Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Jaksa Ciduk Mantan Dir Ops PT Pelabuhan Dumai Berseri, 3 Tahun Buronan

Jaksa Ciduk Mantan Dir Ops PT Pelabuhan Dumai Berseri, 3 Tahun Buronan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Aparat kejaksaan berhasil menciduk mantan Direktur Operasional PT Pelabuhan Dumai Berseri, Syahrani Adrian setelah tiga tahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Buronan kasus penggelapan dalam jabatan tersebut langsung dijebloskan ke dalam penjara.
Dikutip dari kupasberita.com, Rabu (11/05/22), Syahrani Adrian masuk dalam DPO sejak tahun 2019 lalu. Ia diciduk di kediamannya di Jalan Pangkalan Sena Nomor 12 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ichsan, Kecamatan Dumai Barat, Dumai, Riau, Selasa (10/5) sekitar pukul 17.30 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai. Syahrini merupakan terpidana kasus penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 
Dalam perkara itu, ia dihukum dua tahun penjara berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 711 K/PID/2018 tanggal 4 September 2018. Kendati telah berkekuatan hukum tetap, namun Syahrani urung dieksekusi, karena melarikan diri dan masuk dalam DPO. Hingga akhirnya dia berhasil ditemukan oleh Tim Tabur Kejari Dumai, serta langsung diamankan. 
“Iya, buronan atas nama Syahrani Adrian telah ditangkap. Tim tersebut terdiri dari Devitra Romiza (Kasi Intelijen), Antonius Sahat Tua Haro (Kasi PB3R), Fikry Ariga dan Yosua Bona Tua Sinaga (Staf Intelijen). Jaksa eksekutornya Iwan Roy Carles (Kasi Pidum) dan Agung Nugroho (Kasubsi Prapenuntutan),” ujar Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto.
Usai ditangkap, Syahrani selanjutnya dibawa ke Kantor Kejari Dumai, dan dilakukan proses eksekusi. “Dia ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai untuk menjalani putusan pengadilan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, Syahrani menyandang status tersangka setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menemukan cukup bukti keterlibatannya dalam penggelapan uang kas CV Rian Mandiri. Dimana, Syahrani menjabat sebagai direktur pada perusahaan tersebut. 
Selain Syahrani, kasus ini juga menjerat nama Ridwan selaku Kuasa Direktur CV Rian Mandiri. Penyidikan kasus itu bermula dari laporan M Saleh ke Polda Riau terkait kerjasama penyediaan transportasi bus bagi pegawai Wilmar di Dumai. 
Perusahaan ini mengorder pekerjaan terhadap 4 bus, dan untuk pembayaran diajukan pinjaman ke bank BRI Syariah guna menutupi biaya dan meninggalkan tunggakan Rp195 juta. 
Saat melakukan peminjaman, diagunkan sertifikat tanah orang tua M Saleh yang merupakan komisaris di CV itu. Dari pinjaman itu cair uang Rp 1,6 miliar dan dikirim bayar tunggakan Rp 195 juta, sisa utang pembayaran transportasi. 
Kasus ini jauh hari sebelumnya sempat menjadi perhatian kalangan LSM yang menggelar aksi demonstrasi di Kejagung RI. Massa aksi menyorot perkara Syahrani Adrian yang diputus melalui keputusan Kasasi, Nomor 711 K/PID/2018 agar dituntaskan. 
Berdasarkan keputusan kasasi tersebut Syahrani Adrian harus menjalani hukuman kurungan selama dua (2) tahun karena telah melakukan tindakan melawan hukum, melakukan penggelapan dalam jabatan. 
Syahrani Adrian pernah ditahan dalam tahanan kota sejak tanggal 11 Oktober 2017 sampai dengan tanggal 23 Januari 2018. Kemudian penangguhan penahan diajukan pada tahap 2 yang dijamin oleh almarhum Eko Suharjo (mantan Wakil Walikota Dumai).(red)
Sumber : Kupasberita.com
Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (18)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Jokowi Tiga Periode Didukung 60 Ribu Kades?

