Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Polisi Cokok Pemain Sabu di Jalan KUD dan Simpang Panti Baganbesar

Polisi Cokok Pemain Sabu di Jalan KUD dan Simpang Panti Baganbesar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 48 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Dua pengedar sabu inisial AR dan MR terciduk dalam sebuah operasi pemberantasan narkoba di Baganbesar, Dumai.

Informasi dirangkum Selasa (14/07/26), aksi cepat Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Dumai pada Selasa dini hari, 14 Juli 2026.

“Dari pengungkapan ini, dua pria berinisial AR (30) menyimpan sabu 2,68 gram, serta tersangka MR alias D (40) diamankan bersama barang bukti berupa 2 paket sabu sekitar 4,02 gram,” ujar AKP Gus  Purwantoro, Kasat Resnarkoba Polres Dumai, Selasa (14/07/26).

Dikatakannya, bermula pada Selasa dini hari, 14 Juli 2026, sekitar pukul 00.15 WIB, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan tersangka inisial AR alias A di Jalan KUD, RT 012, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur. Saat penangkapan, ia sempat membuang bungkusan yang berisi sabu

Dalam pemeriksaan awal, AR mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang ia miliki berasal dari seorang pria bernama MR alias D (40).

Informasi ini langsung ditindaklanjuti oleh tim. Tanpa membuang waktu, petugas melakukan pengejaran menuju rumah AR di Jalan KUD. Dari pengembangan kasus, ditangkap tersangka MR alias D (40) yang beralamat di Jalan Panti Asuhan Takdir Ilahi, Gang Sosial RT 006, Kelurahan Bagan Besar Timur, sekitar pukul 01.30 WIB.

Saat penggeledahan di rumah tersangka MR, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Antara lain, 2 paket yang berisikan diduga narkotika jenis sabu sekitar 4,02 gram, 1 (satu) blok plastik klip bening, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) unit handphone merk OPPO warna hitam, 1 (satu) buah sendok shabu dari pipet warna hitam, serta 1 (satu) buah kotak plastik warna hijau.

“Tersangka MR alias D (40) mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga diketahui berperan sebagai pihak yang menawarkan untuk menjual, menjadi perantara, serta memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu,” jelas Kasat.

Hasil tes urine kedua tersangka menunjukkan hasil negatif untuk metha, amp, dan tetra, yang berarti ia tidak terpengaruh narkotika saat ditangkap.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 ayat (1) UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (1) huruf b UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TOKE Kayu Bakau di Bangko Rohil Digelandang ke Kantor Polisi

    TOKE Kayu Bakau di Bangko Rohil Digelandang ke Kantor Polisi

    • calendar_month Rabu, 1 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    ROHIL,detak24.com – Satreskrim Polres Rohil menangkap Indra (56) warga Jalan Teladan, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko. Ia diduga sebagai pengepul kayu bakau ilegal dan akan diekspor ke Malaysia. Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Rabu (01//02/23) mengatakan, Indra ditangkap petugas setelah terbukti menumpuk kayu bakau atau teki di Jalan Karya Kelurahan Bagan Barat Kecamatan […]

  • GEMPA CIANJUR, Tiga Hari Tertimbun – Bocah 5 Tahun Ditemukan Selamat

    GEMPA CIANJUR, Tiga Hari Tertimbun – Bocah 5 Tahun Ditemukan Selamat

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    JABAR, detak24.com –  Polri bersama TNi berhasil menyelamatkan dan mengevakuasi bocah berumur 5 tahun yang terjebak dalam reruntuhan bangunan akibat gempa Cianjur. Anak laki-laki itu ditemukan dalam kondisi masih hidup. “Jadi, dalam proses pencarian kemarin (23/11), tim di lapangan, saat membongkar puing-puing ternyata ditemukan seorang korban anak berusia 5 tahun. Alhamdulillah masih hidup,” ujar Irjenpol […]

  • PARIPURNA HUT ke-66 Riau Diwarnai Insiden Pengusiran Tim Seni Murid SD, Gegara Ini!

    PARIPURNA HUT ke-66 Riau Diwarnai Insiden Pengusiran Tim Seni Murid SD, Gegara Ini!

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Pekanbaru, detak24com – Fakta memilukan terjadi saat rapat paripurna Hari Jadi ke-66 Riau di Gedung DPRD setempat. Tim seni beranggotakan murid SD terpaksa hengkang saat menampilkan kebolehan. Padahal, mereka diundang oleh panitia.       Menyikapi hal tersebut, Seniman Riau mengkritik keras DPRD Riau usai mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan. Saat penari Teater Salembayung yang […]

  • Kejagung Periksa SPPG Tersangkut Korupsi MBG Eks Ketua BGN 

    Kejagung Periksa SPPG Tersangkut Korupsi MBG Eks Ketua BGN 

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Kejagung memeriksa sejumlah SPPG yang diduga bermasalah dan terkait dengan kasus korupsi MBG eks Ketua BGN Dadan Hindayana dkk. Dirjampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa sebagian besar SPPG yang beroperasi masih menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Fokus utama penyidik saat ini, dikatakannya untuk mengidentifikasi dan menelusuri SPPG yang diduga memiliki keterkaitan langsung […]

  • SIMAK Pendaftaran CPNS Kemenag 2023, Begini Formasi Syaratnya!

    SIMAK Pendaftaran CPNS Kemenag 2023, Begini Formasi Syaratnya!

    • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    JAKARTA, detak24com – Bagi yang mencari info pendaftaran CPNS Kemenag 2023, artikel di bawah ini mengulas informasi lengkap pendaftaran CPNS Kemenag 2023. Kementerian Agama (Kemenag) menjadi salah satu instansi pemerintahan yang membuka pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK. Formasi CPNS Kemenag 2023 dan PPPK sebanyak 4.125 formasi. Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar Ali mengatakan dari formasi tersebut, rinciannya sebanyak […]

  • KLUB Bawa Kasus Rasisme Pemain Real Madrid ke Meja Hijau, Begini Kejadiannya

    KLUB Bawa Kasus Rasisme Pemain Real Madrid ke Meja Hijau, Begini Kejadiannya

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    KASUS rasisme terhadap Vinicius Junior pemain Real Madrid resmi dibawa ke meja hijau. Laporan telah dikirim oleh klub ke kantor kejaksaan Spanyol. Vinicius Junior mengalami rasisme saat Real Madrid bertandang ke Valencia di Stadion Mestalla, Minggu (21/5/2023) kemarin. Teriakan ‘monyet’ hingga ‘mati saja’ terdengar dari tribune suporter tuan rumah. Kejadian ini bukan yang kali pertama […]

expand_less