Operasi KRYD Polsek Mandau Sasar THM, Diduga Konsumsi Narkotika Tujuh Pengunjung Diamankan
- account_circle Yusrizal Sikumbang
- calendar_month 1 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DURI, detak24.com — Polsek Mandau bersama personel BKO Polres Bengkalis menggelar Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah tempat hiburan malam (THM), Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Operasi tersebut meliputi pemeriksaan identitas, barang bawaan, serta tes urine terhadap pengunjung dan pengelola THM. Salah satu lokasi yang diperiksa adalah Studio East Karaoke di Jalan Hangtuah, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
Saat melakukan pemeriksaan di Room Fun 4, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis inex (ekstasi) yang terbungkus sisa tisu.
Sebanyak tujuh pengunjung yang berada di dalam ruangan tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri atas empat laki-laki dan tiga perempuan, yakni MF (20), YN (23), AP (22), MR (24), CZ (26), NO (24), dan RH (21).
Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa SIK MA mengatakan, dari pemeriksaan barang bawaan, petugas tidak menemukan senjata tajam, narkotika, maupun senjata api pada pengunjung dan pengelola.
“Dalam pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan barang bawaan berupa senjata tajam, narkotika, maupun senjata api pada pengunjung dan pengelola,” ujarnya.
Selanjutnya, petugas melakukan tes urine terhadap tujuh orang yang diamankan. Hasil pemeriksaan awal dilaporkan menunjukkan hasil positif.
Unit Reskrim Polsek Mandau masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterkaitan masing-masing orang dengan barang yang ditemukan serta menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kapolsek menegaskan, KRYD digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di lokasi yang berpotensi menjadi tempat gangguan kamtibmas dan penyalahgunaan narkotika. Selama operasi berlangsung, situasi dilaporkan aman dan terkendali.(*)
- Penulis: Yusrizal Sikumbang













