Ade Indrawan SH MH Teken Penyerahan Hibah Bangunan dan Kantor Kejari Bengkalis
- account_circle Redaksi
- calendar_month 25 menit yang lalu
- print Cetak

Kajari Bengkalis Ade Indrawan SH MH, didampingi Bupati Kasmarni MP meneken penyerahan hibah bangunan dan gedung Kejari Bengkalis. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BENGKALIS, detak24com – Gedung Kejari Bengkalis resmi berubah status kepemilikan. Pemkab setempat menyerahkan aset daerah tersebut kepada institusi Kejaksaan Agung.
Bertempat di VIP Wisma Daerah Kabupaten Bengkalis, penyerahan hibah gedung dan bangunan diteken oleh Kajari Bengkalis Ade Indrawan SH MH. Fasilitas tersebut diserahkan oleh Bupati Kasmarni MP, Selasa (15/09/26).
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Ade Indrawan SH MH, turut didampingi Kasubbagbin dan para Kasi Kejaksaan Negeri Bengkalis menghadiri silaturahmi dan makan siang bersama Bupati Bengkalis Kasmarni serta unsur Forkopimda. Sekaligus penandatanganan hibah barang milik daerah berupa gedung dan bangunan kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis.
“Melalui penandatanganan hibah ini, Pemkab Bengkalis secara resmi menyerahkan aset daerah berupa gedung dan bangunan untuk menunjang operasional Kejaksaan Negeri Bengkalis,” ujar Ade Indrawan kepada wartawan, Rabu (16/09/26).
Menurut mantan jaksa Dumai itu, dengan penyerahan aset ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi dan mendukung kinerja pelayanan hukum di wilayah Kabupaten Bengkalis.
“Sehingga, pelayanan hukum dapat lebih merata kepada kepada masyarakat. Tidak saja di wilayah perkotaan, namun diharapkan menjangkau hingga pinggiran pelosok kabupaten,” demikian Ade Indrawan. (*)
Editor : Kar













