Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Gegara Foto Pegang Botol Tuak, Konten Kreator Jadi Tersangka UU ITE, Cek Kasusnya!

Gegara Foto Pegang Botol Tuak, Konten Kreator Jadi Tersangka UU ITE, Cek Kasusnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Polres Kuansing menetapkan konten kreator atas nama Polda Sitanggang sebagai tersangka UU ITE. Unggahannya di media sosial sempat memicu keresahan masyarakat.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik  gelar perkara dan memperoleh alat bukti yang dinilai cukup.

Kreator konten itu saat ini telah diamankan di Riau. Tersangka sebelumnya dijemput aparat kepolisian di kampung halamannya daerah Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara.

“Kasat Reskrim berangkat ke Samosir untuk mengamankan tersangka. Kemarin Kasat Reskrim sudah membawa tersangka PS menuju Riau dan hari ini sudah sampai di Pekanbaru,” kata Kapolres didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi, di Media Center Polda Riau, Jumat (04/09/26).

Dia menjelaskan, perkara tersebut bermula pada 21 Agustus 2026, saat pelaksanaan pacu jalur di Kabupaten Kuansing. Kala itu beredar sebuah foto yang memperlihatkan tersangka membawa botol tuak di atas jalur berwarna putih.

Foto tersebut kemudian menyebar di sejumlah media sosial dan menjadi perhatian masyarakat Kuansing. Sehari kemudian, laday22 Agustus, persoalan itu dibahas dalam technical meeting pacu jalur.

Pelapor berinisial DR yang merupakan tokoh sekaligus ustaz di Kuansing, sempat menegur tersangka karena dinilai tidak menghargai adat dan norma yang berlaku dalam tradisi Pacu Jalur.

“Pacu jalur ini adalah adat istiadat yang harus dihargai dan dijunjung tinggi,” ucap dia.

Pada hari yang sama, tersangka bersama Ketua Pemuda Batak Kuansing menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Menurut Kapolres, persoalan tersebut saat itu sempat dianggap telah selesai.

Final Pacu Jalur kemudian berlangsung pada 23 Agustus. Namun, tiga hari berselang, tepatnya 26 Agustus, tersangka yang telah berada di Samosir kembali menjadi sorotan setelah sebuah video yang diunggah melalui TikTok viral.

Dalam video tersebut, tersangka disebut mengucapkan kata-kata yang dinilai kurang pantas terhadap ustaz DR dan kemudian tersebar luas di Kuansing. “Penyebaran video itu memunculkan berbagai komentar dan opini di media sosial,” sebutnya.

Ustaz DR kemudian melaporkan Polda ke Polres Kuansing pada 28 Agustus 2026. Laporan tersebut disampaikan setelah salat Jumat dengan didampingi kuasa hukum dan sejumlah masyarakat.

“Jangan sampai terjadi sumbatan-sumbatan. Kami langsung tindak lanjuti,” katanya.

Atas laporan itu, Polres Kuansing memeriksa sejumlah saksi, termasuk Ketua Lembaga Adat Nagari dan ketua pelaksana pacu jalur. Penyidik juga meminta keterangan ahli bahasa untuk memastikan unsur pidana dalam perkara tersebut.

“Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara, penyidik menyatakan telah memperoleh alat bukti yang cukup sehingga status PS dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka,” ungkapnya.

Kapokr menegaskan, langkah cepat tersebut dilakukan untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas, mengingat Kuansing selama ini dikenal sebagai daerah yang dihuni masyarakat dari berbagai suku dan etnis.

“Jangan sampai Kuansing yang selama ini terbuka, hidup berdampingan dengan seluruh suku dan etnis yang ada, justru terkotak-kotak dan menjadi bara dalam sekam,” tegasnya.

Setelah diamankan di Samosir, tersangka dibawa ke Riau untuk menjalani proses hukum. Penyidik Polres Kuansing akan melakukan pemeriksaan terhadapnya sebagai tersangka sesuai prosedur hukum berlaku.

Namun, Kapolres mengatakan pihaknya tetap membuka kemungkinan penyelesaian melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice apabila kedua belah pihak sepakat.

“Apabila kedua belah pihak nantinya sepakat dan menempuh jalur melalui keadilan restoratif, tentunya kami akan memintakan penetapan ke pengadilan,” jelasnya.

Terkait motif Polda membuat dan menyebarkan video tersebut, Hidayat mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan. “Motifnya nanti masih kami dalam pemeriksaan,” katanya.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa proses pengamanan Polda di Samosir sempat diwarnai sedikit ketegangan. Namun, polisi memilih mempertimbangkan faktor keselamatan dan kondisi di lapangan hingga akhirnya tersangka dapat dibawa ke Riau.

