Febrie Adriansyah Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Margono Plt Jampidsus
- account_circle Redaksi
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Plt Jampidsus Rudi Margono. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, detak24com – Jaksa Agung ST Burhanuddin, menunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya.
“Menindaklanjuti pengunduran diri Febrie Adriansyah, Bapak Jaksa Agung telah menunjuk Rudi Margono yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk melaksanakan tugas sebagai Plt jampidsus,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, dalam keterangannya, Sabtu (11/07/26).
Dikatakannya, penunjukan Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026.
“Penunjukan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan jaksa agung muda tindak pidana khusus sampai ditetapkannya pejabat definitif,” sebut dia.
Lanjutnya, pergantian kepemimpinan ini tidak akan mempengaruhi proses penegakan hukum. “Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya mengakhiri seperti diwartakan beritasatu. (*)
Editor : kar











