Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Mantan Manajer Bank BJB Pekanbaru Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

Mantan Manajer Bank BJB Pekanbaru Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24. com – Mantan manajer Bank Jabar Banten (BJB) Pekanbaru inisial IO ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kredit fiktif di bank tersebut. Sebelumnya, penyidik Polda Riau telah menetapkan AB nasabaj jadi tersangka.

Dikutip Rabu (18/05/22), Polda Riau kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus kredit fiktif diduga merugikan negara sebesar Rp 7,2 miliar lebih.

Setelah menetapkan AB dari pihak swasta sebagai tersangka, kini Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, kembali menetapkan tersangka lain, yang merupakan mantan Pegawai di BJB Pekanbaru.

“Selain tersangka AB, kita sudah menetapkan tersangka lain berinisial IO (35) mantan pegawai BJB Pekanbaru,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.

Penetapan para tersangka ini merupakan komitmen bahwa Polda Riau tidak main main dalam memberantas kejahatan perbankan yang bisa merugikan banyak pihak.

“Ini komitmen kita, sesuai arahan pimpinan Bapak Kapolda Riau, Irjen M Iqbal, dalam penanganan perkara ini, kuta tifak main main siapapun yang terlibat kita tundak tegas. Kita lakukan penyidikan secara profesional,” tegas Narto.

Pria yang akrab disapa Narto itu menjelaskan, AB selaku Nasabah Bank BJB Cabang Pekanbaru memiliki hubungan kedekatan (conflict of interest) dengan IO selaku Manager Bisnis Bank BJB Cabang Pekanbaru Tahun 2015 s/d 2016.

Dari kedekatan itulah AB bekerjasama dengan IO menyalahgunakan kewenangan jabatannya dengan tidak melakukan verifikasi kebenaran atau keabsahan atas kontrak/SPK yang disampaikan oleh AB secara berulang.

Sehingga Bank BJB Cabang Pekanbaru memberikan Kredit Modal Kerja Kontruksi (KMKK) Standby Loan kepada Grup Perusahaan yang dimiliki oleh AB yang tidak dapat dilunasi pembayaran kewajiban kepada Bank BJB Cabang Pekanbaru.

Atas kegiatan pekerjaan yang dilaksanakan di Kantor DPRD Provinsi Riau dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kuantan Singgingi itu, mengakibatkan kerugian Bank BJB Cabang Pekanbaru atas kredit macet CV. Palem Gunung Raya dan CV Putra Bungsu

karena tidak ada sumber pengembalian/sumber berbayar.

“Setelah dihitung, berdasarkan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau, terjadi kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 7.233.091.582,” jelas Narto.

Atas perbuatan itu, IO dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tersangka IO sendiri saat ini berada dibalik jeruji Lapas setelah divonis hukuman 6 tahun penjara dalam perkara perbankan sebelumnya.(riaulink)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • PENYIDIK KPK Obok-obok Ruang Kerja Adil, Rumah Kepala BPKAD Meranti Ikut Digeledah

      PENYIDIK KPK Obok-obok Ruang Kerja Adil, Rumah Kepala BPKAD Meranti Ikut Digeledah

      • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 9Komentar

      MERANTI, detak24com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyisir sejumlah kantor dan ruang kerja bupati nonaktif Muhammad Adil. Tim dari instansi anti rasuah ini dibagi menjadi dua. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB pagi tadi. Tim pertama mengarah ke Sekretariat Daerah (Setda) Kepulauan Meranti. Sementara tim kedua menuju kediaman (rumah dinas, red) tersangka […]

    • Mantan Kades Kasang Mungkal Rohul Gasak Duit ADD Rp 1 Miliar Lebih 

      Mantan Kades Kasang Mungkal Rohul Gasak Duit ADD Rp 1 Miliar Lebih 

      • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHUL, detak24com – Polres Rohul menetapkan mantan Kades Kasang Mungkal, Kecamatan Bonai Darusalam, RY sebagai tersangka korupsi ADD TA 2017 hingga 2021.  Tersangka diduga telah melakukan manipulasi laporan keuangan dan mencairkan dana untuk kegiatan fiktif, sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1.050.367.714. Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, menjelaskan bahwa total anggaran APBDES yang dikelola […]

    • USAI ‘Nganu’ dengan Cewek MiChat, Berondong Pekanbaru Masuk Penjara

      USAI ‘Nganu’ dengan Cewek MiChat, Berondong Pekanbaru Masuk Penjara

      • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Seorang berondong Pekanbaru berinisial TA (23) mendekam di penjara. Ia menganiaya cewek MiChat berinisial FJ (22), yang dipesannya lewat aplikasi online. Penganiayaan tersebut berawal saat korban dipesan oleh pelaku melalui aplikasi MiChat. Sesuai kesepakatan, mereka bertemu di salah satu kamar hotel wilayah Kampung Dalam, Pekanbaru, Selasa (19/03/24). Kapolsek Senapelan Kompol Noak P […]

    • Spesialis Curanmor Ini Beraksi di 26 Titik, Akhirnya Digulung Polisi

      Spesialis Curanmor Ini Beraksi di 26 Titik, Akhirnya Digulung Polisi

      • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      INHIL, detak24.com – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Inhil menorehkan prestasi dengan menangkap pelaku Curanmor dan penggelapan yang sudah beraksi di 26 titik di beberapa kabupaten/ kota di Riau. Tersangka Dodi Gunawan Als Dodi (29) berhasil ditangkap di Pasar Terapung Jalan Yos Sudarso, Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Jumat (23/09/2022) sekira pukul 16.00 […]

    • Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Berikut Daftar Barang Jasa Kena PPN 12 Persen 

      Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Berikut Daftar Barang Jasa Kena PPN 12 Persen 

      • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Pemerintah memastikan kenaikan PPN jadi 12 persen resmi berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang.  Pemerintah berdalih kenaikan dilakukan demi melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Hal ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, juga menteri Kabinet Merah Putih lainnya pada […]

    • DIGAGAS Pembangunan Jembatan Penghubung Bengkalis dan Meranti

      DIGAGAS Pembangunan Jembatan Penghubung Bengkalis dan Meranti

      • calendar_month Senin, 18 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian PUPR, Reni Ahiantini melakukan kunjungan ke Provinsi Riau. Dalam kunjungannya, Reni bertemu langsung dengan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar guna membahas pembangunan jembatan penghubung Kabupaten Bengkalis dan Kepulauan Meranti. Reni mengatakan, pemerintah akan melakukan pembangunan jembatan dari […]

    expand_less