Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Diduga Pengaruh Bokep, Ayah Gasak Tiga Anak Tiri Sekaligus di Peranap

Diduga Pengaruh Bokep, Ayah Gasak Tiga Anak Tiri Sekaligus di Peranap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PERANAP, detak24com – Pria berinisial SL (36) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap polisi karena tega mencabuli tiga anak tirinya sekaligus.

Pelaku ditangkap di kediamannya Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, Rabu (15/07/26) sekitar pukul 22.00 WIB, tanpa perlawanan.

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, mengatakan, bahwa kasus terungkap setelah korban menceritakan tindakan yang dialaminya kepada keluarga.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Peranap. “Personel segera melakukan penyelidikan dan bergerak mengamankan terduga pelaku,” ujar Misran, Kamis (16/07/26).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pemuatan tak senonoh itu terjadi di kediaman pelaku. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya.

“Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Peranap untuk penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat tindak pidana oleh pelaku,” sebutnya.

Ia menegaskan, Polres Indragiri Hulu berkomitmen menangani perkara yang melibatkan anak secara profesional dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban.

“Korban akan mendapatkan pendampingan melalui koordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Indragiri Hulu, Dinas Sosial, serta menjalani pemeriksaan medis atau visum untuk kepentingan pembuktian,” jelasnya.

“Penyidik juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum agar proses hukum berjalan sesuai prosedur,” tambahnya.

Atas perbuatannya, SL dijerat Pasal 81 ayat (1), ayat (3), dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 atas perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 473 KUHP, seperti diwartakan cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Afrizal saat berada di kantor Kejari Inhu. F :. IST

    Keterlaluan! Pak Kades di Inhu Riau Tilap Anggaran Rp472 Juta, Ditangkap Jaksa

    • calendar_month Rabu, 20 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    INHU, detak24.com – Di tengah paceklik ekonomi pasca pandemi serta krisis global dimana sembako melambung, di sisi lain hasil pertanian dihargai sangat murah, kepala desa satu ini sampai hati menilap Anggaran Desa.  Yakni, Kepala Desa (Kades) Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim Inhu, Riau bernama Afrizal. Akhirnya, ia harus menghuni penjara mempertanggungjawabkan perbuatannya. Afrizal ditetapkan sebagai tersangka […]

  • Hasto: Saya Jadi Tersangka Gegara PDIP Pecat Pak Jokowi!

    Hasto: Saya Jadi Tersangka Gegara PDIP Pecat Pak Jokowi!

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Hasto Kristiyanto mengklaim dia ditetapkan jadi tersangka gegara memecat Jokowi dari PDIP. Itu ditegaskannya dalam eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jumat (21/03/25). Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto membawa-bawa nama Presiden Jokowi saat bacakan eksepsi atas kasus suap pengurusan PAW anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Hasto mengaku menerima ancaman akan ditersangkakan jika PDIP […]

  • Laka Kerja, Alat Berat Nyemplung ke Laut di Dermaga A Pelindo Dumai 

    Laka Kerja, Alat Berat Nyemplung ke Laut di Dermaga A Pelindo Dumai 

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Satu unit alat berat terjun ke laut saat memperbaiki Dermaga A Pelindo Dumai. Dalam peristiwa tersebut dilaporkan tak ada korban jiwa. PT Pelabuhan I Dumai melaksanakan proyek perbaikan dermaga, agar senantiasa bisa melayani bongkar muat barang ekspor dan impor di Dermaga A. Hanya saja dalam pengerjaan proyek tersebut terjadi insiden kecelakaan kerja […]

  • SEMPENA Anniversary Ke-4, Polri Angkatan SAH4347 Polda Riau Gelar Baksos

    SEMPENA Anniversary Ke-4, Polri Angkatan SAH4347 Polda Riau Gelar Baksos

    • calendar_month Senin, 13 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24.com –  Anggota kepolisian angkatan 43 Polri dan 47 Polwan yang tergabung dalam Angkatan SAH4347 menggelar bakti sosial dengan mengunjungi beberapa panti asuhan di Pekanbaru. Angjangsana tersebut digelar sempena anniversary ke-4 perkumpulan. Diantara panti  Panti Asuhan Al-Ilham di Jalan Unggas Kel. Simpang Tiga Kec. Bukit Raya, Panti Asuhan Rahmat Hidayatullah di Jl. Baru Kel. […]

  • Media Asing Soroti Kasus  Holywings Indonesia

    Media Asing Soroti Kasus  Holywings Indonesia

    • calendar_month Minggu, 3 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Jakarta, detak24.com – Beberapa media asing menyoroti Holywings di Indonesia yang terseret kasus promosi minuman keras berbau SARA. “Pekerja bar Indonesia berhadapan dengan gugatan penistaan karena memberikan minuman gratis untuk orang dengan nama Muhammad atau Maria,” demikian judul berita CNN International dikutip Ahad (03/07/22). Paragraf pertama berita itu berbunyi, “Pihak berwenang Indonesia mencabut izin perusahaan bar […]

  • DUA PNS dan Pemilik Kios Pupuk Subsidi Dijebloskan ke Lapas Bangkinang

    DUA PNS dan Pemilik Kios Pupuk Subsidi Dijebloskan ke Lapas Bangkinang

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Tiga tersangka dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2020 dan 2021 di Kabupaten Kampar dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang. Ketiga tersangka adalah NR selaku pemilik dari Kios Pupuk Lengkap (KPL) UD Lima Tuntuo Tani, dan 3 kios lainnya yang diatasnamakan orang lain yaitu Kios UD Tiga Putri Tani, Kios […]

expand_less