Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Seratus Lebih CPNS Mengundurkan Diri, BKN Sanksi Tegas

Seratus Lebih CPNS Mengundurkan Diri, BKN Sanksi Tegas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24com — Sebanyak 105 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lolos seleksi tahun 2021 mengundurkan diri dengan beragam alasan. Tindakan itu sangat merugikan keuangan negara. BKN akan memberi sanksi tegas.
Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menyebut ratusan peserta tersebut merugikan negara karena telah dibiayai selama proses seleksi CPNS namun memutuskan untuk mengundurkan diri.

“Tercatat 105 orang dari update terakhir Jumat minggu lalu. Alasan beragam. Merugikan negara karena antara lain biaya seleksi CPNS cukup besar dan formasi instansi yang harusnya terisi jadi kosong,” kata Satya saat dihubungi, Rabu (25/5).

Satya mengatakan peserta yang mengundurkan diri bakal diberikan sejumlah sanksi tegas. Salah satunya sanksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang tercantum di Pasal 54 Ayat 2 Permen PanRB No 27 Tahun 2021.

Dalam pasal itu disebutkan bahwa peserta dikenakan sanksi tidak boleh melamar CPNS untuk satu periode berikutnya.

Sanksi itu berlaku bagi peserta yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan mendapat persetujuan Nomor Identitas Pegawai (NIP) namun mengundurkan diri.

Selain itu, Satya juga menyebutkan bahwa peserta yang mundur akan dikenakan sanksi dari instansi tempat mereka melamar.

Berdasarkan data BKN, sebanyak 112.514 orang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2021. Namun, 105 orang di antaranya memutuskan mengundurkan diri.

Dari 105 orang tersebut, sebanyak 11 peserta CPNS Kementerian Perhubungan tercatat mengundurkan diri. Jumlah itu merupakan yang tertinggi dalam seleksi penerimaan ASN tersebut.

Jumlah terbanyak berikutnya ditempati oleh peserta dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Majalengka dengan masing-masing sejumlah 6 orang.(CNN)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • INFO BMKG: Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Malam Hari

    INFO BMKG: Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Malam Hari

    • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Prakiraan cuaca di Riau, hujan dengan intensitas ringan hingga lebat disertai petir dan angin kencang masih berpotensi mengguyur, Selasa (1/11/22). Menurut Forecaster On Duty BMKG Stasiun Pekanbaru Yudhistira Mawaddah mengatakan hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hari dan akan kembali mengguyur Riau pada sore hingga dini hari. “Hujan bersifat tidak merata hanya […]

  • Massa K.SPTI - K.SPSI) Kabupaten Rohi bentrok. F. ;. CAKAPLAH.COM

    Massa F.SPTI-K.SPSI di Rohil Bentrok, Aktifitas Bongkar Muat Lumpuh

    • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    Rohil, detak24.com – Dua kubu di Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI – K.SPSI) Kabupaten Rohil bentrok. Akibatnya, aktivitas bongkar muat lumpuh total. Kedua kelompok yang bentrok tersebut adalah kubu Hijrah dan kubu H. Fuad. Peristiwa itu terjadi di depan kantor Pimpinan Unit Kerja (PUK) kubu H Fuad, di […]

  • SEORANG Terciduk, Polisi Sita Ribuan Pil Ekstasi di Kamar Kos Jalan Lestari Bukit Raya

    SEORANG Terciduk, Polisi Sita Ribuan Pil Ekstasi di Kamar Kos Jalan Lestari Bukit Raya

    • calendar_month Rabu, 11 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim Opsnal Polsek Bukit Raya meringkus seorang pria, MH (25) pengedar narkotika jenis pil ekstasi. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti sebanyak 2.866 butir pil ekstasi. Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil SH, Rabu (11/10/23) mengatakan, tersangka ditangkap petugas dari sebuah rumah kos Jalan Lestari, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Ahad […]

  • Kejari Pringsewu Lampung Kebut Korupsi Mafia Pupuk, Periksa Ratusan Saksi Temukan Indikasi

    Kejari Pringsewu Lampung Kebut Korupsi Mafia Pupuk, Periksa Ratusan Saksi Temukan Indikasi

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Lampung, detak24.com –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu Lampung kebut proses korupsi mafia pupuk di Kecamatan Gadingrejo. Dari pemeriksaan ratusan saksi, ditemukan dugaan kuat penyelewengan distribusi barang subsidi tersebut.        Sesui rilis yang diterima detak24.com, Jumat ,(24/06/22),  pemeriksaan ratusan saksi dimulai sejak Selasa (21/06/22) hingga Jumat (24/06/22) di aula korps Adhyaksa tersebut.  Proses pelaksanaan penyelidikan terkait […]

  • Gerebek Kantor Pinjol, Polisi Amankan 100 Orang

    Gerebek Kantor Pinjol, Polisi Amankan 100 Orang

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Jakarta (detak24.com) – Polisi mengamankan satu orang manajer dan 98 karyawan dari kantor pinjol ilegal (Pinjol) di PIK 2 Jakarta Utara. Dari puluhan karyawan tersebut, mayoritas masih di bawah umur. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat, orang tua karena di sini kita lihat banyak yang bekerja adalah anak-anak di bawah umur,” kata Kabid Humas Polda Metro […]

  • Kakek 76 Tahun Gantung Diri di Ukui Pelalawan, Polisi Sebut Ini Sebabnya 

    Kakek 76 Tahun Gantung Diri di Ukui Pelalawan, Polisi Sebut Ini Sebabnya 

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Seorang kakek bernama Trimo (76) meninggal akibat gantung diri di dapur rumahnya Desa Kampung Baru, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Informasi dirangkum Kamis (17/04/25), korban diduga mengakhiri hidupnya menggunakan selembar kain jarik sepanjang dua meter yang diikatkan ke atap dapur, Rabu (16/04/25). Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kapolsek Ukui, Iptu Rudi […]

expand_less