Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nusantara » PDC Dukung Pengembangan Talenta Muda melalui Program Pemagangan Pemprov DKI Jakarta

PDC Dukung Pengembangan Talenta Muda melalui Program Pemagangan Pemprov DKI Jakarta

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24.com – PT Patra Drilling Contractor (PDC) turut berkontribusi dalam pengembangan kompetensi dan kesiapan kerja generasi muda, melalui Program Pemagangan APBD Provinsi DKI Jakarta.

Bekerja sama dengan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Timur, PDC memberikan kesempatan kepada tiga lulusan SMA/SMK sederajat untuk memperoleh pengalaman kerja langsung di lingkungan perusahaan selama enam bulan, sejak Mei hingga Oktober 2026.

Ketiga peserta ditempatkan pada fungsi Information Technology (IT), Supply Chain Management (SCM), dan Corporate Secretary, dengan penugasan yang mencakup administrasi perkantoran, dukungan teknologi informasi, serta desain komunikasi visual.

Program yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam meningkatkan kompetensi lulusan SMA/SMK sederajat. Dalam pelaksanaannya, Disnaker berperan sebagai penyelenggara dan fasilitator, sedangkan PDC bertanggung jawab atas seleksi, penyusunan kurikulum, dan pendampingan peserta.

Human Capital Manager PDC, Muhammad Ichsan, mengatakan keterlibatan perusahaan merupakan bentuk kontribusi dalam mempersiapkan talenta muda agar lebih siap menghadapi kebutuhan dunia kerja.

“Bagi kami, program pemagangan bukan sekadar memberikan kesempatan untuk merasakan suasana bekerja di perusahaan. Kami ingin para peserta memperoleh keterampilan, memahami budaya kerja profesional, dan membangun kepercayaan diri sebagai bekal ketika mereka memasuki dunia kerja yang sesungguhnya,” ujarnya.

Belajar Langsung dari Lingkungan Kerja Profesional

Selama mengikuti program, peserta mendapatkan pembelajaran berdasarkan kurikulum yang disusun Human Capital PDC dengan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) serta kebutuhan masing-masing fungsi.

Setiap peserta didampingi seorang mentor yang bertanggung jawab memberikan arahan, penugasan, dan evaluasi perkembangan kompetensi. Selain keterampilan teknis, pembelajaran mencakup komunikasi efektif, kolaborasi lintas fungsi, pemecahan masalah, serta pemahaman mengenai budaya kerja dan keselamatan di sektor energi.

Pada awal pemagangan, peserta mengikuti pembekalan yang melibatkan fungsi Human Capital, HSSE, dan Corporate Secretary. Selanjutnya, perkembangan peserta dievaluasi setiap bulan melalui pemantauan aktivitas dan hasil pembelajaran yang dicatat dalam logbook dan dapat dipantau oleh Disnaker.

Ketiga peserta dijadwalkan menyelesaikan program pada akhir Oktober 2026. Sebagai bagian dari evaluasi akhir, mereka akan mempresentasikan hasil pembelajaran dan pengalaman kerja yang diperoleh selama mengikuti pemagangan. Peserta yang memenuhi ketentuan penyelesaian program akan memperoleh sertifikat dari PDC.

Siapkan Perluasan Program pada 2027

Setelah mengikuti program perdana pada 2026, PDC berencana melanjutkan partisipasinya pada 2027 dengan target menerima 5–7 peserta magang. Human Capital PDC akan mengkaji kebutuhan masing-masing fungsi untuk membuka bidang pembelajaran yang relevan dengan perkembangan kompetensi dan kebutuhan perusahaan.

Selama mengikuti program, peserta memperoleh uang saku yang didanai melalui APBD Provinsi DKI Jakarta serta perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan program. Dukungan tersebut memungkinkan peserta menjalani proses pembelajaran dengan pendampingan langsung di lingkungan kerja.

Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, PDC berupaya memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk mengembangkan keterampilan, mengenal standar kerja profesional, serta memperoleh pengalaman yang dapat menjadi bekal dalam memasuki dunia kerja.(*)

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cacat Secara Formil, MK Nyatakan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat

    • calendar_month Minggu, 28 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Beritapojok.com – Majelis Hakim Konstitusi menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) cacat secara formil. Untuk itu, Mahkamah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusionalitas bersyarat. Demikian Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 dibacakan dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis (25/11/2021) siang. Dalam Amar Putusan yang dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman, […]

  • Pemotor Kawasaki KLX Lempar Ekstasi ke Tugu Zapin Pekanbaru 

    Pemotor Kawasaki KLX Lempar Ekstasi ke Tugu Zapin Pekanbaru 

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Personel Satlantas Polresta Pekanbaru menangkap seorang pengendara sepeda motor karena kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi. Pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di lampu lalu lintas Tugu Zapin, Pekanbaru, Senin (11/08/25) pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Dari tangan pelaku diamankan satu butir ekstasi. Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Wicaksana […]

  • Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Tewasnya Warga Rupat

    Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Tewasnya Warga Rupat

    • calendar_month Minggu, 30 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    RUPAT, detak24.com – Oknum polisi berpangkat Bripka di Rupat, Kabupaten Bengkalis diduga terlibat kasus penganiayaan berujung meninggalnya seorang warga. Atas dasar itu, oknum polisi berinisial Bripka AH diduga melakukan pelanggaran kode etik Kepolisian. Sebelumnya, Bripka AH memerintahkan sejumlah pemuda di Pulau Rupat untuk melakukan penangkapan terhadap Al Farid (32), karena dianggap kerap meresahkan warga. Namun perintah Bhabinkamtibmas itu malah […]

  • Napi Rutan Dumai Meninggal dalam Perawatan RSUD

    Napi Rutan Dumai Meninggal dalam Perawatan RSUD

    • calendar_month Rabu, 12 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI (DETAK24.COM)  – Seorang narapidana (napi) Rutan Dumai Kelas IIB dilaporkan meninggal dunia saat yang bersangkutan dalam perawatan RSUD setempat. Warga binaan berinisial RH tersebut selama ini diklaim memiliki komplikasi berbagai jenis penyakit. Dikutip dari eranewss.com, Rabu (12/01/22), RH yang merupakan napi perkara narkotika, telah menjalani berbagai penanganan medis atas keluhan-keluhan yang dideritanya sejak tanggal […]

  • PEMUDA Peranap Inhu Cabuli Pelajar SMP di Pondok Sawit

    PEMUDA Peranap Inhu Cabuli Pelajar SMP di Pondok Sawit

    • calendar_month Senin, 20 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 28Komentar

    INHU, detak24.com– Seorang pemuda di Peranap Inhu ditangkap polisi atas kasus dugaan pencabulan pelajar SMP. Kapolsek Peranap, Iptu Bahagia Ginting SH, Senin (20/02/21) menjelaskan, pencabulan anak bawah umur dilakukan tersangka AS (20) di sebuah pondok kebun sawit. Tersangka berhasil diringkus saat berada di depan PKS pada, Jumat 10 Februari 2023, sekitar pukul 21.00 WIB. Awalnya […]

  • WARGA Kampar Secara Swadaya Mengecor Jalan Kabupaten, Tanpa Bantuan APBD

    WARGA Kampar Secara Swadaya Mengecor Jalan Kabupaten, Tanpa Bantuan APBD

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Pembangunan Jalan Teropong di Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar terpaksa dikerjakan secara swadaya oleh warga sekitar. Renovasi jalan tersebut berulang kali diusulkan saat Musrenbang, tetapi tidak diakomodir. Kepala Desa Kubang Jaya, Tarmizi mendukung warganya yang melakukan pengecoran jalan secara swadaya. Menurut dia, langkah warga wajar karena kerusakan jalan sudah […]

expand_less