangka ditangkap setelah membobol sebuah rumah kos di Jalan Meranti, Gang TVRI 1, Kelurahan Labuhbaru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Selasa (18/02/25) sekitar pukul 3.00 WIB dini hari lalu, terekam kamera […]

  • BOCAH Tewas di Kolam Bebek DIC, Kasat Binmas Datangi TKP

    BOCAH Tewas di Kolam Bebek DIC, Kasat Binmas Datangi TKP

    • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sat Binmas Polres Dumai patroli dialogis di Kawasan Dumai Islamic Center (DIC). Sekaligus, mengingatkan orangtua untuk mengawasi anak saat main di kolam bebek DIC, Ahad (04/02/24). Hal itu disampaikan terkait adanya musibah yang merenggut nyawa seorang balita laki-laki yang meninggal dunia akibat tenggelam di kolam bebek DIC, beberapa waktu lalu. Kepada rekan […]

  • Elon Musk Resmi Ambil Alih Twitter, Potensi Hoaks Bakal Menggila

    Elon Musk Resmi Ambil Alih Twitter, Potensi Hoaks Bakal Menggila

    • calendar_month Sabtu, 29 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    MILIARDER Elon Musk resmi jadi pemilik tunggal Twitter usai menuntaskan akuisisi senilai US$44 miliar (Rp683,3 triliun). Masalah moderasi konten alias sensor pun memicu kerisauan publik. Dikutip dari Reuters, penuntasan pembelian itu dilakukan pada Kamis (27/10) waktu AS atau Jumat (28/10) WIB. Begitu sukses menuntaskan akuisisi, menurut sumber, Musk memecat CEO Twitter Parag Agrawal, Chief Financial […]

  • Perselingkuhan Berujung Maut, Pekerja Rumah Makan di Pekanbaru Tewas dengan 9 Luka Tusukan

    Perselingkuhan Berujung Maut, Pekerja Rumah Makan di Pekanbaru Tewas dengan 9 Luka Tusukan

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pria berinisial BM (37) ditangkap usai membunuh selingkuhan istrinya. Korban RS ditikam dengan pisau dapur sebanyak 9 kali hingga tewas mengenaskan. Korban RS merupakan karyawan salah satu rumah makan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi. Ia dibunuh karena pelaku kesal istrinya berselingkuh dengan korban. Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, pembunuhan […]

  • WUJUDKAN Koalisi Ganjar-Anies, Sandi Berazam Rangkul Demokrat dan PKS

    WUJUDKAN Koalisi Ganjar-Anies, Sandi Berazam Rangkul Demokrat dan PKS

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    JAKARTA, detak24com – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sandiaga Uno menuturkan telah mempersiapkan langkah jika wacana paket capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Anies Baswedan terjadi di Pilpres 2024. Langkah tersebut kata Sandi bahwa PPP akan mengajak Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk bekerjasama dalam mengusung capres dan cawapres di Pemilu […]

expand_less