      Jokowi Tiga Periode Didukung 60 Ribu Kades?

      • calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
      • account_circle Redaksi
      • 35Komentar

      Jakarta, detak24.com – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP Apdesi) pimpinan Surta Wijaya mengklaim bahwa usulan Jokowi Presiden hingga tiga periode didukung sekitar 60 ribu kepala desa. Ketua Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Apdesi, Asri Anas menyebut jumlah itu merupakan kepala desa yang berada di bawah Apdesi pimpinan Surta Wijaya. Pada Selasa (29/3), […]

    • Lintas Riau-Sumbar Longsor di Tanjung Alai Kampar, Truk Dilarang Lewat 

      Lintas Riau-Sumbar Longsor di Tanjung Alai Kampar, Truk Dilarang Lewat 

      • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KAMPAR, detak24com – Jalan lintas Riau-Sumatera Barat (Sumbar) di Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, longsor pada Senin (25/11/24). Longsor yang terjadi akibat hujan deras ini menyebabkan arus lalu lintas putus, memaksa pengendara mencari jalur alternatif. Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Riau, Yohanis Tulak Todingrara, melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4 BPJN Riau, […]

    • Bukan Narkoba, Polisi Sebut Kerusuhan di Panipahan Rohil Gegara Ini!

      Bukan Narkoba, Polisi Sebut Kerusuhan di Panipahan Rohil Gegara Ini!

      • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Kerusuhan berujung pembakaran dan perusakan di Panipahan, Rohil ternyata dipicu konflik personal yang meluas di media sosial, akhirnya berkembang menjadi aksi massa. Menurut Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengky Haryadi, bahwa pemicu awal kericuhan bukan terkait langsung dengan narkoba. Melainkan perselisihan antara dua ibu rumah tangga. “Awalnya hanya keributan dua orang ibu. Salah […]

    • Tuntas Akhir 2026, Tol Jambi-Palembang Pangkas Waktu Perjalanan 4,5 Jam

      Tuntas Akhir 2026, Tol Jambi-Palembang Pangkas Waktu Perjalanan 4,5 Jam

      • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DETAK24COM – PT Hutama Karya (Persero) tengah menggarap proyek Tol Betung-Tempino-Jambi sepanjang 170 km. Ruas ini merupakan bagian dari Tol Trans Sumatera. Jika tol ini rampung dan beroperasi penuh, perjalanan Betung ke Jambi bisa ditempuh hanya dalam 2 jam. Lebih cepat dari sebelumnya yang memakan waktu hingga 6,5 jam. Sedangkan, dari Betung ke Kota Palembang […]

    • Partai Ummat Riau Siap Menangkan Anies Baswedan

      Partai Ummat Riau Siap Menangkan Anies Baswedan

      • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Partai Nasdem resmi deklarasi dukungan kepada Anies Baswedan sebagai bakal calon Presiden (Capres) 2024, Senin (03/10/22) di Jakarta. Di Riau, Partai Ummat juga siap berjuang menjadikan Anies Capres 2024. Ketua DPW Partai Ummat Riau Fauzi Kadir mengatakan tidak ada bakal calon lain selain Anies Baswedan di Partai Ummat. Menurut dia, Anies merupakan […]

    • BKMT Mandau Serahkan Donasi untuk Palestina Rp 168.450.000, Melalui KNRP Riau  

      BKMT Mandau Serahkan Donasi untuk Palestina Rp 168.450.000, Melalui KNRP Riau  

      • calendar_month Senin, 30 Okt 2023
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      DURI, detak24.com – BKMT Mandau serahkan donasi rakyat Palestina sebesar Rp 168.450.000 kepada ustaz Fardhas dari KNRP Riau, di Masjid Assalam Jalan Hangtuah Duri, Jumat (27/10/23). “Kami menyerahkan donasi untuk rakyat Palestina dan doa bersama bagi keselamatan Masjidil Aqsa dan rakyat Palestina. Semoga apa yang kita lakukan dapat membantu dan meringankan beban rakyat Palestina,” ujar […]

    expand_less