Geruduk DPRD Riau, Massa HMI Desak Copot Menhut Raja Juli Antoni
- account_circle Redaksi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Massa HMI berunjuk rasa di DPRD Riau desak Menhut Raja Juli Antoni dicopot. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Massa HMI desak Menhut Raja Juli Antoni dicopot, imbas karhutla yang terus jadi langganan setiap tahunnya.
Hal tersebut disuarakan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru saat unjuk rasa di DPRD Provinsi Riau, Selasa (27/10/26) petang.
Mereka menggelar aksi unjuk rasa jilid 2 untuk menyuarakan aspirasi terkait kerusakan hutan dan kebakaran hutan yang mengancam kehidupan masyarakat.
Tidak hanya itu, mereka juga menyerukan untuk pencopotan Raja Juli Antoni dari kursi Menteri Kehutanan RI.
Dalam aksi tersebut, ratusan personel dari pihak kepolisian juga telah disiagakan untuk mengawal berjalannya aksi unjuk rasa tersebut. Mereka membentuk pagar betis agar mahasiswa tetap menyampaikan aspirasinya di depan Gedung DPRD Riau.
Selain pihak kepolisian, personel Satpol PP dan juga Dinas Perhubungan juga disiagakan untuk mengawal jalannya aksi mahasiswa tersebut.
Tuntutan yang disampaikan mahasiswa berkaitan dengan penanganan karhutla serta perlindungan terhadap masyarakat terdampak.
Beberapa tuntutan aksi jilid II HMI Cabang Pekanbaru tersebut yakni, mendesak Presiden RI untuk menetapkan Karhutla di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Papua sebagai bencana nasional. Mendesak pencopotan Menteri Kehutanan karena dinilai gagal menangani karhutla.
Meminta transparansi konsesi lahan dan mengumumkan seluruh korporasi dan konsesi yang terbakar sepanjang tahun 2026 di Riau, termasuk peta batas dan status hukumnya. Kemudian menetapkan korporasi serta pihak bertanggung jawab sebagai tersangka pidana kebakaran hutan.
Mendesak pencabutan izin usaha perkebunan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang berulang kali terbakar berdasarkan hasil audit independen. Meminta pemerintah melakukan penguatan pencegahan gambut dengan memperkuat sistem pengawasan, kesiapsiagaan, dan penanggulangan kebakaran di lahan gambut.
Kemudian menerapkan dan menjalankan Perda Nomor 1 Tahun 2019 secara optimal dengan alokasi anggaran yang transparan dan laporan kesiapan publik secara berkala. Meminta pemerintah menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan gratis, ruang bebas asap, serta kompensasi nyata bagi kelompok masyarakat rentan terdampak ISPA.
Tak hanya itu, massa HMI juga meminta adanya perlindungan bagi petani dan masyarakat adat dari ancaman kriminalisasi dan mengusut tuntas aktor intelektual pembakaran lahan. Terakhir, mendesak pemerintah untuk menindak tegas serta mencabut izin operasi korporasi besar yang membuka lahan dengan cara dibakar agar memberikan efek jera.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Riau Kaderismanto, saat menyambut para mahasiswa menyampaikan apresiasinya atas aspirasi yang disampaikan secara tertib dan konstruktif.
Namun ia menegaskan bahwa seluruh tuntutan yang disampaikan di luar batas kewenangan daerah. Meski begitu, pihaknya sebagai perpanjangan tangan rakyat Riau akan segera meneruskannya ke pemerintah pusat.
“Tugas dan kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota itu ada batasnya masing-masing, ada tupoksi-nya masing-masing. Tentu tidak menjadi kewenangan kami, kami akan terima apa yang menjadi tuntutan adik-adik sekalian dan tentu akan kami sampaikan kepada otoritas yang berhak menangani itu,” ujar Kaderismanto di hadapan massa mahasiswa.
Menanggapi salah satu poin tuntutan mahasiswa mengenai penetapan status bencana dan evaluasi pejabat pusat. DPRD Riau juga akan menyampaikan usulan dari HMI Cabang Kota Pekanbaru tersebut.
Bahkan dirinya juga bakal meneruskan permintaan mahasiswa terkait usulan pencopotan Raja Juli Antoni dari Menteri Kehutanan.
“Nah, ini juga sama. Ini dalam kondisi yang kewenangannya tidak ada di kita. Karena tuntutan adik-adik minta copot, tentu tak ada kewenangan DPRD untuk bisa mencopot menteri,” jelasnya.
Di sisi lain, ia menambahkan bahwa Riau saat ini tidak ada lagi titik api. Kondisi Riau bebas dari karhutla sudah sejak awal Oktober lalu.
“Kondisi sebenarnya di Provinsi Riau itu sudah lebih baik dari sebelum-sebelumnya, bahwa pada tahun ini kondisi kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau ini dapat diatasi dengan baik,” tambahnya, seperti diwartakan cakaplah. (*)
Editor : kar

















