Diduga Pengaruh Bokep, Ayah Gasak Tiga Anak Tiri Sekaligus di Peranap
- account_circle Redaksi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Tersangka pencabulan tiga anak tiri di Peranap. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PERANAP, detak24com – Pria berinisial SL (36) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap polisi karena tega mencabuli tiga anak tirinya sekaligus.
Pelaku ditangkap di kediamannya Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, Rabu (15/07/26) sekitar pukul 22.00 WIB, tanpa perlawanan.
Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, mengatakan, bahwa kasus terungkap setelah korban menceritakan tindakan yang dialaminya kepada keluarga.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Peranap. “Personel segera melakukan penyelidikan dan bergerak mengamankan terduga pelaku,” ujar Misran, Kamis (16/07/26).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pemuatan tak senonoh itu terjadi di kediaman pelaku. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya.
“Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Peranap untuk penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat tindak pidana oleh pelaku,” sebutnya.
Ia menegaskan, Polres Indragiri Hulu berkomitmen menangani perkara yang melibatkan anak secara profesional dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban.
“Korban akan mendapatkan pendampingan melalui koordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Indragiri Hulu, Dinas Sosial, serta menjalani pemeriksaan medis atau visum untuk kepentingan pembuktian,” jelasnya.
“Penyidik juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum agar proses hukum berjalan sesuai prosedur,” tambahnya.
Atas perbuatannya, SL dijerat Pasal 81 ayat (1), ayat (3), dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 atas perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 473 KUHP, seperti diwartakan cakaplah. (*)
Editor : Kar