Ia kembali menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah persoalan yang bermula dari media sosial berkembang menjadi konflik antar kelompok.

“Memang di Kuantan Singingi mungkin suatu etnis paling mayoritas, tetapi di tempat lain etnis tersebut bisa jadi minoritas. Jadi, bisa juga menjadi korban ataupun intimidasi dari yang lain. Jangan sampai terjadi karena kita hidup dalam keberagaman,” pungkasnya, seperti diwartakan cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lewis Hall Wonderkid Chelsea Curi Perhatian

    Lewis Hall Wonderkid Chelsea Curi Perhatian

    • calendar_month Senin, 10 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    London – Chelsea lagi gemar memakai jasa pemain jebolan akademinya. Satu nama yang kini mencuri perhatian adalah pemain berusia 17 tahun, Lewis Hall. Chelsea menjamu Chesterfield di babak ketiga Piala FA, Minggu (9/1) dinihari WIB. The Blues lolos ke babak selanjutnya dengan kemenangan telak 5-1. Manajer Chelsea, Thomas Tuchel mengistirahatkan beberapa pemain utama dan memasang […]

  • Polisi pasang police line Toserba 8000 di Jalan Dharma Bakti Pekanbaru. F : DETIKCOMi

    Karyawati Toserba 8000 Penikam Rekan Kerja Jadi Tersangka, Sempat Diinfokan Kesurupan

    • calendar_month Kamis, 28 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Polisi menetapkan ES (18), karyawati Toserba 8000 di Pekanbaru, Riau sebagai tersangka. ES menjadi tersangka usai menikam lima rekan kerjanya hingga satu orang tewas. “Pelaku sudah jadi tersangka,” tegas Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andri Setiawan, Kamis (28/7/2022). Meskipun ES sudah berstatus tersangka, namun motif masih misteri. Tim penyidik masih memeriksa saksi […]

  • Geger! Ada Sabu dalam Potongan Sandal di Rutan Siak, Dilempar dari Luar

    Geger! Ada Sabu dalam Potongan Sandal di Rutan Siak, Dilempar dari Luar

    • calendar_month Sabtu, 17 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    SIAK, detak24.com – Petugas menemukan dua paket narkoba jenis sabu berukuran kecil di sekitar brandgang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Siak pada Sabtu (17/09/22) pagi. Narkoba itu ditemukan saat petugas menara Dwi Prasetyo melakukan kontrol keliling dari menara satu ke arah perkantoran. Ketika itu ia melihat ada benda mencurigakan berupa potongan sandal yang terbungkus plastik. Petugas […]

  • Sevilla vs Man City, Bukti Ketajaman Erling Haaland

    Sevilla vs Man City, Bukti Ketajaman Erling Haaland

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    AKSI Ketajaman Erling Haaland berlanjut di Liga Champions 2022/23. Kontribusinya turut berandil membawa Manchester City membungkam Sevilla 4-0 di Estadio Ramon Sanchez Pizjuan, Rabu (07/09/22) dini hari WIB. Haaland memborong dua gol dalam kemenangan Manchester City kali ini. Sementara itu, dua gol lainnya masing-masing diciptakan oleh Phil Foden dan Ruben Dias. Berkat hasil ini, Manchester […]

  • Kamu Tega Sekali Sama  Saya-Kurang Ajar Sekali, Ucapan Terakhir Sambo ke Yosua

    Kamu Tega Sekali Sama  Saya-Kurang Ajar Sekali, Ucapan Terakhir Sambo ke Yosua

    • calendar_month Kamis, 1 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24.com – Rekonstruksi adegan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J mengungkap sejumlah keterangan baru. Salah satunya ucapan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebelum Brigadir Yosua Hutabarat ditembak. Berdasarkan video grafis yang dirilis kepolisian, Sambo diketahui sempat meluapkan amarah kepada Brigadir J sebelum penembakan terjadi. Peristiwa itu bermula saat keempat tersangka yakni FS, RE, RR, dan KM, berkumpul […]

  • ANEH! Perempuan Ini Teror Tetangga dengan Air Kencing dan Sampah Busuk, Simak Motifnya

    ANEH! Perempuan Ini Teror Tetangga dengan Air Kencing dan Sampah Busuk, Simak Motifnya

    • calendar_month Kamis, 11 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    JAWA TIMUR, detak24com – Viral video wanita paruhbaya bernama, Masriah (56) dipolisikan. Dari rekaman CCTV wanita itu berulangkali siramkan air kencing hingga sampah busuk ke rumah tetangganya di Sidoarjo, Jawa Timur. Wiwik, pemilik rumah yang disiram air kencing mengatakan tetangganya itu beraksi setiap hari. Saat anaknya berangkat kerja, tetangga tersebut juga buang air berbau dan […]

expand_less